Friday, 17 April 2009

Masalah Kecurangan Ujian Nasional



(Sebuah Modus dan Solusi)

Oleh: Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan berlangsung pada 20-24 April 2009 pada semua tingkatan SMA dan sederajat. Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa ada sebuah kecurangan dalam pelaksanaan UN setiap tahunnya, bukanlah suatu isapan jempol belaka.
Masalah kecurangan UN yang sering terjadi di semua tingkatan pendidikan, seolah membukakan mata hati kita sebagai orang yang berkecimpung dalam pendidikan, bahwa kecurangan yang sering didengungkan bahkan dituduhkan atau disinyalir oleh banyak kalangan memang benar adanya.
Kecurangan, kebocoran soal atau apapun namanya seolah menjadi momok menakutkan setiap pelaksanaan kegiatan UN. Kecurangan seakan menjadi suatu tradisi dan hampir terjadi di semua sekolah di negeri ini, baik itu sekolah yang menyatakan dirinya ‘unggulan’, apatah lagi sekolah yang tidak diunggulkan dan jauh dari pusat kota.
Yang jadi masalah adalah kecurangan akan menjadi bahan berita kalau polisi yang langsung turun tangan di lapangan. Tetapi kalau hanya guru yang melaporkan kecurangan disekolahnya, biasanya tidak ada tindakan nyata pihak terkait. Bahkan laporan guru dianggap sebagai isu yang hanya membuat keonaran dalam bidang pendidikan.
Seperti yang terjadi di Bone Sulsel beberapa waktu lalu. Berhubung karena laporan tersebut tidak disertai dengan bukti bahwa pelaku tertangkap basah sedang berbuat curang, maka kasus tersebut hanya didiamkan. Padahal sudah nyata-nyata bahwa di salah satu sekolah di Bone, ada praktek kecurangan di dalamnya.
Artikel yang penulis paparkan ini mencoba memberikan pengetahuan kepada pembaca, tentang adanya berbagai modus dalam sebuah praktik kecurangan UN. Modus ini merupakan pengalaman, pengamatan dan komentar berbagai pihak yang turut andil dalam kecurangan itu. Penulis juga memaparkan solusi kendati tidak sistematis untuk meredam modus tersebut.
Yang pasti bahwa modus yang penulis ungkapkan dalam tulisan ini, memang pernah dan sering terjadi di sekitar kita. Kalau dicermati secara detail, maka model atau modus ini paling sering kita jumpai dalam sebuah praktik kecurangan.
Pertanyaannya adalah siapa saja yang menjadi aktor dibalik kecurangan itu? Jawabannya ada tiga, yakni kepala sekolah, guru bidang studi dan dibantu oleh staf tata usaha. Mereka bertigalah yang paling sering berinteraksi dengan siswa dalam hal memberikan jawaban pada saat ujian.
Ada juga aktor lain seperti, pengawas ruangan, petugas kepolisian, pemantau, dan unsur pemerintah. Tetapi peran dan kontribusi mereka hanya sebatas mengetahui praktik kecurangan UN. Kalaupun ada yang turun ke lapangan untuk membantu, hanya sebagian kecil saja.
Modus 1
Saat akan dilangsungkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), soal akan disimpan di kantor polisi terdekat. Hal itu bertujuan agar soal tersebut terjamin kerahasiaannya dan dari segi keamanan, tidak akan mungkin akan dipreteli oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sampai saat ini, belum ada kasus pembocoran soal karena disimpan di kantor polisi.
Yang terjadi adalah ketika soal tersebut dititipkan diketua rayon. Biasanya dalam satu rayon terdiri dari beberapa sekolah. Atas sebuah kesepakatan dari masing-masing kepala sekolah, maka ketua rayon diberikan tanggung jawab atas kelulusan siswa dalam satu rayon.
Maka ditempuhlah segala cara agar siswa dari satu rayon bisa mendapatkan bocoran jawaban. Karena soal disimpan disekolah, secara otomatis segala kewenangan dan keamanan soal, ketua rayonlah yang paling banyak tahu.
Beragam soal dari semua pelajaran yang akan diujikan akan diambil satu hari sebelum pelaksanaan UN. Soal kemudian diberikan kepada masing-masing guru bidang studi. Hanya dalam hitungan jam, jawaban dari semua mata pelajaran yang akan diujikan sudah ada dan siap didistribusikan kepada kepala sekolah yang ada dalam rayon tersebut. Tentunya setelah ada pembayaran yang sudah disepakati sebelumnya.
Setelah jawaban didapatkan oleh kepala sekolah, maka langkah selanjutnya adalah sesaat sebelum ujian dilangsungkan, kepala sekolah sudah menyerahkan kunci jawaban kepada siswa, melalui perantara guru atau panitia khusus yang sudah dibentuk.
Ada sebuah solusi agar tidak terjadi kebocoran soal dalam modus ini, yakni soal tersebut jangan sekali-kali disimpan disekolah dengan alasan apapun. Kalau lebih aman, sebaiknya soal tetap berada di kantor polisi terdekat ataukah dinas pendidikan di daerah itu. Satu jam sebelum ujian dilangsungkan, soal sudah bisa mulai didistribusikan. Tetapi tentunya adalah soal dimanapun disimpan, baik di kantor polisi maupun di kantor dinas setempat tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Modus 2
Kalau cara ini hampir sama dengan modus pertama. Cuma perbedaannya adalah jawaban dari semua bidang studi itu sudah didapatkan oleh siswa, satu atau dua hari sebelum pelaksanan ujian. Soal dikerjakan oleh guru bidang studi di sekolah tersebut.
Pertanyaannya adalah dari mana soal itu didapatkan? Jawabannya adalah karena soal disimpan di sekolah. Sering kali di beberapa daerah, soal disimpan disekolah unggulan. Alasannya karena sekolah unggulan tidak akan mungkin membocorkan soal yang merupakan rahasia negara.
Tetapi kepercayaan itu pupus dan orang dinas pendidikan tidak pernah tahu atau berpura-pura tidak tahu atas modus tersebut. Siswa sebelum masuk ke ruangan, memang diperiksa oleh pengawas ruangan atau dipantau secara ketat oleh tim pemantau.
Tetapi siswa juga punya trik tersendiri, jangan sampai kedapatan membawa kunci jawaban. Kunci jawaban kadang sudah ditulis di bangku siswa atau ada yang membawa pelampung yang sangat kecil. Tidak sedikit juga siswa yang menghapal secara total butir-butir jawaban tersebut. Dan bahkan ada siswa yang sudah menyimpannya di handphone.
Tetapi kalau pengawasannya sangat ketat dan siswa takut untuk membuka kunci jawaban yang telah diberikan sebelumnya, maka 30 menit sebelum ujian berakhir, ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan membacakan kunci jawaban dari mata pelajaran tersebut, ataukah membentangkan kertas yang berisikan kunci jawaban.
Kalau tidak sempat dilakukan cara tersebut, maka staf tata usaha menulis di whiteboard dengan tulisan yang tentunya sangat jelas. Biasanya yang disuruh adalah staf tata usaha atau orang kepercayaan kepala sekolah. Pengawas ruangan juga tidak bisa berkutit dan hanya menyaksikan dari dekat praktik kecurangan tersebut.
Selain solusi yang penulis tawarkan pada modus pertama, dalam modus kedua ini kita bisa mengeliminir kecurangan kalau semua pihak sepakat untuk memberantas. Sebelum siswa masuk ke dalam ruangan, pengawas ruangan harus memeriksa secara ketat, jangan sampai ada siswa yang membawa pelampung atau berbagai catatan kecil yang sudah dibuat sebelumnya.
Pengawas ruangan juga harus tegas, dalam memberikan larangan kepada siapa saja untuk tidak memasuki area ujian dengan alasan apapun. Setiap ada yang masuk keruangan, harus dikonfirmasi seputar tujuan berada di dalam ruangan tersebut. Kalau ada gerak gerik yang mencurigakan, pengawas ruangan bisa melaporkan ke polisi yang bertugas menjadi pengawas di sekolah tersebut.
Kalau polisi tetap tidak bisa berbuat dan mengambil tindakan cepat, pengawas ruangan yang mendapatkan praktik tersebut bisa langsung membuat catatan kecil dan hasil catatan tersebut bisa langsung dibocorkan dan disebarkan ke media cetak dan elektronik. Dan itu membutuhkan keberanian dan nyali tersendiri agar bisa membongkar praktik kecurangan.
Modus 3
Modus ketiga adalah saat ujian sudah berlangsung, beberapa guru sudah berkumpul disalah satu ruangan khusus. Diruangan tersebut guru mengerjakan soal ujian. Soal dengan mudah didapatkan pada ruangan yang kelebihan soal.
Biasanya sudah ada panitia khusus yang bertugas untuk mencari kelebihan soal tersebut. Setelah soal dikerjakan, kemudian jawaban dipindahkan pada secarik kertas kecil. Pada tahap ini, banyak guru yang terlibat untuk menuliskan kunci jawaban.
Puluhan kertas yang berisikan jawaban, diberikan kepada siswa di ruangan dan dilakukan oleh seorang guru yang sudah mendapat mandat. Jawaban dengan mudahnya didapatkan siswa, karena antara pembawa kunci jawaban dan pengawas ruangan sudah terjadi saling pengertian. Dalam satu ruangan, maksimal “pelampung’ jawaban beredar diruangan.
Pihak kepala sekolah A misalnya, akan melakukan kontak telepon dengan kepala sekolah B, bahwa ujian yang dilaksanakan disekolahnya “aman”. Apalagi yang mengawas diruangan adalah guru yang berasal dari sekolah B. Sehingga kepala sekolah B, tentunya akan melakukan praktik yang sama seperti di sekolah A, karena yang mengawas adalah guru dari sekolah A. Jadi ada semacam saling pengertian antara masing-masing kepala sekolah, tentunya diawali oleh sebuah kesepakatan sebelum UN dilaksanakan.
Pertanyaannya kemudian adalah kemana petugas dari kepolisian saat distribusi jawaban itu? Biasanya polisi tidak mau terlalu pusing apa yang sedang terlihat di lapangan. Bahkan di beberapa sekolah, polisi terlihat diam melongo saat guru masuk ke dalam ruangan memberikan jawaban kepada siswa.
Solusinya adalah polisi harus berperan sebagai petugas yang mengamankan pelaksanaan ujian. Di area sekolah, polisi harus selektif mengamankan ujian dan tidak memperbolehkan orang yang tidak berkompeten memasuki lokasi ujian.
Setiap sudut ruangan polisi harus memantau, termasuk ruangan yang nampak dari luar sangat sepi. Biasanya di dalam ruangan tersebut sudah ada beberapa guru yang sudah siap untuk membantu siswa dengan mengerjakan soal.
Kalaupun tidak ada ruangan yang dijadikan tempat melaksanakan praktik kecurangan, maka sering kali mencari tempat di luar sekolah, seperti kantin atau rumah penduduk yang tidak bisa terpantau oleh polisi. Disinilah peran polisi sangat dibutuhkan. Di beberapa sekolah, kadang anggota polisi hanya duduk bercengkrema di kantin, padahal di dalam kantin tersebut sudah ada guru yang mengerjakan soal dan siap diberikan kepada siswa. Harus ada standar pengamanan yang mesti dijalankan oleh polisi. Guru yang tidak berkompeten kecuali pengawas ruangan, itu sebaiknya dilarang untuk memasuki lokasi ujian.
Modus 4
Ada juga modus dimana guru yang sangat berperan dalam praktik kecurangan ini Staf tata usaha pun tidak dilibatkan dalam modus ini. Kalau cara ini sangat rapi karena siswa tidak mengetahui, apakah mereka diberikan jawaban atau tidak.
Setelah Lembaran Jawaban Komputer (LJK) dikumpulkan di ruang panitia, maka peran guru yang bertindak jadi joki kembali berpengaruh. LJK tersebut kembali didrop pada ruangan yang sudah ditunjuk. Ada empat atau lima guru yang berada dalam ruangan khusus itu.
Masing-masing guru berperan dan bertanggung jawab langsung terhadap jawaban siswa. Jawaban siswa diatas Lembaran Jawaban Komputer (LJK), diganti dengan jawaban yang sebenarnya. Kalau metode ini terbilang sangat lama dikerjakan, karena setiap LJK dari siswa diamati secara satu per satu.
Didalam model ini, kepala sekolah kadang memberikan instruksi kepada guru yang sedang memperbaiki LJK siswa, untuk tidak mengganti seluruhnya jawaban dari siswa. Alasan beberapa kepala sekolah adalah karena menghindari kecurigaan dari pihak luar, kenapa siswa yang sehari-harinya nakal dan jarang masuk sekolah, justru mendapat nilai yang tinggi.
Dari beberapa guru yang membantu memperbaiki LJK, hampir semua didominasi oleh wali kelas. Wali inilah yang kadang memberikan masukan tentang data peserta didiknya. Kadang guru akan bertanggung jawab terhadap 20 LJK siswa.
Pertanyaannya adalah kenapa dengan mudahnya guru bisa memperbaiki LJK siswa, padahal disekolah tersebut sedang dipantau oleh tim pemantau? Dalam masalah ini ada kejelian dari panitia. Saat LJK dari siswa akan diperbaiki, para pemantau kemudian digiring ke ruang kepala sekolah untuk menikmati snack. Pengawas ruangan juga tidak bisa memantau karena mereka sudah pulang pasca ujian dilaksanakan.
Ada sekitar dua jam lamanya LJK siswa tersebut diperbaiki oleh guru yang sudah bertugas khusus. Setelah rampung, soal dimasukkan kedalam sampul dan siap diantar ke dinas pendidikan. Saat soal tersebut dikirim, tim pemantau tetap memantau dan mengawal soal hingga ke tempat tujuan.
Solusi atas modus kecurangan seperti ini sangatlah mudah. Saat LJK siswa akan diperiksa oleh panitia ujian, termasuk memperbaiki biodata dan kesalahan penulisan nama di dalam formulir, maka petugas kepolisian dan tim pemantau harus tetap berada di sekitar panitia yang sedang memeriksa LJK siswa. Petugas kepolisian dan pemantau tidak boleh lengah dan terus mengamati jalannya pemeriksaan LJK tersebut. Begitupun saat LJK sudah dimasukkan ke dalam amplop dan siap untuk dibawa ke kantor dinas, maka petugas tetap mengikutinya hingga tiba dilokasi tujuan.


Modus 5
Apabila dalam satu sekolah tidak ada guru yang mau membantu siswanya, maka biasanya ditempuh cara lain agar siswa tetap mendapatkan jawaban. Kepala sekolah yang paling berperan dalam kasus ini. Dia harus kelabakan untuk mencari tahu jawaban yang akan diberikan kepada siswa.
Kepala sekolah pun tidak kehabisan akal. Langkah pertama adalah menghubungi rekan guru yang berada di sekolah lain, terutama sekolah yang berada dalam satu rayon. Saat berbicara melalui telepon selular, kepala sekolah meminta kepada rekan guru yang ada di sekolah lain untuk segera mengirimkan jawabannya. Hanya dalam hitungan menit, utusan dari sekolah lain pun datang dengan membawa puluhan kunci jawaban.
Kunci jawaban yang sudah dikerjakan guru itu tidak lagi ditulis secara manual, tetapi sudah diprint dengan menggunakan fonts 10-11. Ada sekitar 6-8 kunci jawaban akan diedarkan pada masing-masing ruangan. Ironisnya adalah dalam satu ruangan akan mendapatkan kunci jawaban yang berbeda. Hal itu disebabkan oleh banyaknya jawaban yang masuk ke dalam ruangan siswa dan dikerjakan oleh guru yang berbeda.
Utusan sekolah A misalnya akan mengirimkan jawaban, sementara sekolah lain juga mengirimkan jawaban kepada sekolah yang sudah meminta untuk dibantu, karena guru bidang studi yang sedang diujikan secara nasional tidak hadir ke sekolah. Berhubung banyaknya jenis kunci jawaban yang masuk ke dalam ruangan peserta ujian, sehingga siswa harus menghapus beberapa kali bulatan yang ada di dalam lembaran jawaban komputer itu.
Disinilah peran pengawas ruangan untuk tidak membiarkan siapapun memasuki area ruangan ujian. Apalagi orang yang masuk ke dalam ruangan tersebut hanyalah sekadar untuk memberikan jawaban kepada siswa. Kalau pada hari pertama pengawas ruangan sudah ketat dalam memberikan pengawasan, maka hari berikutnya tidak akan ada lagi orang yang mau dengan seenaknya masuk kedalam ruangan ujian.
Kalau ada guru berani melakukan hal tersebut dan bersikap tegas, tahun berikutnya guru tersebut pasti tidak akan diberikan lagi jadwal mengawas oleh kepala sekolah. Hal itu disebabkan karena masing-masing kepala sekolah akan saling memberikan laporan, seputar karakter pengawas yang bisa diajak kerja sama atau pengawas yang terlalu ketat.
Modus 6
Modus ini sering dilakukan jika pengawasan dari kepolisian dan tim pemantau sangat ketat. Kalau yang berperan dalam kasus ini adalah pengawas ruangan dibantu oleh panitia khusus atau biasa disebut dengan tim sukses.
Para pengawas ruangan kadang memberikan pengawasan yang terlalu longgar kepada siswa yang sedang ujian. Karena longgar pengawasannya, sehingga siswa dengan leluasa saling bekerja sama dan mencontek jawaban dari siswa lainnya.
Kalau jawabannya buntu, siswa pun tidak segan-segan menanyakan kepada pengawas ruangan. Dengan kemampuan sendiri atau secara kebetulan soal yang diujikan adalah bidang studinya, maka pengawas ini pun memberikan sejumlah jawaban kepada siswa. Tetapi tidak semua jawaban dari item soal akan diberikan.
Saat pengawas pertama memberikan jawaban kepada siswa, pengawas lainnya berjaga-jaga dipintu masuk ruangan, ataukah duduk manis di depan ruangan sembari membaca koran. Dan ini dilakukan sebagai antisipasi jika ada petugas melakukan sidak di ruangan tersebut.
Melihat modus diatas, sangat jelas bahwa pengawas ruangan justru berperan ganda dalam masalah ini. Hal itu disebabkan karena pengawas tersebut juga sering melakukan hal yang sama saat menjadi tim sukses disekolahnya. Maka ditempuhlah dengan segala cara agar siswa tetap dibantu.
Idealnya adalah untuk menghindari agar pengawas ruangan tidak memberikan bocoran jawaban kepada siswa, maka kepala sekolah harus mempunyai kebijakan, tidak mengirimkan guru bidang studi yang sedang diujikan secara nasional dan juga tidak memberikan tugas tambahan di sekolah seperti menjadi panitia UN. atau tugas yang membuat guru tersebut harus datang pada saat ujian.
Modus 7
Ada juga modus lain dalam mengungkapkan sebuah praktik kecurangan. Dalam satu ruangan, ada satu hingga tiga orang siswa yang sudah diberikan tugas khusus oleh tim sukses. Mereka inilah yang berperan dalam menyebarkan kunci jawaban kepada rekan-rekannya di dalam ruangan itu.
Soal yang sudah dikerjakan oleh guru bidang studi yang tergabung di dalam tim sukses, kemudian didistribusikan kedalam ruangan dan diberikan kepada siswa yang sudah mendapat tugas sebelumnya.
Kadang kunci jawaban itu dikirimkan melalui Short Message Service (SMS). Ataukah tim sukses menempuh cara lain dengan berpura-pura memanggil salah seorang siswa di dalam ruangan. Setelah siswa keluar, tim sukses kemudian menyerahkan kunci jawaban dan meminta agar siswa tersebut membaginya kepada rekannya yang lain dalam ruangan itu.
Jika langkah ini tidak berhasil atau ada pengawasan yang super ketat, maka tim sukses dengan sengaja masuk ke dalam ruangan menyampaikan bahwa siswa tidak perlu menjawab pertanyaan yang dianggap sulit.
Kalau ada beberapa soal yang rumit, maka tim sukses meminta agar nomor yang sulit tersebut dikosongkan. Apabila jawaban yang sudah terlanjur sudah diselesaikan oleh siswa, maka tim sukses kembali menghimbau agar siswa tidak perlu risau, karena jawaban yang salah akan diperbaiki oleh tim sukses di sebuah ruangan khusus.
Peran dari pengawas ruangan yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk mengawasi harus dijalankan. HP dari siswa yang ada di dalam ruangan itu harus disita sebelum ujian dilaksanakan. Pengawas ruangan pun harus selektif untuk membiarkan siswa keluar ruangan tanpa ada alasan yang mendesak.
Kalaupun ada siswa yang ngotot keluar ruangan saat berlangsung ujian, maka pengawas ruangan mesti mengawasi siswa tersebut saat berada di luar ruangan. Cara ini ditempuh untuk menghindari siswa tersebut mendapatkan kunci jawaban di luar ruangan.
Hikmah Dibalik Kecurangan
Penulis menilai ketujuh modus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sudah diungkap dalam tulisan ini, sudah mewakili dari semua kasus-kasus praktik kecurangan baik yang sudah terungkap, maupun belum tersentuh oleh aparat kepolisian. Semua pasti memaklumi, masih ada modus lain yang belum terjamah. Tetapi penulis yakin, apapun model selanjutnya tetap akan bermuara dan saling bersinergi dengan ketujuh modus tersebut.
Mudah-mudahan modus yang penulis hadirkan, bisa memberikan bahan perenungan buat kita semua, apa sebaiknya dilakukan dalam hal memperbaiki kualitas pendidikan kita. Dan kalau budaya bantu membantu sulit dihindari oleh seorang guru, maka sebaiknya siswa tidak perlu belajar selama satu tahun di kelas 3.
Siswa cukup disuruh datang pada saat hari H pelaksanaan ujian. Ataukah kalau ingin tetap dibantu, mereka tidak perlu diberikan tambahan materi di sore hari, karena hanya membuang energi kita sebagai guru. Ujung-ujungnya adalah mereka akan tetap dibantu dan diberikan kunci jawaban pada saat pelaksanaan ujian.
Penulis sendiri hampir tujuh tahun mendalami praktek seperti itu dan sangat tahu betul jenis praktik kecurangan UN di lapangan. Alhamdulillah dengan perlawanan batin begitu kuat, mulai tahun 2008 sudah membulatkan tekat untuk tidak mau terlibat lagi dalam praktik kecurangan tersebut.
Penulis pun harus ‘melawan’ kendati itu sangat berat. Akibat perlawanan itu, penulis pun dianggap tidak mau lagi bekerja sama terutama dalam mendongkrak kelulusan di sekolah. Penulis berpendapat, tidak ada seorang guru pun di dunia ini yang tidak bangga siswanya lulus dengan nilai yang memuaskan.
Tetapi kalau cara dan sistem yang ditempuh kearah sana sudah melenceng dan hanya memperbudak, mengapa justru kita harus bangga. Akhirnya adalah siswa yang lulus dan mendapatkan nilai yang bagus, bukan murni dari pemikirannya, tetapi mereka mendapatkan nilai karena ada bantuan dari gurunya. Lalu, apanya yang mau dibanggakan.
Terus terang dalam proses belajar mengajar, guru sudah disodori oleh serangkaian tugas seperti melengkapi perangkat pengajaran. Berbagai langkah pengajaran dibuat oleh guru. Ketika ada pengawas, maka yang pertama diperiksa adalah guru dan perangkat pengajarannya.
Dari segi manajemen pengajaran, kita semua layak mendapat acungan jempol. Intinya guru harus membuat satuan pengajaran dan rencana pembelajaran lainnya sebelum masuk ke kelas. Apalagi kalau ada pengawas yang harus marah-marah karena guru tidak memiliki satuan pengajaran.
Ironisnya adalah guru bidang studi diperhadapkan oleh sejumlah aturan dengan alasan kelengkapan administrasi, tetapi disisi lain, pada saat siswa ujian kelas 3 (XII), mereka jugalah yang berperan untuk menjadi joki dalam membantu kelulusan siswa.
Kalau ada guru yang menjadi joki dalam setiap UN, lalu kemana fungsi pengawas yang selalu menagih administrasi guru? Apa juga gunanya ada seorang pengawas jika tidak bisa mengeliminir persoalan kecurangan? Kalau ada kecurangan di sebuah sekolah, apakah pengawas tersebut berani mengatakan sejujurnya dan sebenarnya bahwa di sekolah tersebut ada kecurangan yang terstruktur? Hampir kebanyakan pengawas bertipe ‘menerima”. Setelah itu akan diam dan tidak mau tahu perkembangan selanjutnya.
Ketika guru membantu siswanya dan itu menjadi perintah secara langsung dan tidak langsung dari atasan yang lebih tinggi, lalu kemana fungsi pelatihan atau workshop yang sering dilakukan oleh guru, kalau pada akhirnya akan berujung pada budaya bantu membantu siswa? Lalu kemana fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang rutin dilaksanakan pada setiap daerah dengan menghabiskan anggaran besar, kalau guru yang ada di dalam forum itu menjadi pelaku kecurangan?
Rentetan pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang membutuhkan nyali dari seorang guru untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dengan adanya tulisan sederhana ini, semoga bisa menggugah perasaan dan hati kecil kita, bahwa benar ada praktek kecurangan UN yang setiap tahun dilaksanakan. Tulisan ini saya tujukan dan persembahkan khusus kepada teman-teman atau rekan sejawat yang masih berkutat dengan praktik kecurangan. Salam Oemar Bakri.

No comments: