Budhi A.M.Syachrun
Pemimpin yang paling tinggi dalam sebuah jenjang sekolah adalah biasa kita sebut dengan nama Kepala Sekolah (kepsek). Kepsek ini yang paling berperan dan bertanggung jawab terhadap sesuatu yang terjadi dilingkungan sekolah. Jika sekolahnya berkonotasi negatif, maka imbasnya kepada kepala sekolah dan semua pihak yang ada dalam sekolah itu. Namun jika efeknya terkesan positif maka hanya kepala sekolah sendiri yang merasakannya.
Seharusnya memang adalah para petinggi kebijakan dalam sebuah daerah dimanapun, menempatkan seorang kepala sekolah tidak hanya berdasar pada penilaian yang bersifat kuantitas, tetapi dari segi kualitas guru yang ingin diangkat menjadi kepala sekolah perlu direvisi kembali perekrutannya.
Kadang kala kita menemukan seorang kepala sekolah yang terkesan arogan dan hanya mementingkan kepentingan sendiri, terutama dalam hal mengambil kebijakan strategis. Hal itu disebabkan oleh adanya sistem perekrutan yang salah, ketika sang kepala sekolah itu dicalonkan oleh dinas.
Akhirnya kita temukan sebuah fakta bahwa kepala sekolah yang lahir bukan karena didasarkan oleh kompetensi dan kapabilitas, maka memunculkan sang pemimpin yang bertindak semaunya dan tidak ingin mendengar aspirasi dari bawah. Sekali lagi sebab muasalnya adalah mereka direkrut hanya mengandalkan faktor kedekatan semata, bukan karena mempunyai kapasitas untuk duduk dijabatan tersebut.
Ada seorang teman yang sekarang sudah bergolongan IV a. Dia pun merasa tidak punya arti lagi, karena penempatan kepala sekolah tidak lagi memerhatikan sebuah proses yang semestinya dilakukan. Menurut teman tadi, seharusnya yang menjadi kepala sekolah adalah orang yang pernah menjadi guru, wali kelas, kordinator dan wakasek.
Yang terjadi sebaliknya, ada kepala sekolah dengan santainya langsung menjadi pemimpin di sekolah, tanpa melewati berbagai proses tersebut. Akhirnya adalah banyak guru yang sudah tidak ingin berkarir lebih baik lagi, karena persoalan pengalaman pekerjaan dan manajemen kepemimpinan sudah tidak pernah diperhatikan lagi.
Ada juga seorang kepala sekolah yang dengan bangga mengatakan bahwa, dirinya sudah melewati berbagai proses jenjang untuk menjadi sang pemimpin disebuah sekolah. Namun ketika menduduki jabatan tersebut, sang kepala sekolah ternyata hanya mementingkan kepentingan kelompoknya dan tidak lagi memerhatikan kepentingan guru secara keseluruhan.
Salah satu contohnya adalah sang kepala sekolah tidak berlaku adil kepada semua guru. Kepala sekolah juga sering berlaku semaunya. Ketika ada kritikan dan protes dari sesama guru, sang pemimpin tadi bukannya mengambil hikmah dari berbagai protes itu, tetapi justru sebaliknya mencarikan segala cara bagaimana guru yang suka memprotes dapat keluar dari sekolah tersebut.
Contoh lainnya adalah tidak adanya budaya transparansi dalam pengelolaan keuangan di sekolah. Akhirnya para guru sering berpikiran negatif, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kepala sekolah itu. Untuk kasus ini, sudah banyak kepala sekolah yang harus berurusan dengan polisi.
Kepala sekolah yang bijak adalah pemimpin yang selalu dekat dengan bawahannya. Namun yang terjadi, kepala sekolah kadang bersikap menjauh dari para guru. Tidak ada upaya yang sistematis bagaimana kepala sekolah mengoptimalkan semua potensi yang ada disebuah sekolah.
Kita hanya berharap kedepan, proses perekrutan tidak lagi memerhatikan proses dan mekanisme yang saat ini terjadi. Ketika ada kepala sekolah yang mengajukan penawaran untuk menjadi pemimpin, mereka perlu dilakukan fit and proper text. Tujuannya adalah mereka yang terjaring dalam sistem ini, akan melahirkan pemimpin yang bisa diandalkan pada masa mendatang. Bukan melahirkan pemimpin karena dikatrol oleh pejabat tertentu..
Wednesday, 10 December 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






No comments:
Post a Comment