Wednesday, 10 December 2008

Mencari Eksistensi PGRI

Budhi A.M. Syachrun


Ketika negara Jepang hancur karena diporak-porakda oleh serangan militer sekutu dalam perang dunia II, hal yang pertama dilakukan oleh pihak kaisar adalah mencari data berapa guru yang masih hidup. Ini mengindikasikan bahwa eksistensi guru sangat memegang peranan penting, hingga negeri Sakura tersebut jauh berkembang meninggalkan negara Asia lainnya.
Dulu pemerintah Malaysia sering mengirimkan siswa dan gurunya untuk belajar di Indonesia. Namun saat ini terbalik, justru kita harus banyak belajar dari negera tetangga itu, terutama dalam pencapaian kualitas dan mutu pendidikan pada semua strata. Dengan kondisi tersebut tentunya ada yang salah dalam pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia.
Selasa 25 November 2008 hari ini, tepat organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merayakan ulang tahunnya yang ke 63. Dengan usia yang sudah dewasa itu, PGRI diharapkan dapat menjadi pionir dalam memajukan kualitas pendidikan kita, terutama untuk mengangkat harkat dan martabat guru itu sendiri.
Dalam catatan sejarah, PGRI dilahirkan pada tanggal 25 November 1945. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah mempertahankan Republik Indonesia, meningkatkan pendidikan berdasarkan prinsip kerakyatan dan membela hak dan nasih buruh, terutama guru. Dalam perjalanannya, PGRI pernah dibawah naungan Partai Golkar.
Menyadari akan timbulnya akses negatif, dalam sebuah kongres PGRI melakukan perbaikan posisi atau jati dirinya. Kongres PGRI di Semarang pada tahun 2003 merumuskan bahwa jati diri PGRI adalah sebagai organisasi perjuangan, ketenagakerjaan dan organisasi profesi yang bersifat unitaristik dan non politik praktis. (DG Wijaya, 2005).
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa PGRI yang ada dikabupaten atau kecamatan, bukannya memerhatikan kesejahteraan guru, namun berusaha agar pendapatan guru dapat diakomodasi di organisasi, dengan menggunakan dalih sumbangan walaupun pada akhirnya bermuara pada pungutan dan potongan.
Harian Fajar dan Harian Seputar Indonesia dalam edisinya pada Jumat 31 Oktober 2008, pernah melansir berita yang mengatakan bahwa PGRI mengadakan ulang tahun, tetapi gaji guru diberikan pemotongan. Pemotongan gaji bukanlah merupakan sebuah berita yang bohong dan tidak benar, tetapi memang faktanya dilapangan ratusan juta bisa dikumpulkan oleh PGRI hanya untuk mengadakan acara ulang tahun.
Rencana pemotongan gaji berdasarkan rapat pengurus PGRI pada tingkat kecamatan dan disampaikan kepada masing-masing bendahara sekolah. Namun ironisnya, saat kedua media tersebut memberitakan adanya potongan dan bahkan bisa dikatakan pungutan liar, pihak PGRI langsung memberikan bantahan kepada saya sebagai sumber dalam berita itu.
Yang tidak dewasa adalah PGRI tidak memberikan bantahan pada masing-masing media, namun salah seorang utusan PGRI bertemu dengan saya untuk melakukan klarifikasi. Menurutnya PGRI tidak melakukan potongan, tetapi hanya meminta kepada guru untuk kerelaannya memberikan bantuan dalam kegiatan ulang tahun itu. Pertanyaannya adalah kalau memang itu sumbangan sukarela, kenapa mesti ada blangko yang mesti ditandatangani oleh guru yang mengatakan bahwa, pihak guru tidak keberatan kalau gajinya dipotong.
Dalam kondisi ini, hati kecil para guru sebenarnya berteriak dan mencaci maki. Mereka tidak bisa berbuat lebih banyak, karena akan berhadapan dengan orang yang mempunyai kedudukan dipemerintahan. Ketika masalah ini ingin dilaporkan kepada pihak berwajib, mereka melarang dengan alasan tidak enak sama atasan.
Disinilah perlu PGRI bisa menemukan dedikasinya dalam hal organisasi ini sebagai lembaga yang bisa memperjuangkan, membantu dan membela anggota dalam memeroleh hak, menghadapi masalah, termasuk kesejahteraan, seperti salah satu misi organisasi ini. Ketika guru bersuara dalam hal memeroleh kekurangan tunjangan dan kesejahteraan lain, apakah lembaga ini konsen dan peduli dengan para guru.
Ketika guru masih buta dengan apa dan bagaimana itu sertifikasi guru, apakah lembaga ini juga mempunyai kepedulian untuk secara kontinyu mengadakan kegiatan ilmiah atau memberikan pelatihan dan workshop. Padahal misi organisasi ini hingga 2010 adalah mendorong anggota untuk senantiasa meningkatkan kemampuan profesi sehingga dapat berpacu dengan kemajuan iptek. Saya menilai PGRI dengan usianya yang sudah berkepala enam, mestinya lebih arif dan bijak untuk tidak mendekati guru hanya pada saat ingin meminta sumbangan saja.
Kasus yang saya sebutkan diatas hanyalah segilintir beberapa kasus yang semestinya PGRI harus turun tangan. PGRI merupakan organisasi guru yang mengklaim bahwa semua guru berada dibawah naungan lembaga ini. Struktur organisasi lembaga ini hampir mirip dengan partai politik yang mempunyai anggota hingga pada tingkat ranting.
Satu pertanyaan berikutnya adalah kenapa mesti lahir lembaga lain diluar PGRI, seperti FK-PAGI, IGHI, eLKG dan organisasi lainnya. Salah satu benang merah yang bisa ditarik adalah bahwa ternyata PGRI tidak bisa memberikan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru.
Organisasi ini hanya menjadi lembaga ‘boneka’ pemerintah. Sampai sekarang belum ada hasil yang relevan, terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh organisasi ini terhadap nasib para guru. Terwujudnya anggaran 20 persen pendidikan di APBN juga bukan murni dari perjuangan dan hasil kerja keras PGRI.
Oleh karena itu sebagai salah seorang guru yang bukan merupakan anggota PGRI, saya hanya bisa menitipkan beberapa saran dalam hal pengembangan organisasi ini kedepan. Pertama, organisasi ini perlu melakukan reposisi. Sebuah lembaga seharusnya dihuni adalah orang yang mempunyai kepedulian terhadap nasib guru, bukanlah orang yang tidak berstatus guru.
Dibeberapa daerah kita bisa menemukan bahwa, mulai dari tingkat PGRI Kabupaten, hanyalah dihuni oleh orang-orang yang tidak lagi menyandang predikat sebagai guru. Bahkan ada daerah yang PGRI-nya dijabat oleh salah seorang pejabat setempat. Kalau guru menuntut haknya misalnya, sudah pasti akan tersumbat karena akan berhadapan dengan sang pejabat, kendati pejabat tersebut menjabat sebagai ketua PGRI.
Kedua, organisasi ini perlu mempunyai jati diri. Maksudnya adalah organisasi ini memiliki kualitas lebih dibanding organisasi lainnya. Semestinya adalah masing-masing PGRI kabupaten merumuskan apa dan bagaimana PGRI dalam pengembangannya ke depan. PGRI setiap kabupaten perlu memiliki visi dan misi yang bisa dipertanggungjawabkan setiap lima tahun.
Dengan visi dan misi itu, maka masing-masing PGRI akan tampil dengan performance yang bisa teruji, karena memiliki sasaran dan program kerja yang jelas dan terukur. Kalau itu tidak dilakukan maka organisasi hanya mengandalkan program seremonial yang setiap tahunnya dilaksanakan.
Bahkan menurut Muhammad Surya (2003), PGRI perlu mewadahi kaum guru dalam upaya mewujudkan hak-hak asasinya sebagai pribadi, warga negara dan pengembang profesi. Untuk itulah organisasi diharapkan dapat berperan banyak dalam membenahi kinerja guru, sehingga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas baik dari sisi penguasaan ilmu, budaya kerja, maupun sikap mental.
Menurutnya, PGRI merupakan wadah rasa kebersamaan guru untuk melakukan kegiatan bersama dalam mencapai kepentingan dan tujuan bersama, kepentingan pendidikan nasional maupun profesionalisme guru. PGRI mempunyai peranan strategis dalam reformasi pendidikan nasional.
Oleh karena itu, organisasi ini diharapkan dapat menjadi sebuah pemersatu dalam hal meningkatkan kualitas profesionalisme, dan secara konsisten terus memperjuangkan kesejahteraan para guru. Sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, PGRI berperan dalam menyukseskan terwujudkan pendidikan nasional yang efektif. PGRI haruslah memberikan masukan, evaluasi, koreksi secara konsepsional-profesional kepada pemerintah dan masyarakat.
Mengakhiri tulisan sederhana ini, PGRI dihari jadinya tahun ini dapat terus menemukan eksistensi sebagai lembaga pengayom para guru. Orang-orang yang ada dalam organisasi ini mesti memiliki dedikasi, loyalitas, kapabel dan bisa teruji, ketika lembaga ini dihantam oleh suatu masalah. Janganlah organisasi ini mendidik orang-orang yang anti akan kritikan dan tidak bisa menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Selamat HUT, semoga tambah dewasa dan tidak menjadi organisasi ‘bumper’ para guru.

No comments: