Catatan UN SMA 2009
Oleh: Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros
Tak terasa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009 tingkat SMA dan sederajat sudah berakhir beberapa hari lalu. Banyak yang menilai bahwa pelaksanaan UN tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, karena tidak ada kecurangan UN yang selalu didengungkan selama ini.
Memang fakta kecurangan tidak terpublikasi secara luas. Tetapi kalau kita mengamati karakter para rekan sejawat, ternyata masih memegang paradigma lama yang selalu berpikiran, bahwa dengan membantu siswa akan mendorong lahirnya insan yang cerdas.
Namun saya sebagai guru yang saat ini menjadi panitia inti UN, justru berpikiran bahwa banyak diantara kita (guru), profesionalisme sebagai guru masih laik dipertanyakan. Indikatornya adalah kita masih mempunyai moral yang tidak becus, karena masih memandang bahwa UN sebagai proses pencitraan diri. Artinya adalah adanya kelulusan siswa yang sangat besar, maka berpengaruh pada pencitraan guru, sekolah, daerah dan pemerintah.
Dan tahun ini kita masih mendapati guru yang selalu menghalalkan segala cara demi sebuah prestise semu. Guru akan bangga jika kelulusan siswa disebuah sekolah meningkat. Tetapi dari segi etika moral, apa yang bisa dibanggakan jika kita sendiri yang langsung mendistribusikan jawaban kepada mereka.
Dibeberapa sekolah, guru yang tergabung dalam jaringan tim sukses, bersedia melakukan tindakan apapun, agar siswa yang ada disekolah itu dapat menerima jawaban. Memang tahun ini sistem kerja guru sangat rapi. Tidak lagi seperti tahun sebelumnya yang harus membawa kertas sendiri kedalam ruangan.
Pembohongan Pendidikan
Tahun ini, guru mempunyai kiat dan cara sendiri. Satu jam sebelum soal dibagikan, guru sudah berada dalam satu ruangan untuk mengerjakan soal. Soal kadangkala didapatkan pada ruangan yang memiliki kelebihan soal.
Hanya beberapa menit, kunci jawaban yang berada di secarik kertas, sudah mulai diberikan kepada siswa disekolah tersebut. Sebelum siswa memasuki ruangan, kunci jawaban sudah berada ditangan siswa dan itu tentu luput dari pantauan pengawas ruangan ataukah tim yang mengaku independen di sekolah itu.
Saya juga mendapatkan kasus bahwa kecurangan UN tahun ini, juga karena dilakukan oleh pengawas ruangan yang mengadakan koloborasi dengan panitia di sebuah sekolah. Kadang kala pengawas ruangan yang memberikan langsung soal kepada tim sukses dan membiarkan tim tersebut mengedarkan jawaban di dalam ruangan ujian.
Praktek kecurangan terstruktur yang dilakukan oleh guru tersebut, jelas merupakan sebuah pembohongan dan perbudakan dalam dunia pendidikan. Artinya adalah guru yang selalu melakukan hal tersebut (berbuat curang), jelas tidak bisa dikatakan sebagai pendidik yang profesional.
Ironinya adalah beberapa kepala sekolah dan guru didaerah ini sudah memperoleh sertifikasi guru. Pemberian sertifikasi itu sangat jelas karena sang kepala sekolah dan guru sudah melalui tahapan penilaian dalam portofolio.
Tetapi kalau ada kepala sekolah dan guru memberikan instruksi dan saling bersinergi dalam praktek kecurangan UN, lalu untuk apa sertifikasi guru itu? Dimanakah letak profesional sebagai seorang guru jika membiarkan praktek kecurangan seperti berlangsung turun temurun. Artinya profesional hanya tertera pada lembaran portofilio semata.
Saya juga tidak berada dalam kesimpulan sempit bahwa semua kepala sekolah atau guru melakukan praktek kecurangan. Buktinya, saya mempunyai data-data beberapa sekolah yang memang tahun ini tidak melakukan kecurangan.
Selama pelaksanaan UN tahun ini, saya mempunyai data bahwa ada sebuah sekolah melakukan pengawasan super ketat. Panitia inti yang ditugaskan dalam sebuah kepanitian UN, memang bertindak sebagai pihak yang bekerja profesional.
Panitia memberlakukan aturan tegas bahwa, guru atau siapapun yang tidak termasuk dalam panitia dan pengawas ruangan, maka dibuatkan larangan untuk tidak berada dilokasi sekolah selama UN berlangsung.
Pengawas ruangan pun diminta untuk proaktif untuk bekerja sama dengan panitia, agar mereka tidak mengizinkan ada pihak yang masuk ke dalam ruangan, dengan dalih seribu alasan tetapi endingnya adalah mereka memberikan jawaban kepada siswa.
Dengan memberikan jawaban kepada siswa setiap tahunnya, dari segi psikologi jelas sangat berpengaruh kepada siswa yang saat ini tercatat di kelas X dan XI. Akhirnya mereka dengan seenaknya menempuh pendidikan formal, karena selalu berpikiran bahwa tidak perlu repot-repot belajar karena ada guru yang selalu membantu.
Budaya Curang
Sikap tersebut dengan sendirinya kita sudah menanamkan budaya curang dan bermental “koruptor”, karena mendapatkan nilai tanpa usaha keras. Kalau setiap tahunnya kita sudah mewariskan budaya kecurangan, maka yakin saja pada saat mereka sudah menjadi “orang”, sedikit demi sedikit akan berlaku curang karena proses pendidikan yang dilalui tidak secara sehat.
Budaya kecurangan yang selalu dilakukan oleh guru, juga bisa berimplikasi kepada kualitas dan kuantitas guru bersangkutan. Guru yang selalu dalam ranah kecurangan, pasti akan berpikiran bahwa dirinya tak perlu susah-susah mengajar, karena pada akhirnya mereka juga yang harus belajar, menjadi joki, berbuat curang ataukah mendistribusikan jawaban.
Lalu kemana fungsi workshop, pelatihan, pertemuan MGMP setiap pekan? Untuk apa guru disodori oleh serangkaian tugas, seperti membuat satuan pengajaran, rencana pembelajaran, analisa soal setiap ujian, membuat kisi-kisi dan tugas lainnya?
Untuk apa ada pengawas yang selalu bertampang “wibawa” ke sekolah, menanyakan perangkat pengajaran guru, tetapi ketika siswa berada di kelas XII (3), guru yang harus tampil busung dada, berada digaris terdepan menyelamatkan wibawa sekolah dimata masyarakat dan pemerintah.
Ketika ada seorang guru yang harus menolak praktek seperti itu, pasti akan dikucilkan dan dianggap sebagai pihak yang tidak mendukung kelulusan. Alasan mereka adalah karena hampir semua sekolah melakukan hal yang sama. Dari segi kemanusiaan mereka berdalih bahwa, dengan membantu siswa maka guru sudah menyelamatkan satu generasi. Dengan tidak membantu siswa berarti akan mematikan satu generasi.
Diantara mereka juga ada yang berpandangan bahwa kualitas sekolah ditentukan seberapa banyak siswa yang lulus dan tidak lulus. Sehingga dilakukan dengan berbagai strategi, misalnya memberikan reward kepada sekolah yang meloloskan 100 persen siswanya dalam UN. Reward kadang kala dalam bentuk uang tunai dan itu menjadi indikator sebuah kualitas kelulusan.
Saat ini memang guru berada dalam posisi terjepit dan serba dilematis. Tetapi pemerintah perlu segera menyikapi masalah ini, sehingga tidak menjadi benalu dalam sistem pendidikan kita.
Tahun lalu, pemerintah mematok standar kelulusan 5,25 dan tahun ini menjadi 5,50. Standar itu berlaku pada semua sekolah negeri dan swasta. Di Sulsel, ada dua jenis paket soal yakni 22 dan 55. Soal tersebut sama subtansinya baik siswa yang berada di sekolah unggulan maupun non unggulan.
Tetapi pada saat pengumuman kelulusan, justru sekolah yang berada dilabel non unggulan, lebih banyak meluluskan siswanya dibanding sekolah non unggulan. Dengan tingkat kelulusan lebih tinggi dari sekolah non unggulan, apakah kita dapat berkesimpulan bahwa siswa yang ada di sekolah non unggulan, lebih berkualitas daripada siswa yang unggulan.
Masalah ini yang selalu menjadi potret buram dalam dunia pendidikan kita. Menutup tulisan sederhana ini, kita para guru perlu bersikap profesional, sehingga pada masa mendatang kita bisa membuat salah satu deskripsi, bahwa guru yang profesional adalah guru yang menolak kecurangan UN.
Thursday, 30 April 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






No comments:
Post a Comment