Budhi A.M. Syachrun
Kabupaten Jeneponto Sulsel merupakan salah satu daerah yang sangat terkenal, bukan karena potensi yang dimilikinya, tetapi adanya berbagai persoalan yang selalu dimiliki oleh pejabat dan mantan pejabat di daerah penghasil kuda dan garam itu.
Persoalan yang dimaksud disini adalah persoalan kasus korupsi yang selalu ‘dimiliki’ oleh mantan bupati maupun calon bupati di daerah tersebut. Dari beberapa mantan bupati yang sudah memimpin daerah itu, tercatat ada empat mantan bupati yang pernah terseret kasus korupsi.
Keempat mantan bupati itu adalah Drs Sehuddin (1985-1990), Drs H.M. Ilyas Mattewakkang (1990-1993), Dr H Baharuddin Baso Tika (1998-2003) dan Radjamilo (2003-2008). Drs Sehuddin terseret kasus korupsi karena persoalan pipa yang kasusnya sedang hangat pada saat itu. Karena tidak ada bukti yang cukup kuat, sehingga beliau dapat mengakhiri masa periode kesembilan memimpin Jeneponto.
Yang paling parah adalah alm HM Ilyas Mattewakkang. Kasusnya yang sempat fenomenal dan mengemuka di Sulsel pada tahun 1993 lampau, sehingga beliau hanya berhenti ditengah jalan dan diturunkan secara ’paksa’. Kasus tersebut membuat pemerintah Sulsel yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur HZB Palaguna (sekarang Ketua DPD PDIP Sulsel), memberikan tugas kepada H Andi Galib SH (mantan Jaksa Agung RI) sebagai pelaksana tugas bupati yang pada saat itu menjadi wakil gubernur.
Saat Dr H Baruddin Baso Tika menjadi bupati (1998-2003), beliau juga tidak bisa lepas dari persoalan kasus korupsi dan itu terbukti ketika mengakhiri tugasnya menjadi bupati Jeneponto yang ke 14, kasus waduk karaloe yang mengantar beliau untuk berurusan dengan pihak penegak hukum. Sekarang kasusnya sementara dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Begitupun yang terjadi pada Radjamilo. Kasus Jagung membuat Radjamilo harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Sejumlah elemen mahasiswa dan sekolompok masyarakat pernah melakukan aksi demo, menuntut agar Radjamilo diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Saat ini kampanye Pilkada Jeneponto sudah dilaksanakan dan Insya Allah 28 Oktober mendatang, akan dilakukan pemilihan secara langsung di daerah yang sangat terkenal karena sebutan ’daerah gersang’. Yang menarik adalah dari tujuh calon bupati yang bertarung, dua diantaranya pernah ’bersentuhan’ dengan korupsi.
Kedua calon itu adalah Baharuddin Baso Tika dan Radjamilo. Justru ada hal yang menarik, dari tujuh calon bupati yang bertarung, hanya Sonda Tayang yang diusung oleh partai kecil yang berani menyinggung persoalan korupsi, saat pemaparan visi misi beberapa hari lalu. Calon lainnya terutama Baharuddin Baso Tika dan Radjamilo, tidak sedikitpun berani berbicara dengan persoalan pemberantasan kasus korupsi.
Kini rakyat Jeneponto mendambakan pemimpin yang bisa memberikan program yang terbaik kepada warganya. Sebagian rakyat Jeneponto rindu dengan pemimpin yang berkharisma, tidak tersangkut kasus korupsi dan bisa memperbaiki taraf hidup rakyat Jeneponto secara keseluruhan.
Akhirnya waktu yang bisa memberikan kepastian, apakah pemimpin yang lahir dari sebuah proses Pilkada secara langsung, bisa melahirkan calon bupati Jeneponto yang mempunyai legitimasi kuat dan bisa dipercaya. Rakyat Jeneponto harus bisa menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang, bahwa siapapun yang menjadi pemimpin di daerah itu, persoalan korupsi tetap tidak bisa dihilangkan begitu saja.
Wednesday, 10 December 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






No comments:
Post a Comment