Budhi A.M. Syachrun
Ketika saya membaca iklan dan berita di salah satu media lokal di Sulsel bahwa akan diadakan Seminar dan Diskusi Pendidikan, maka saya tertarik untuk memberikan apresiasi di tulisan ini. Saya pun memilih judul tulisan diatas dengan mengambil tema sentral, bahwa sesungguhnya wajah pendidikan di Indonesia dan Sulsel pada khususnya ternyata masih penuh keprihatinan dari berbagai sisi.
Saya tidak asal memilih statement ini, tetapi didasarkan oleh realita di lapangan dan banyaknya kasus-kasus yang terjadi dan sudah menodai proses pendidikan yang sementara digemborkan-gemborkan. Kasus-kasus yang saat ini terjadi, sudah bisa mewakili bahwa pendidikan sesungguhnya masih jauh dari harapan kita semua.
Ada beberapa deskripsi yang memberikan sebuah ilustrasi bahwa pendidikan masih penuh dengan berbagai keprihatinan. Misalnya adalah sebagian dari kita masih berpandangan bahwa peningkatan kelulusan siswa setiap tahunnya, sudah mencerminkan bahwa kualitas pendidikan di daerah ini sudah bisa disejajarkan dengan daerah lainnya. Orang tidak pernah tahu bahwa angka kelulusan yang dinilai dari variabel angka tersebut, tidak menggambarkan sesungguhnya kualitas pendidikan.
Kasus bocornya soal Ujian Nasional pada enam sekolah di Makassar beberapa waktu lalu, adalah salah satu contoh kongkrit betapa kita masih menganut paham yang menilai sebuah standar kelulusan dari hasil akhirnya, tanpa memerhatikan bagaimana proses tersebut berjalan. Saya yakin bahwa apa yang terjadi di Makassar hampir merata terjadi pada semua sekolah di daerah ini.
Kasus lainnya adalah praktek nilai siswa yang didongkrak pada SMAN 3 Makassar beberapa waktu lalu. Unhas sebagai salah satu universitas terkemuka, harus mengambil langkah tegas karena mendapati nilai siswa dari SMAN 3 Makassar yang sudah didongkrak. Akhirnya adalah sekolah tersebut masuk dalam daftar hitam dan dihukum selama empat tahun. Kasus tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan dan tidak tertutup kemungkinan siswa dari daerah lainnya, juga ada yang dimanipulasi nilainya tetapi belum tersentuh oleh penemuan internal pihak kampus. Sebagai konsekwensinya adalah sang kepala sekolah akhirnya dicopot dari jabatannya.
Terdapat juga kasus dimana didapatinya beberapa sekolah yang masih menerapkan praktek pungutan liar atau pungli. Pungli tersebut dianggap melanggar karena disaat yang bersamaan pemerintah sudah menorehkan program pendidikan gratis. Masalahnya adalah pungli justru terjadi pada sekolah-sekolah favorit.
Di beberapa daerah, praktek pungli tersebut masih sering terjadi dan tidak sempat terpantau oleh media dan diketahui publik. Tetapi konsep pungli yang disepakati antara pengurus komite dan pihak sekolah, dengan mencantumkan beberapa item seperti, pembelian seragam, komputer, pengadaan buku paket atau agenda studi banding para guru-guru yang ada disekolah tersebut.
Bentuk kasus lain adalah adanya pembelian buku yang disubsidi dari pendidikan gratis, dan hal tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan proses belajar mengajar di sekolah. Akhirnya adalah banyak diantara kita yang mengambil segala cara agar tetap menjual buku, kendati itu sudah mendapat peringatan dan larangan. Maka ditempuhlah dengan berbagai alternatif penjualan, apakah guru yang langsung menjual atau buku tersebut dititipkan pada koperasi yang ada di sekolah.
Persoalannya adalah ketika konsep pendidikan gratis diterapkan, kebutuhan buku paket yang seharusnya dimiliki oleh siswa tersebut, hanya dinikmati oleh siswa pada saat mereka berada di dalam lingkungan sekolah. Siswa pun dilarang untuk membawa buku paket ke rumah dan hanya dianjurkan dibaca diperpustakaan ataupun di dalam kelas. Kalau dianggap bahwa buku paket yang diberikan kepada siswa bertujuan untuk mencerdaskan anak didik, kenapa pemberian buku paket tidak diberikan secara utuh dan tidak hanya menjadi arsip di perpustakaan saja.
Itu hanya contoh kasus yang bersifat umum dan diketahui oleh publik. Ada juga kasus dimana seorang kepala sekolah tidak bersifat transparan, dalam memberikan data keuangan penggunaan anggaran di sekolah tersebut. Yang terjadi adalah kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak pernah diketahui secara terbuka oleh komponen di sekolah dan hanya ‘dikuasai’ oleh kepala sekolah dan kroninya.
Jika ada seorang guru yang bersifat kritis dalam mempertanyakan penggunaan anggaran BOS tersebut, maka konsekwensinya adalah guru bersangkutan akan dicarikan segala cara agar pindah dari sekolah tersebut. Ironinya adalah pihak pemerintah setempat tidak mempunyai keberanian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, terutama dalam hal penggunaan dana BOS tersebut.
Kasus yang terbaru adalah disebuah daerah, guru yang akan pindah ke sebuah sekolah, tak perlu terlalu pusing karena pemerintah setempat sudah mempermudah guru tersebut untuk dimutasi. Surat mutasi hanya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional, tanpa melakukan kordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Akhirnya adalah banyak guru yang pindah hanya mengandalkan surat keterangan dari dinas pendidikan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana kalau guru tersebut melakukan pengurusan administrasi kenaikan pangkat, sementara guru dimutasi hanya berbekal surat sakti dinas, bukan hasil kordinasi dengan pihak BKD sebagai lembaga yang berkompoten.
Pola Bantaeng & Pangkep
Sebenarnya beberapa daerah di Sulsel sudah berpikiran maju terutama dalam hal memerhatikan sektor pendidikan. Jauh sebelum pencanangan pendidikan gratis oleh Pemprov Sulsel, di beberapa daerah sudah lebih awal mencanangkan program tersebut. Di Kabupaten Bantaeng misalnya, sebelum dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikucurkan oleh pemerintah pusat, daerah yang pada saat itu masih dipimpin oleh Azikin Soelthan, justru sudah menggratiskan pendidikan hingga SMP. Bahkan hingga saat ini, pendidikan gratis sudah dirasakan hingga ke level SMA.
Begitupun yang terjadi di Kabupaten Pangkep. Saya justru kagum dengan metode dan pendekatan yang dilakukan oleh Bupati Pangkep Syafrudin Nur dalam memperbaiki standar pendidikan di daerah itu. Tanpa banyak diskusi, tanpa banyak bicara, tanpa banyak publikasi, pendidikan gratis didaerah itu sudah berjalan sejak 2006 lalu.
Pendidikan gratis diprioritaskan kepada para siswa mulai dari semua tingkatan, yakni SD, SMP dan SMA, baik yang berstatus negeri maupun swasta. Ada yang menilai bahwa pemberian program pendidikan gratis sangat tidak populis. Hal itu didasarkan pada kebiasaan bahwa konsep pendidikan gratis diprogramkan kalau sebuah daerah sudah kelebihan dana.
Untuk kesejahteraan guru, pemkab Pangkep sangat respek dan memberikan tunjangan baik guru PNS maupun Non PNS. Dalam pemberian tunjangan guru tersebut dirinci masing-masing, kepala sekolah sangat terpencil mendapatkan kesejahteraan sebesar Rp 300.000/bulan, kepala sekolah terpencil (Rp. 250.000/bulan), kepala sekolah wilayah daratan (Rp. 200.000/bulan), kepala TK (Rp. 200.000/bulan), guru sangat terpencil (Rp. 150.000/bulan), guru terpencil ((Rp. 100.000/bulan), kepala SLTP negeri dan swasta ((Rp. 250.000/bulan), guru SMA negeri dan swasta (Rp. 250.000/bulan) dan guru SLTP negeri dan swasta (Rp. 100.000/bulan).
Kita semua menilai bahwa program pendidikan gratis yang sudah dicanangkan oleh pemimpin terpilih Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang, dapat merubah image bahwa wajah pendidikan yang dari awal saya bahasakan sangat memprihatinkan, bisa menjadi lebih baik lagi.
Kita hanya berharap bahwa tulisan ini menggugah pikiran akal sehat kita, bagaimana sesungguhnya wajah pendidikan di daerah ini. Apakah dengan pencanangan program pendidikan gratis sudah bisa memberikan garansi bahwa kualitas pendidikan kita meningkat atau tidak. Apakah dengan memberikan sertifikasi kepada guru, kesejahteraan mereka dapat meningkat atau tidak. Apakah Dewan Pendidikan sudah menjadi lembaga pengontrol dalam penyelenggaraan pendidikan atau tidak.
Paling tidak adalah kita sebagai guru membutuhkan pemimpin yang mengetahui akar permasalahan pada tingkat bawah. Bukan pemimpin yang bisa lihai beretorika, tanpa ada tindak lanjut dilapangan. Sesungguhnya banyak persoalan pendidikan dilapangan yang perlu dikupas secara tuntas. Tidak adanya lembaga pengontrol yang akurat, sehingga semua persoalan tersebut hanya berada pada tataran diskusi semata.
Kita semua sadar bahwa untuk menjadi pemimpin, apalagi menjadikan pendidikan gratis sebagai komoditi politik, itu sangat berat dan memikul tanggung jawab yang teramat besar. Tetapi paling tidak adalah rakyat dalam hal ini ’guru’ sangat menaruh harapan, agar mutu dan kualitas pendidikan dapat meningkat dan tidak stagnan. Semoga seminar dan diskusi pendidikan kali ini, dapat memberikan sebuah solusi kekinian dalam merubah wajah pendidikan di daerah ini, sehingga ’wajahnya’ tidak seperti yang saya bahasakan di awal tulisan. Salam Omar Bakrie.
Wednesday, 10 December 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






No comments:
Post a Comment