Thursday, 30 April 2009

Profesionalisme Guru Dipertanyakan

Catatan UN SMA 2009

Oleh: Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros


Tak terasa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009 tingkat SMA dan sederajat sudah berakhir beberapa hari lalu. Banyak yang menilai bahwa pelaksanaan UN tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, karena tidak ada kecurangan UN yang selalu didengungkan selama ini.
Memang fakta kecurangan tidak terpublikasi secara luas. Tetapi kalau kita mengamati karakter para rekan sejawat, ternyata masih memegang paradigma lama yang selalu berpikiran, bahwa dengan membantu siswa akan mendorong lahirnya insan yang cerdas.
Namun saya sebagai guru yang saat ini menjadi panitia inti UN, justru berpikiran bahwa banyak diantara kita (guru), profesionalisme sebagai guru masih laik dipertanyakan. Indikatornya adalah kita masih mempunyai moral yang tidak becus, karena masih memandang bahwa UN sebagai proses pencitraan diri. Artinya adalah adanya kelulusan siswa yang sangat besar, maka berpengaruh pada pencitraan guru, sekolah, daerah dan pemerintah.
Dan tahun ini kita masih mendapati guru yang selalu menghalalkan segala cara demi sebuah prestise semu. Guru akan bangga jika kelulusan siswa disebuah sekolah meningkat. Tetapi dari segi etika moral, apa yang bisa dibanggakan jika kita sendiri yang langsung mendistribusikan jawaban kepada mereka.

Dibeberapa sekolah, guru yang tergabung dalam jaringan tim sukses, bersedia melakukan tindakan apapun, agar siswa yang ada disekolah itu dapat menerima jawaban. Memang tahun ini sistem kerja guru sangat rapi. Tidak lagi seperti tahun sebelumnya yang harus membawa kertas sendiri kedalam ruangan.
Pembohongan Pendidikan
Tahun ini, guru mempunyai kiat dan cara sendiri. Satu jam sebelum soal dibagikan, guru sudah berada dalam satu ruangan untuk mengerjakan soal. Soal kadangkala didapatkan pada ruangan yang memiliki kelebihan soal.
Hanya beberapa menit, kunci jawaban yang berada di secarik kertas, sudah mulai diberikan kepada siswa disekolah tersebut. Sebelum siswa memasuki ruangan, kunci jawaban sudah berada ditangan siswa dan itu tentu luput dari pantauan pengawas ruangan ataukah tim yang mengaku independen di sekolah itu.
Saya juga mendapatkan kasus bahwa kecurangan UN tahun ini, juga karena dilakukan oleh pengawas ruangan yang mengadakan koloborasi dengan panitia di sebuah sekolah. Kadang kala pengawas ruangan yang memberikan langsung soal kepada tim sukses dan membiarkan tim tersebut mengedarkan jawaban di dalam ruangan ujian.
Praktek kecurangan terstruktur yang dilakukan oleh guru tersebut, jelas merupakan sebuah pembohongan dan perbudakan dalam dunia pendidikan. Artinya adalah guru yang selalu melakukan hal tersebut (berbuat curang), jelas tidak bisa dikatakan sebagai pendidik yang profesional.
Ironinya adalah beberapa kepala sekolah dan guru didaerah ini sudah memperoleh sertifikasi guru. Pemberian sertifikasi itu sangat jelas karena sang kepala sekolah dan guru sudah melalui tahapan penilaian dalam portofolio.
Tetapi kalau ada kepala sekolah dan guru memberikan instruksi dan saling bersinergi dalam praktek kecurangan UN, lalu untuk apa sertifikasi guru itu? Dimanakah letak profesional sebagai seorang guru jika membiarkan praktek kecurangan seperti berlangsung turun temurun. Artinya profesional hanya tertera pada lembaran portofilio semata.
Saya juga tidak berada dalam kesimpulan sempit bahwa semua kepala sekolah atau guru melakukan praktek kecurangan. Buktinya, saya mempunyai data-data beberapa sekolah yang memang tahun ini tidak melakukan kecurangan.
Selama pelaksanaan UN tahun ini, saya mempunyai data bahwa ada sebuah sekolah melakukan pengawasan super ketat. Panitia inti yang ditugaskan dalam sebuah kepanitian UN, memang bertindak sebagai pihak yang bekerja profesional.
Panitia memberlakukan aturan tegas bahwa, guru atau siapapun yang tidak termasuk dalam panitia dan pengawas ruangan, maka dibuatkan larangan untuk tidak berada dilokasi sekolah selama UN berlangsung.
Pengawas ruangan pun diminta untuk proaktif untuk bekerja sama dengan panitia, agar mereka tidak mengizinkan ada pihak yang masuk ke dalam ruangan, dengan dalih seribu alasan tetapi endingnya adalah mereka memberikan jawaban kepada siswa.
Dengan memberikan jawaban kepada siswa setiap tahunnya, dari segi psikologi jelas sangat berpengaruh kepada siswa yang saat ini tercatat di kelas X dan XI. Akhirnya mereka dengan seenaknya menempuh pendidikan formal, karena selalu berpikiran bahwa tidak perlu repot-repot belajar karena ada guru yang selalu membantu.
Budaya Curang
Sikap tersebut dengan sendirinya kita sudah menanamkan budaya curang dan bermental “koruptor”, karena mendapatkan nilai tanpa usaha keras. Kalau setiap tahunnya kita sudah mewariskan budaya kecurangan, maka yakin saja pada saat mereka sudah menjadi “orang”, sedikit demi sedikit akan berlaku curang karena proses pendidikan yang dilalui tidak secara sehat.
Budaya kecurangan yang selalu dilakukan oleh guru, juga bisa berimplikasi kepada kualitas dan kuantitas guru bersangkutan. Guru yang selalu dalam ranah kecurangan, pasti akan berpikiran bahwa dirinya tak perlu susah-susah mengajar, karena pada akhirnya mereka juga yang harus belajar, menjadi joki, berbuat curang ataukah mendistribusikan jawaban.
Lalu kemana fungsi workshop, pelatihan, pertemuan MGMP setiap pekan? Untuk apa guru disodori oleh serangkaian tugas, seperti membuat satuan pengajaran, rencana pembelajaran, analisa soal setiap ujian, membuat kisi-kisi dan tugas lainnya?
Untuk apa ada pengawas yang selalu bertampang “wibawa” ke sekolah, menanyakan perangkat pengajaran guru, tetapi ketika siswa berada di kelas XII (3), guru yang harus tampil busung dada, berada digaris terdepan menyelamatkan wibawa sekolah dimata masyarakat dan pemerintah.
Ketika ada seorang guru yang harus menolak praktek seperti itu, pasti akan dikucilkan dan dianggap sebagai pihak yang tidak mendukung kelulusan. Alasan mereka adalah karena hampir semua sekolah melakukan hal yang sama. Dari segi kemanusiaan mereka berdalih bahwa, dengan membantu siswa maka guru sudah menyelamatkan satu generasi. Dengan tidak membantu siswa berarti akan mematikan satu generasi.
Diantara mereka juga ada yang berpandangan bahwa kualitas sekolah ditentukan seberapa banyak siswa yang lulus dan tidak lulus. Sehingga dilakukan dengan berbagai strategi, misalnya memberikan reward kepada sekolah yang meloloskan 100 persen siswanya dalam UN. Reward kadang kala dalam bentuk uang tunai dan itu menjadi indikator sebuah kualitas kelulusan.
Saat ini memang guru berada dalam posisi terjepit dan serba dilematis. Tetapi pemerintah perlu segera menyikapi masalah ini, sehingga tidak menjadi benalu dalam sistem pendidikan kita.
Tahun lalu, pemerintah mematok standar kelulusan 5,25 dan tahun ini menjadi 5,50. Standar itu berlaku pada semua sekolah negeri dan swasta. Di Sulsel, ada dua jenis paket soal yakni 22 dan 55. Soal tersebut sama subtansinya baik siswa yang berada di sekolah unggulan maupun non unggulan.
Tetapi pada saat pengumuman kelulusan, justru sekolah yang berada dilabel non unggulan, lebih banyak meluluskan siswanya dibanding sekolah non unggulan. Dengan tingkat kelulusan lebih tinggi dari sekolah non unggulan, apakah kita dapat berkesimpulan bahwa siswa yang ada di sekolah non unggulan, lebih berkualitas daripada siswa yang unggulan.
Masalah ini yang selalu menjadi potret buram dalam dunia pendidikan kita. Menutup tulisan sederhana ini, kita para guru perlu bersikap profesional, sehingga pada masa mendatang kita bisa membuat salah satu deskripsi, bahwa guru yang profesional adalah guru yang menolak kecurangan UN.

Saturday, 18 April 2009

Stop Kecurangan Ujian Nasional



Oleh: Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Terhitung mulai hari ini, Senin 20 April hingga Jumat 24 April mendatang, Ujian Nasional (UN) SMA dan sederajat dilaksanakan. Tahun ini sejumlah pihak dan berbagai kalangan khawatir akan terjadi kecurangan seperti tahun sebelumnya, jelas tidak bisa dinafikan dan bukanlah suatu isapan jempol belaka.
Tahun ini berdasarkan keterangan dari para petinggi di jajaran Depdiknas, UN kali ini terbilang sangat berat. Alasannya adalah sistem pengawasan akan dilakukan oleh para mahasiswa atau dosen negeri di sebuah daerah. Model pelaksanaan pengawasannya juga akan sedikit berbeda dibanding pelaksanaan tahun lalu.
Perbedaan yang paling jelas adalah Lembaran Jawaban Siswa (LJK) tidak lagi diserahkan kepada panitia ”khusus”, tetapi langsung diambil alih oleh tim independen yang terdiri dari mahasiswa atau dosen. Tim tersebut yang akan mengambil LJK di ruangan tempat pelaksanaan ujian. LJK yang sudah terkumpul langsung diberikan kepada pihak universitas yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan scanning.
Yang jadi masalah adalah apakah para tim pemantau mengerti akan tugas yang telah digariskan? Kalau sistem kerja dari sebuah tim pemantau sama dengan tahun lalu dan hanya membiarkan praktek kecurangan UN, maka saya yakin bahwa kualitas dari pelaksanaan UN tahun ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Di tempat saya mengabdi sekarang, berbagai informasi dan aturan baru, apapun bentuknya, terutama yang menyangkut UN langsung saya sosialisasikan kepada para guru dan siswa. Bahkan LJK yang akan ditangani langsung oleh tim dari universitas, sudah saya sampaikan kepada semua siswa kelas XII yang akan menempuh UN tahun ini.
Ketika saya ditunjuk untuk memberikan pengarahan di depan siswa Sabtu (18/04/2009), saya katakan bahwa, tahun ini merupakan momen yang sangat sulit karena adanya sistem pengawasan yang super ketat. Guru tidak mempunyai celah atau ruang untuk memberikan bantuan kepada siswa.
Pada kesempatan itu saya sampaikan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kesiapan siswa untuk menghadapi UN tersebut. Siswa jangan selalu berpikiran bahwa guru akan membantu dan memberikan jawaban di dalam ruangan. Guru tidak mungkin akan mengorbankan karirnya demi sebuah prestise dan kebanggaan semu.
Saya menilai bahwa tidak adapun seorang guru yang ingin melihat siswanya gagal. Kita semua pasti bangga jika sekolah yang selama ini dijadikan sebagai tempat mengabdi, berhasil meloloskan siswanya dalam kisaran 100 persen.
Persoalannya adalah para siswa sudah terkontaminasi dengan sebuah pemikiran, bahwa gurunya akan membantu dalam UN. Apa yang terjadi, selama kurun waktu satu tahun di kelas XII, mereka dengan santai dan terkesan acuh mengikuti proses belajar mengajar.
Saya juga sampaikan bahwa yang bisa menentukan kelulusan adalah siswa sendiri. Guru sudah memberikan kemampuan terbaiknya baik dalam bentuk extra les, maupun tryout yang selalu dilaksanakan setiap pekan.
Siswa yang malas atau terkesan menyepelehkan proses belajar, jangan mengharapkan mendapatkan nilai yang maksimal. Logikanya adalah siswa yang rajin mengikuti proses belajar, tidak ada jaminan bahwa mereka dengan mudah lulus dalam UN, apatah lagi siswa yang selama ini tidak aktif, ataukah ada siswa yang hanya datang pada saat UN berlangsung.
Setelah mendengar penjelasan itu, semua siswa diam, tertunduk dan hampir semua menangis. Ternyata selama ini mereka berpikiran akan dibantu oleh gurunya dalam UN. Saat UN berlangsung hari ini, kita juga membuat aturan tegas bahwa tidak ada pihakpun yang bisa mendekati area lokasi ruangan, kecuali yang mempunyai id card panitia dan pengawas.
Pengawas ruangan juga kita sudah tekankan untuk menjadi pengawas yang sebenarnya. Jangan sampai berpredikat sebagai pengawas, tetapi justru mereka sendiri yang pantas diawasi, karena memberikan, membantu atau menyuplai jawaban kepada para siswa.
Seorang pengawas ruangan mestinya harus bersikap tegas, kalau ingin mendukung dan mengurangi praktek kecurangan UN. Caranya sangat simple, yakni tidak membiarkan guru atau pihak lain memasuki ruangan ujian, dengan dalih membawa absen pengawas atau menanyakan keadaan siswa.
Ketika ada siswa yang ingin ke toilet, mestinya pengawas harus mengikuti siswa tersebut, sehingga mereka tidak berinteraksi dengan pihak lain, terutama dalam hal mendapatkan jawaban pada secarik kertas yang telah disediakan oleh tim sukses sebuah sekolah.
Pihak kepolisian juga kita harapkan untuk bertindak sebagai pihak yang berhak mengamankan proses UN. Kita tidak ingin seperti yang terjadi beberapa tahun lalu, ada polisi yang justru membiarkan guru atau staf tata usaha masuk kedalam ruangan memberikan jawaban kepada siswa. Polisi yang profesional pasti menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada dan akan bertindak ”cepat dan taktis”, jika ada pihak yang mencoba berbuat curang.
Polisi kita juga harapkan agar tampil mobile dan melakukan pemantauan secara berlapis, pada semua sudut-sudut ruangan. Tetapi kadang kala kita menemukan, bahwa ada polisi memang bertugas untuk mengamankan lokasi ujian, tetapi itu hanya berlangsung pada menit-menit awal pelaksanaan ujian. Setelah itu mereka berada dikantin bercengkrema dan melakukan aktivitas lain.
Kepada para tim pemantau kita harapkan juga agar bertindak secara profesional. Kalau menemukan kejanggalan dan keanehan, kita persilakan untuk membuat laporan tertulis. Seorang tim pemantau mestinya tidak berada diruangan guru. Mereka harus proaktif memantau, sehingga pelaksanaan ujian disebuah sekolah bisa berlangsung dengan penuh transparan dan tidak ternoda dengan sebuah praktek kecurangan.
Tetapi kalau kita berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hampir semua sekolah melakukan praktek kecurangan UN. Model dan caranya jelas sangat berbeda. Saya mendapatkan laporan bahwa salah satu sekolah unggulan di daerah ini, justru memberikan jawaban kepada siswa dengan sangat rapi.
Sebelum siswa memasuki ruangan ujian, ternyata mereka sudah mendapatkan jawaban yang diberikan oleh guru atau tim sukses di sekolah tersebut. Pada saat UN berlangsung, pihak polisi, pengawas ruangan maupun tim pemantau, tidak menemukan praktek kecurangan karena dilakukan secara rapi dan sistematis.


Kalau komponen sekolah itu tetap melakukan praktek tersebut tahun ini, jelas kita sangat sayangkan, karena statusnya sebagai sekolah unggulan dan siswa yang berada di sekolah tersebut adalah siswa pilihan dan dari segi keintelektualan jelas sangat diandalkan.
Tulisan ini saya tujukan dan persembahkan khusus kepada teman-teman atau rekan sejawat yang masih berkutat dengan praktik kecurangan yang berlangsung hari ini. Semoga rekan guru bisa sedikit demi sedikit menghentikan praktek kecurangan tersebut.
Kalau tidak mempunyai keberanian untuk menghentikan praktek kecurangan di sekolah, tetapi minimal dimulai dari diri sendiri untuk tidak datang ke sekolah menjadi tim sukses dan memberikan jawaban kepada siswa. Memang sangat berat untuk menolak perintah atasan, tetapi lebih terbebani kalau kita semua berada dalam ranah kecurangan. Semoga.

Friday, 17 April 2009

Masalah Kecurangan Ujian Nasional



(Sebuah Modus dan Solusi)

Oleh: Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan berlangsung pada 20-24 April 2009 pada semua tingkatan SMA dan sederajat. Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa ada sebuah kecurangan dalam pelaksanaan UN setiap tahunnya, bukanlah suatu isapan jempol belaka.
Masalah kecurangan UN yang sering terjadi di semua tingkatan pendidikan, seolah membukakan mata hati kita sebagai orang yang berkecimpung dalam pendidikan, bahwa kecurangan yang sering didengungkan bahkan dituduhkan atau disinyalir oleh banyak kalangan memang benar adanya.
Kecurangan, kebocoran soal atau apapun namanya seolah menjadi momok menakutkan setiap pelaksanaan kegiatan UN. Kecurangan seakan menjadi suatu tradisi dan hampir terjadi di semua sekolah di negeri ini, baik itu sekolah yang menyatakan dirinya ‘unggulan’, apatah lagi sekolah yang tidak diunggulkan dan jauh dari pusat kota.
Yang jadi masalah adalah kecurangan akan menjadi bahan berita kalau polisi yang langsung turun tangan di lapangan. Tetapi kalau hanya guru yang melaporkan kecurangan disekolahnya, biasanya tidak ada tindakan nyata pihak terkait. Bahkan laporan guru dianggap sebagai isu yang hanya membuat keonaran dalam bidang pendidikan.
Seperti yang terjadi di Bone Sulsel beberapa waktu lalu. Berhubung karena laporan tersebut tidak disertai dengan bukti bahwa pelaku tertangkap basah sedang berbuat curang, maka kasus tersebut hanya didiamkan. Padahal sudah nyata-nyata bahwa di salah satu sekolah di Bone, ada praktek kecurangan di dalamnya.
Artikel yang penulis paparkan ini mencoba memberikan pengetahuan kepada pembaca, tentang adanya berbagai modus dalam sebuah praktik kecurangan UN. Modus ini merupakan pengalaman, pengamatan dan komentar berbagai pihak yang turut andil dalam kecurangan itu. Penulis juga memaparkan solusi kendati tidak sistematis untuk meredam modus tersebut.
Yang pasti bahwa modus yang penulis ungkapkan dalam tulisan ini, memang pernah dan sering terjadi di sekitar kita. Kalau dicermati secara detail, maka model atau modus ini paling sering kita jumpai dalam sebuah praktik kecurangan.
Pertanyaannya adalah siapa saja yang menjadi aktor dibalik kecurangan itu? Jawabannya ada tiga, yakni kepala sekolah, guru bidang studi dan dibantu oleh staf tata usaha. Mereka bertigalah yang paling sering berinteraksi dengan siswa dalam hal memberikan jawaban pada saat ujian.
Ada juga aktor lain seperti, pengawas ruangan, petugas kepolisian, pemantau, dan unsur pemerintah. Tetapi peran dan kontribusi mereka hanya sebatas mengetahui praktik kecurangan UN. Kalaupun ada yang turun ke lapangan untuk membantu, hanya sebagian kecil saja.
Modus 1
Saat akan dilangsungkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), soal akan disimpan di kantor polisi terdekat. Hal itu bertujuan agar soal tersebut terjamin kerahasiaannya dan dari segi keamanan, tidak akan mungkin akan dipreteli oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sampai saat ini, belum ada kasus pembocoran soal karena disimpan di kantor polisi.
Yang terjadi adalah ketika soal tersebut dititipkan diketua rayon. Biasanya dalam satu rayon terdiri dari beberapa sekolah. Atas sebuah kesepakatan dari masing-masing kepala sekolah, maka ketua rayon diberikan tanggung jawab atas kelulusan siswa dalam satu rayon.
Maka ditempuhlah segala cara agar siswa dari satu rayon bisa mendapatkan bocoran jawaban. Karena soal disimpan disekolah, secara otomatis segala kewenangan dan keamanan soal, ketua rayonlah yang paling banyak tahu.
Beragam soal dari semua pelajaran yang akan diujikan akan diambil satu hari sebelum pelaksanaan UN. Soal kemudian diberikan kepada masing-masing guru bidang studi. Hanya dalam hitungan jam, jawaban dari semua mata pelajaran yang akan diujikan sudah ada dan siap didistribusikan kepada kepala sekolah yang ada dalam rayon tersebut. Tentunya setelah ada pembayaran yang sudah disepakati sebelumnya.
Setelah jawaban didapatkan oleh kepala sekolah, maka langkah selanjutnya adalah sesaat sebelum ujian dilangsungkan, kepala sekolah sudah menyerahkan kunci jawaban kepada siswa, melalui perantara guru atau panitia khusus yang sudah dibentuk.
Ada sebuah solusi agar tidak terjadi kebocoran soal dalam modus ini, yakni soal tersebut jangan sekali-kali disimpan disekolah dengan alasan apapun. Kalau lebih aman, sebaiknya soal tetap berada di kantor polisi terdekat ataukah dinas pendidikan di daerah itu. Satu jam sebelum ujian dilangsungkan, soal sudah bisa mulai didistribusikan. Tetapi tentunya adalah soal dimanapun disimpan, baik di kantor polisi maupun di kantor dinas setempat tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Modus 2
Kalau cara ini hampir sama dengan modus pertama. Cuma perbedaannya adalah jawaban dari semua bidang studi itu sudah didapatkan oleh siswa, satu atau dua hari sebelum pelaksanan ujian. Soal dikerjakan oleh guru bidang studi di sekolah tersebut.
Pertanyaannya adalah dari mana soal itu didapatkan? Jawabannya adalah karena soal disimpan di sekolah. Sering kali di beberapa daerah, soal disimpan disekolah unggulan. Alasannya karena sekolah unggulan tidak akan mungkin membocorkan soal yang merupakan rahasia negara.
Tetapi kepercayaan itu pupus dan orang dinas pendidikan tidak pernah tahu atau berpura-pura tidak tahu atas modus tersebut. Siswa sebelum masuk ke ruangan, memang diperiksa oleh pengawas ruangan atau dipantau secara ketat oleh tim pemantau.
Tetapi siswa juga punya trik tersendiri, jangan sampai kedapatan membawa kunci jawaban. Kunci jawaban kadang sudah ditulis di bangku siswa atau ada yang membawa pelampung yang sangat kecil. Tidak sedikit juga siswa yang menghapal secara total butir-butir jawaban tersebut. Dan bahkan ada siswa yang sudah menyimpannya di handphone.
Tetapi kalau pengawasannya sangat ketat dan siswa takut untuk membuka kunci jawaban yang telah diberikan sebelumnya, maka 30 menit sebelum ujian berakhir, ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan membacakan kunci jawaban dari mata pelajaran tersebut, ataukah membentangkan kertas yang berisikan kunci jawaban.
Kalau tidak sempat dilakukan cara tersebut, maka staf tata usaha menulis di whiteboard dengan tulisan yang tentunya sangat jelas. Biasanya yang disuruh adalah staf tata usaha atau orang kepercayaan kepala sekolah. Pengawas ruangan juga tidak bisa berkutit dan hanya menyaksikan dari dekat praktik kecurangan tersebut.
Selain solusi yang penulis tawarkan pada modus pertama, dalam modus kedua ini kita bisa mengeliminir kecurangan kalau semua pihak sepakat untuk memberantas. Sebelum siswa masuk ke dalam ruangan, pengawas ruangan harus memeriksa secara ketat, jangan sampai ada siswa yang membawa pelampung atau berbagai catatan kecil yang sudah dibuat sebelumnya.
Pengawas ruangan juga harus tegas, dalam memberikan larangan kepada siapa saja untuk tidak memasuki area ujian dengan alasan apapun. Setiap ada yang masuk keruangan, harus dikonfirmasi seputar tujuan berada di dalam ruangan tersebut. Kalau ada gerak gerik yang mencurigakan, pengawas ruangan bisa melaporkan ke polisi yang bertugas menjadi pengawas di sekolah tersebut.
Kalau polisi tetap tidak bisa berbuat dan mengambil tindakan cepat, pengawas ruangan yang mendapatkan praktik tersebut bisa langsung membuat catatan kecil dan hasil catatan tersebut bisa langsung dibocorkan dan disebarkan ke media cetak dan elektronik. Dan itu membutuhkan keberanian dan nyali tersendiri agar bisa membongkar praktik kecurangan.
Modus 3
Modus ketiga adalah saat ujian sudah berlangsung, beberapa guru sudah berkumpul disalah satu ruangan khusus. Diruangan tersebut guru mengerjakan soal ujian. Soal dengan mudah didapatkan pada ruangan yang kelebihan soal.
Biasanya sudah ada panitia khusus yang bertugas untuk mencari kelebihan soal tersebut. Setelah soal dikerjakan, kemudian jawaban dipindahkan pada secarik kertas kecil. Pada tahap ini, banyak guru yang terlibat untuk menuliskan kunci jawaban.
Puluhan kertas yang berisikan jawaban, diberikan kepada siswa di ruangan dan dilakukan oleh seorang guru yang sudah mendapat mandat. Jawaban dengan mudahnya didapatkan siswa, karena antara pembawa kunci jawaban dan pengawas ruangan sudah terjadi saling pengertian. Dalam satu ruangan, maksimal “pelampung’ jawaban beredar diruangan.
Pihak kepala sekolah A misalnya, akan melakukan kontak telepon dengan kepala sekolah B, bahwa ujian yang dilaksanakan disekolahnya “aman”. Apalagi yang mengawas diruangan adalah guru yang berasal dari sekolah B. Sehingga kepala sekolah B, tentunya akan melakukan praktik yang sama seperti di sekolah A, karena yang mengawas adalah guru dari sekolah A. Jadi ada semacam saling pengertian antara masing-masing kepala sekolah, tentunya diawali oleh sebuah kesepakatan sebelum UN dilaksanakan.
Pertanyaannya kemudian adalah kemana petugas dari kepolisian saat distribusi jawaban itu? Biasanya polisi tidak mau terlalu pusing apa yang sedang terlihat di lapangan. Bahkan di beberapa sekolah, polisi terlihat diam melongo saat guru masuk ke dalam ruangan memberikan jawaban kepada siswa.
Solusinya adalah polisi harus berperan sebagai petugas yang mengamankan pelaksanaan ujian. Di area sekolah, polisi harus selektif mengamankan ujian dan tidak memperbolehkan orang yang tidak berkompeten memasuki lokasi ujian.
Setiap sudut ruangan polisi harus memantau, termasuk ruangan yang nampak dari luar sangat sepi. Biasanya di dalam ruangan tersebut sudah ada beberapa guru yang sudah siap untuk membantu siswa dengan mengerjakan soal.
Kalaupun tidak ada ruangan yang dijadikan tempat melaksanakan praktik kecurangan, maka sering kali mencari tempat di luar sekolah, seperti kantin atau rumah penduduk yang tidak bisa terpantau oleh polisi. Disinilah peran polisi sangat dibutuhkan. Di beberapa sekolah, kadang anggota polisi hanya duduk bercengkrema di kantin, padahal di dalam kantin tersebut sudah ada guru yang mengerjakan soal dan siap diberikan kepada siswa. Harus ada standar pengamanan yang mesti dijalankan oleh polisi. Guru yang tidak berkompeten kecuali pengawas ruangan, itu sebaiknya dilarang untuk memasuki lokasi ujian.
Modus 4
Ada juga modus dimana guru yang sangat berperan dalam praktik kecurangan ini Staf tata usaha pun tidak dilibatkan dalam modus ini. Kalau cara ini sangat rapi karena siswa tidak mengetahui, apakah mereka diberikan jawaban atau tidak.
Setelah Lembaran Jawaban Komputer (LJK) dikumpulkan di ruang panitia, maka peran guru yang bertindak jadi joki kembali berpengaruh. LJK tersebut kembali didrop pada ruangan yang sudah ditunjuk. Ada empat atau lima guru yang berada dalam ruangan khusus itu.
Masing-masing guru berperan dan bertanggung jawab langsung terhadap jawaban siswa. Jawaban siswa diatas Lembaran Jawaban Komputer (LJK), diganti dengan jawaban yang sebenarnya. Kalau metode ini terbilang sangat lama dikerjakan, karena setiap LJK dari siswa diamati secara satu per satu.
Didalam model ini, kepala sekolah kadang memberikan instruksi kepada guru yang sedang memperbaiki LJK siswa, untuk tidak mengganti seluruhnya jawaban dari siswa. Alasan beberapa kepala sekolah adalah karena menghindari kecurigaan dari pihak luar, kenapa siswa yang sehari-harinya nakal dan jarang masuk sekolah, justru mendapat nilai yang tinggi.
Dari beberapa guru yang membantu memperbaiki LJK, hampir semua didominasi oleh wali kelas. Wali inilah yang kadang memberikan masukan tentang data peserta didiknya. Kadang guru akan bertanggung jawab terhadap 20 LJK siswa.
Pertanyaannya adalah kenapa dengan mudahnya guru bisa memperbaiki LJK siswa, padahal disekolah tersebut sedang dipantau oleh tim pemantau? Dalam masalah ini ada kejelian dari panitia. Saat LJK dari siswa akan diperbaiki, para pemantau kemudian digiring ke ruang kepala sekolah untuk menikmati snack. Pengawas ruangan juga tidak bisa memantau karena mereka sudah pulang pasca ujian dilaksanakan.
Ada sekitar dua jam lamanya LJK siswa tersebut diperbaiki oleh guru yang sudah bertugas khusus. Setelah rampung, soal dimasukkan kedalam sampul dan siap diantar ke dinas pendidikan. Saat soal tersebut dikirim, tim pemantau tetap memantau dan mengawal soal hingga ke tempat tujuan.
Solusi atas modus kecurangan seperti ini sangatlah mudah. Saat LJK siswa akan diperiksa oleh panitia ujian, termasuk memperbaiki biodata dan kesalahan penulisan nama di dalam formulir, maka petugas kepolisian dan tim pemantau harus tetap berada di sekitar panitia yang sedang memeriksa LJK siswa. Petugas kepolisian dan pemantau tidak boleh lengah dan terus mengamati jalannya pemeriksaan LJK tersebut. Begitupun saat LJK sudah dimasukkan ke dalam amplop dan siap untuk dibawa ke kantor dinas, maka petugas tetap mengikutinya hingga tiba dilokasi tujuan.


Modus 5
Apabila dalam satu sekolah tidak ada guru yang mau membantu siswanya, maka biasanya ditempuh cara lain agar siswa tetap mendapatkan jawaban. Kepala sekolah yang paling berperan dalam kasus ini. Dia harus kelabakan untuk mencari tahu jawaban yang akan diberikan kepada siswa.
Kepala sekolah pun tidak kehabisan akal. Langkah pertama adalah menghubungi rekan guru yang berada di sekolah lain, terutama sekolah yang berada dalam satu rayon. Saat berbicara melalui telepon selular, kepala sekolah meminta kepada rekan guru yang ada di sekolah lain untuk segera mengirimkan jawabannya. Hanya dalam hitungan menit, utusan dari sekolah lain pun datang dengan membawa puluhan kunci jawaban.
Kunci jawaban yang sudah dikerjakan guru itu tidak lagi ditulis secara manual, tetapi sudah diprint dengan menggunakan fonts 10-11. Ada sekitar 6-8 kunci jawaban akan diedarkan pada masing-masing ruangan. Ironisnya adalah dalam satu ruangan akan mendapatkan kunci jawaban yang berbeda. Hal itu disebabkan oleh banyaknya jawaban yang masuk ke dalam ruangan siswa dan dikerjakan oleh guru yang berbeda.
Utusan sekolah A misalnya akan mengirimkan jawaban, sementara sekolah lain juga mengirimkan jawaban kepada sekolah yang sudah meminta untuk dibantu, karena guru bidang studi yang sedang diujikan secara nasional tidak hadir ke sekolah. Berhubung banyaknya jenis kunci jawaban yang masuk ke dalam ruangan peserta ujian, sehingga siswa harus menghapus beberapa kali bulatan yang ada di dalam lembaran jawaban komputer itu.
Disinilah peran pengawas ruangan untuk tidak membiarkan siapapun memasuki area ruangan ujian. Apalagi orang yang masuk ke dalam ruangan tersebut hanyalah sekadar untuk memberikan jawaban kepada siswa. Kalau pada hari pertama pengawas ruangan sudah ketat dalam memberikan pengawasan, maka hari berikutnya tidak akan ada lagi orang yang mau dengan seenaknya masuk kedalam ruangan ujian.
Kalau ada guru berani melakukan hal tersebut dan bersikap tegas, tahun berikutnya guru tersebut pasti tidak akan diberikan lagi jadwal mengawas oleh kepala sekolah. Hal itu disebabkan karena masing-masing kepala sekolah akan saling memberikan laporan, seputar karakter pengawas yang bisa diajak kerja sama atau pengawas yang terlalu ketat.
Modus 6
Modus ini sering dilakukan jika pengawasan dari kepolisian dan tim pemantau sangat ketat. Kalau yang berperan dalam kasus ini adalah pengawas ruangan dibantu oleh panitia khusus atau biasa disebut dengan tim sukses.
Para pengawas ruangan kadang memberikan pengawasan yang terlalu longgar kepada siswa yang sedang ujian. Karena longgar pengawasannya, sehingga siswa dengan leluasa saling bekerja sama dan mencontek jawaban dari siswa lainnya.
Kalau jawabannya buntu, siswa pun tidak segan-segan menanyakan kepada pengawas ruangan. Dengan kemampuan sendiri atau secara kebetulan soal yang diujikan adalah bidang studinya, maka pengawas ini pun memberikan sejumlah jawaban kepada siswa. Tetapi tidak semua jawaban dari item soal akan diberikan.
Saat pengawas pertama memberikan jawaban kepada siswa, pengawas lainnya berjaga-jaga dipintu masuk ruangan, ataukah duduk manis di depan ruangan sembari membaca koran. Dan ini dilakukan sebagai antisipasi jika ada petugas melakukan sidak di ruangan tersebut.
Melihat modus diatas, sangat jelas bahwa pengawas ruangan justru berperan ganda dalam masalah ini. Hal itu disebabkan karena pengawas tersebut juga sering melakukan hal yang sama saat menjadi tim sukses disekolahnya. Maka ditempuhlah dengan segala cara agar siswa tetap dibantu.
Idealnya adalah untuk menghindari agar pengawas ruangan tidak memberikan bocoran jawaban kepada siswa, maka kepala sekolah harus mempunyai kebijakan, tidak mengirimkan guru bidang studi yang sedang diujikan secara nasional dan juga tidak memberikan tugas tambahan di sekolah seperti menjadi panitia UN. atau tugas yang membuat guru tersebut harus datang pada saat ujian.
Modus 7
Ada juga modus lain dalam mengungkapkan sebuah praktik kecurangan. Dalam satu ruangan, ada satu hingga tiga orang siswa yang sudah diberikan tugas khusus oleh tim sukses. Mereka inilah yang berperan dalam menyebarkan kunci jawaban kepada rekan-rekannya di dalam ruangan itu.
Soal yang sudah dikerjakan oleh guru bidang studi yang tergabung di dalam tim sukses, kemudian didistribusikan kedalam ruangan dan diberikan kepada siswa yang sudah mendapat tugas sebelumnya.
Kadang kunci jawaban itu dikirimkan melalui Short Message Service (SMS). Ataukah tim sukses menempuh cara lain dengan berpura-pura memanggil salah seorang siswa di dalam ruangan. Setelah siswa keluar, tim sukses kemudian menyerahkan kunci jawaban dan meminta agar siswa tersebut membaginya kepada rekannya yang lain dalam ruangan itu.
Jika langkah ini tidak berhasil atau ada pengawasan yang super ketat, maka tim sukses dengan sengaja masuk ke dalam ruangan menyampaikan bahwa siswa tidak perlu menjawab pertanyaan yang dianggap sulit.
Kalau ada beberapa soal yang rumit, maka tim sukses meminta agar nomor yang sulit tersebut dikosongkan. Apabila jawaban yang sudah terlanjur sudah diselesaikan oleh siswa, maka tim sukses kembali menghimbau agar siswa tidak perlu risau, karena jawaban yang salah akan diperbaiki oleh tim sukses di sebuah ruangan khusus.
Peran dari pengawas ruangan yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk mengawasi harus dijalankan. HP dari siswa yang ada di dalam ruangan itu harus disita sebelum ujian dilaksanakan. Pengawas ruangan pun harus selektif untuk membiarkan siswa keluar ruangan tanpa ada alasan yang mendesak.
Kalaupun ada siswa yang ngotot keluar ruangan saat berlangsung ujian, maka pengawas ruangan mesti mengawasi siswa tersebut saat berada di luar ruangan. Cara ini ditempuh untuk menghindari siswa tersebut mendapatkan kunci jawaban di luar ruangan.
Hikmah Dibalik Kecurangan
Penulis menilai ketujuh modus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sudah diungkap dalam tulisan ini, sudah mewakili dari semua kasus-kasus praktik kecurangan baik yang sudah terungkap, maupun belum tersentuh oleh aparat kepolisian. Semua pasti memaklumi, masih ada modus lain yang belum terjamah. Tetapi penulis yakin, apapun model selanjutnya tetap akan bermuara dan saling bersinergi dengan ketujuh modus tersebut.
Mudah-mudahan modus yang penulis hadirkan, bisa memberikan bahan perenungan buat kita semua, apa sebaiknya dilakukan dalam hal memperbaiki kualitas pendidikan kita. Dan kalau budaya bantu membantu sulit dihindari oleh seorang guru, maka sebaiknya siswa tidak perlu belajar selama satu tahun di kelas 3.
Siswa cukup disuruh datang pada saat hari H pelaksanaan ujian. Ataukah kalau ingin tetap dibantu, mereka tidak perlu diberikan tambahan materi di sore hari, karena hanya membuang energi kita sebagai guru. Ujung-ujungnya adalah mereka akan tetap dibantu dan diberikan kunci jawaban pada saat pelaksanaan ujian.
Penulis sendiri hampir tujuh tahun mendalami praktek seperti itu dan sangat tahu betul jenis praktik kecurangan UN di lapangan. Alhamdulillah dengan perlawanan batin begitu kuat, mulai tahun 2008 sudah membulatkan tekat untuk tidak mau terlibat lagi dalam praktik kecurangan tersebut.
Penulis pun harus ‘melawan’ kendati itu sangat berat. Akibat perlawanan itu, penulis pun dianggap tidak mau lagi bekerja sama terutama dalam mendongkrak kelulusan di sekolah. Penulis berpendapat, tidak ada seorang guru pun di dunia ini yang tidak bangga siswanya lulus dengan nilai yang memuaskan.
Tetapi kalau cara dan sistem yang ditempuh kearah sana sudah melenceng dan hanya memperbudak, mengapa justru kita harus bangga. Akhirnya adalah siswa yang lulus dan mendapatkan nilai yang bagus, bukan murni dari pemikirannya, tetapi mereka mendapatkan nilai karena ada bantuan dari gurunya. Lalu, apanya yang mau dibanggakan.
Terus terang dalam proses belajar mengajar, guru sudah disodori oleh serangkaian tugas seperti melengkapi perangkat pengajaran. Berbagai langkah pengajaran dibuat oleh guru. Ketika ada pengawas, maka yang pertama diperiksa adalah guru dan perangkat pengajarannya.
Dari segi manajemen pengajaran, kita semua layak mendapat acungan jempol. Intinya guru harus membuat satuan pengajaran dan rencana pembelajaran lainnya sebelum masuk ke kelas. Apalagi kalau ada pengawas yang harus marah-marah karena guru tidak memiliki satuan pengajaran.
Ironisnya adalah guru bidang studi diperhadapkan oleh sejumlah aturan dengan alasan kelengkapan administrasi, tetapi disisi lain, pada saat siswa ujian kelas 3 (XII), mereka jugalah yang berperan untuk menjadi joki dalam membantu kelulusan siswa.
Kalau ada guru yang menjadi joki dalam setiap UN, lalu kemana fungsi pengawas yang selalu menagih administrasi guru? Apa juga gunanya ada seorang pengawas jika tidak bisa mengeliminir persoalan kecurangan? Kalau ada kecurangan di sebuah sekolah, apakah pengawas tersebut berani mengatakan sejujurnya dan sebenarnya bahwa di sekolah tersebut ada kecurangan yang terstruktur? Hampir kebanyakan pengawas bertipe ‘menerima”. Setelah itu akan diam dan tidak mau tahu perkembangan selanjutnya.
Ketika guru membantu siswanya dan itu menjadi perintah secara langsung dan tidak langsung dari atasan yang lebih tinggi, lalu kemana fungsi pelatihan atau workshop yang sering dilakukan oleh guru, kalau pada akhirnya akan berujung pada budaya bantu membantu siswa? Lalu kemana fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang rutin dilaksanakan pada setiap daerah dengan menghabiskan anggaran besar, kalau guru yang ada di dalam forum itu menjadi pelaku kecurangan?
Rentetan pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang membutuhkan nyali dari seorang guru untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dengan adanya tulisan sederhana ini, semoga bisa menggugah perasaan dan hati kecil kita, bahwa benar ada praktek kecurangan UN yang setiap tahun dilaksanakan. Tulisan ini saya tujukan dan persembahkan khusus kepada teman-teman atau rekan sejawat yang masih berkutat dengan praktik kecurangan. Salam Oemar Bakri.

UN Tak Lepas Dari Kecurangan



Oleh:
Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Saya sebagai seorang guru selalu menilai bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang setiap tahun dilaksanakan, itu sangat jauh dari sebuah kesempurnaan. Bahkan kecurangan yang sering dan pasti selalu terjadi, merupakan mata rantai yang selalu mengiringi setiap UN itu dilaksanakan.
Masalah tetek bengek dan permasalahan kecurangan UN, seakan tidak akan pernah berhenti untuk saya bahas pada setiap artikel yang dikirim ke media cetak. Kendati beberapa artikel yang saya kirim, ataukah yang ditulis oleh pihak atau pakar pendidikan, sepertinya akan menjadi tak berguna karena tidak pernah direspon secara baik.
Saya justru semakin apriori terhadap pemerintah dan kadang kala menganggap bahwa UN akan menghasilkan keluaran siswa yang bermutu, dengan asumsi dasar bahwa mereka (para siswa) sudah melewati standar yang telah ditetapkan. Pertanyaan kemudian adalah apakah standar itu bisa menjamin kualitas siswa? Apakah dengan adanya standar kelulusan tidak ada kecurangan didalamnya?

Tahun ini (2009) dengan terpaksa saya harus katakan dalam tulisan ini, bahwa UN hanya melahirkan insan-insan yang bermental ‘budak” dan melahirkan guru yang juga bermental sama, karena tidak bisa mempertanggungjawabkan terhadap nilai UN yang didapatkan dalam sebuah ijazah.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan Depdiknas, Burhanuddin Tola, yang dirilis oleh portal tribun-timur.com, Rabu (15/4/2009), jelas saya tidak sependapat kalau dikatakan bahwa UN masih dirasakan sangat perlu, karena dengan adanya UN melahirkan lulusan yang benar-benar bermutu. Menurutnya, SDM merupakan faktor penting dalam memajukan bangsa. Perlu upaya pendidikan yang bermutu sehingga lulusan juga bermutu dan berstandar pendidikan.
Menurutnya salah satu upaya mendorong lulusan yang bermutu adalah melalui UN. Dengan adanya UN, akan diketahui apa saja kelemahan dan kekuatan dari satuan pendidikan, di daerah mana yang masih kurang dan daerah dan satuan pelajaran apa yang harus diperbaiki.
Selain itu, dengan adanya UN, tingkat motivasi belajar siswa menjadi meningkat. Dengan adanya UN semangat belajar siswa berubah, semangat guru dalam mengajar juga berubah. Semangat kepala sekolah agar anak didiknya banyak yang lulus juga berubah.
Yang perlu dipahami sekarang adalah pemerintah pusat tidak akan pernah mengerti kondisi yang sebenarnya, ketika UN dilaksanakan setiap tahunnya. Pemerintah tidak pernah melakukan sebuah analisa akademik, bahwa hakekat sebuah kelulusan ternyata mendorong lahirnya insan yang bermutu dan berkualitas.

Ada sebuah beban yang dipikul dan diemban oleh masing-masing daerah dan bahkan sekolah, kalau kelulusan dan ketidaklulusan tidak sesuai dengan target pemerintah. Ketika sekolah A berhasil dalam setiap pelaksanaan UN, maka dengan bangga kita mengatakan bahwa kualitas sekolah tersebut sudah berhasil dalam proses belajar mengajar.
Ketika sekolah B tidak berhasil dan bahkan menghasilkan ketidaklulusan paling banyak dibanding sekolah lainnya, kita semua justru menilai dan memvonis bahwa sekolah tersebut telah gagal dan akan berimbas pada sebuah kualitas.
Saat ini, pelaksanaan UN pada tingkat SMA yang akan dilaksanakan 20-24 April mendatang, dari hari ke hari selalu disoroti dan bahkan menjadi bahan berita bagi para media di daerah ini. Tetapi yang selalu diwartakan adalah komentar dari para pejabat di daerah ini bahwa soal UN dalam kondisi aman, karena disimpan dikantor polisi, sehingga tidak ada lagi kecurangan seperti tahun sebelumnya.
Soal tersebut akan didistribusikan pada saat hari H pelaksanaan ujian. Dengan begitu, maka kemungkinan ada pihak-pihak yang membocorkan soal tidak bisa lagi dilakukan. Pada kesempatan ini saya ingin mengatakan bahwa, bukan hanya tahun ini soal disimpan dan dititipkan dikantor polisi.

Tahun-tahun sebelumnya juga soal dijaga super ketat dan bahkan mendapatkan pengawalan berlapis dari pihak kepolisian. Tetapi pertanyaannya, kenapa masih saja terjadi kecurangan? Dan kenapa masih ada guru yang dengan mudahnya memberikan jawaban kepada siswanya?
Dalam tulisan ini saya ingin sampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini para pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Nasional, bahwa kecurangan UN yang selalu terjadi pada semua level pendidikan, itu tidak terjadi pada saat pendistribusian soal ataukah soal tersebut disimpan di kantor polisi.
Kecurangan selalu terjadi pada saat pelaksanaan UN dilakukan. Beberapa guru di sebuah sekolah sudah diberikan mandat secara tak tertulis, untuk menjadi tim sukses. Tim ini bertugas untuk memberikan dan menyuplai jawaban kepada siswa yang ada diruangan.
Soal dengan mudah didapatkan karena tidak adanya pengawasan yang ketat, baik pihak kepolisian, pengawas ruangan maupun tim independen yang bertugas didaerah itu. Sehingga kita sering menemukan bahwa polisi dan tim independen hanya duduk bercengkerama dan tidak melakukan pemantauan langsung terhadap ruangan yang menjadi lokasi ujian.
Akibatnya adalah ada tim sukses dengan mudahnya memberikan jawaban kepada siswa, apakah membacakan butir jawabannya, ataukah memberikan secarik kertas kepada siswa yang ada di dalam ruangan.

Pada saat Lembar Jawaban Komputer (LJK) siswa dikumpulkan, panitia seksi penerima hasil yang seharusnya hanya bertugas untuk memeriksa biodata siswa yang mengalami kesalahan, justru berperan ganda. Tidak hanya biodata diperiksa, LJK siswa dikoreksi dengan mengganti jawaban yang sudah disediakan.
Jadi kalau masalah tersebut tidak segera diatasi, maka saya yakin bahwa UN tahun ini tetap berada dalam struktur kecurangan. Sekolah maupun guru berada dalam posisi dilematis, karena tidak ingin dicap atau dianggap sebagai sekolah atau guru yang tidak memberikan kelulusan seperti harapan dari pemerintah.
Akhirnya adalah semua pihak terlibat demi mendongkrak sebuah kelulusan. Maka ditempuh berbagai cara agar kelulusan sebuah sekolah dapat meningkat dan tidak kalah dengan daerah lainnya. Kendati cara-cara yang dilakukan para tim sukses, kepala sekolah dan bahkan guru tidak etis dan justru berada dalam posisi bangga diri.

Saturday, 11 April 2009

PPG PENGGANTI AKTA IV. Sekedar seragam baru?

Menyimak dua tulisan sebelumnya baik yang ditulis oleh saudara Umar Ibsal (kegelisahan calon guru) maupun oleh bapak Budhi AM. Syachrun (calon guru tak perlu gelisah) membuat penulis tertarik sekedar nimbrung dan menjadi penyemarak diskusi. Inti permasalahan yang ingin penulis komentari adalah pro dan kontra seputar PPG yang ke depan menjadi seragam baru pengganti baju lama (program Akta IV).

Ada alasan tertentu mengapa penulis mengistilahkan PPG ini dengan “Seragam Baru” pengganti program Akta IV ataupun program pendidikan sebelumnya. Bukan rahasia umum lagi bila dewasa ini pemerintah begitu suka gonta-ganti sistem atau aturan dengan aturan baru meskipun yang system yang ada sebelumnya masih layak ataupun belum maksimal untuk diesplorasi.

Kita bisa melihat bagaimana sistem kurikulum pendidikan kita diganti dengan kurikulum baru. Belum lama kita “dipaksa” untuk memakai kurikulum berbasis kompetensi kitapun kembali disodorkan system KTSP. Adaapa ini? Bukankah lazimnnya suatu perubahan yang sekonyong-konyong akan menimbukkan gejolak di pihak yang terlibat langsung didalamnya. Lihatlah bagaimana kebingungan yang melanda anak didik kita dan bahkan para pendidik sendiri (guru-guru) yang kebingungan didalam menerapkan metode baru tersebut.

Kembali kepermasalahan PPGyang sudah menjadi pro dan kontra dikalangan dunia pendidikan kita. Muncul pertanyaan dibenak penulis. Seperti apakah bentuk PPG itu yang sebenarnya. Apakah dengan seragam baru tersebut maka kualitas seorang pendidik bisa meningkat secara signifikan? Apalagi menurut bapak Budhi AM syahrun dalam tulisannya bahwa PPG maupun konsep pemberian akta IV tidak terlalu jauh berbeda. Kata beliau lagi bahwa dari segi subtansi kualitas keduanya jelas sama untuk mahasiswa yang sedang menjalankan pendidikan baik yang jalur pendidikan maupun non pendidikan. Lalu untuk diapa diganti kalau memang sama saja. Apakah ini bukan suatu tindakan mubasir saja..

Penulis semakin apatis ketika membaca tulisan beliau yang mengatakan bahwa dari segi kualitas lulusan PPG laik menyandang predikat sebagai guru professional hanya berdasar pada indikator kalau pada mahasiswa yang sudah mengantongi akta IV maka mereka tidak ditesatau diuji wawasan untuk mendapatkan sertifikat sedangkan dengan PPG mereka harus menempuh metode ini akan berhadapan dengan serangakian tes. Seperti tes potensi akademik, tes bahasa Indonesia, bahasa inggris, psokotes, wawancara dan tes pedagogik. Jadi perbedaannya hanya sebatas ada atau tidak adanya tes pendahuluan. Hemat penulis, hal tersebut tak musti memaksa kita untuk mengganti sistem Akta IV dengan sistem PPG yang pasti akan menimbulkan kebingungan. Apalagi dari segi manfaat tak begitu signifikan.

Memang tak bisa dipungkiri bahwa serangkaian-serangkaian tes itu akan menjadi tes adrenalin bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti PPG. Tetapi lagi-lagi muncul pertanyaan untuk apa melakukan uji andrenalin kalau korelasinya terhadap peningkatan mutu calon pendidik tidak ada? Suatu hal yang sia-sia dan pemborosan belaka. Alangkah bijaknya bila kita mau dengan sadar untuk mengakui kalau system tersebut terkesan dipaksakan. Entah bila dibalik semua itu tersimpan kepentingan-kepentingan dari segelitir orang yang bersembunyi dibalik sistem PPG.

Penulis punya pikiran dan pandangan sendiri kalau sebenarnya sistem PPG dan Akta IV hanya berbeda dari nama belaka. Sistem belajar maupun sistem penilaian tidak berbeda sama sekali. Proses penggemblengan calon guru tidak berubah dari sistem sebelumnya. Bisa saja materi-materi kuliahpun masih sama dengan sistem akta IV. Semua pada intinya hanya menggembleng calon pendidik dengan teori-teori yang kadang tak bisa diaplikasikan langsung di lapangan (didepan kelas pada interaksi guru dan siswa dikelas).

PPG akan benar-benar beda bukan sekedar nama dengan program akta IV jika dalam pelaksanaannya nanti proses PPG dilakukan secara berbeda dengan Akta IV selama ini. Kalau pada Akta IV perkuliahan mahasiswa masih dominan teori dan dalam kelas maka dengan system PPG lebih dominan pada praktek langsung didepan kelas (siswa). Mahasiswa yang mengambil program PPG tak kesedar kuliah menghabiskan 18 SKS untuk PGSD dan 30 SKS untuk guru bidang studi yang interaksinya hanya mahasiswa-dosen pengasuh mata kuliah semata. Sistem lama yang masih menganut sistem hafalan teori-teori pendidikan yang penilaiannyapun hanya diberikan oleh seorang dosen mata kuliah.

PPG idealnya mempertimbangkan teknik dan metode dalam proses penyelesaikan jumlah SKS tersebut diubah seperti yang tertulis diatas (fuul time dikelas) dengan menggunakan siswa-siswa didik sebagai subjek yang nantinya memberikan penilaian. Indikator seorang mahasiswa yang menjalankan program PPG berhasil ataupun tidak terletak dari penilaian para siswa. Apakah mereka merasa nyaman dengan cara mengajar calon guru tersebut ataupun tidak.

BIODATA PENULIS:

NAMA: IRWAN

TTL: GOWA, 28 JULI 1982

PENDIDIKAN: ALUMNI UNM

TELPON: 085299698069

EMAIL: HAI_BOY82@YAHOO.COM

Saat ini penulis sebagai staf pendidik di SMP harapan bangsa dan juga pemerhati masalah pendidikan

Passionate SBY dan PNS




Pesta demokrasi lima tahunan telah usai dilaksanakan. Hingga detik hari ini, Partai Demokrat (PD) berhasil keluar sebagai pemenang dan menjadi jawara setelah menumbangkan rival “lama”nya yakni PDIP dan Partai Golkar.
Banyak pihak menilai bahwa kemenangan dari Partai Demokrat tersebut, tak lain karena kesuksesan dan citra positif yang diberikan oleh Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Kemenangan tersebut juga tak lepas dari adanya serangkaian program pemerintah dalam hal pemenuhan kesejahteraan rakyat.
Salah satu program yang menarik simpatik adalah peningkatan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terkait dengan kesejahteraan PNS itu, saya teringat sebuah buku yang ditulis oleh Dino Patti Djalal, dalam catatan hariannya yang berjudul “Harus Bisa! Seni Memimpin ala SBY”.
Buku ini sangat menarik karena ditulis secara langsung oleh orang dekat SBY. Di dalam buku ini kita bisa menemukan bagaimana gaya dan pengambilan keputusan seorang SBY dalam memimpin negeri ini.
Yang menarik buat saya karena buku ini ditulis oleh seorang PNS bernama Dino Patti Djalal yang sudah 20 tahun meniti karir dijalur diplomat. Bahkan buku itu pun didedikasikan kepada semua pegawai negeri di seluruh Indonesia dan generasi muda yang haus inspirasi dan mencari substansi.
Tulisan ini tidak bermaksud mengkultuskan seorang SBY. Tulisan ini juga tidak bermaksud untuk menggiring pembaca semua dalam ranah politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) Juni 2009 nanti. Tulisan ini lahir karena saya menilai bahwa sosok SBY ternyata sangat peduli dengan nasib para pegawai rendahan, terutama PNS yang masih memiliki kekurangan gaji setiap bulannya.
Tahun ini, para PNS kembali kecipratan kenaikan gaji sebesar 15 persen. Kenaikan tersebut didasarkan para akumulasi dari perhitungan gaji pokok masing-masing pegawai negeri. Adanya kenaikan gaji PNS tahun ini sebesar 15 persen, berarti pemerintah dibawah kepemimpinan SBY sudah menaikkan gaji sebanyak empat kali, masing-masing 2006 dan 2007 sebesar 15 persen dan 2008 sebesar 20 persen. Banyak orang menilai bahwa adanya tambahan kenaikan gaji tersebut, terkait dengan perhelatan pemilihan presiden Juni mendatang. Saya juga awalnya berpandangan seperti itu.
Tetapi setelah membaca salah satu isi dari buku yang ditulis Dino Patti Djalal, saya berpandangan bahwa kenaikan gaji PNS sudah direncanakan dan sudah masuk perhitungan SBY dan jajarannya dari awal pemerintahan.
Bahasan mengenai keinginan untuk menaikkan gaji PNS ditulis oleh Dino di halaman 104-105. Dalam suatu diskusi dengan para pembantunya menurut Dino, SBY pernah mengatakan bahwa apabila ada PNS yang terpaksa mengambil Rp 500 ribu karena keluarganya mengalami permasalahan berat, misalnya istri sakit dan harus beli obat, atau anaknya tidak mampu membeli buku disekolah, sebenarnya yang dilakukan PNS itu meskipun tetap salah, bukanlah cerita tentang korupsi, tetapi cerita tentang penghasilan yang jauh dari cukup.
Menurut SBY, hal ini sangat berbeda dari pejabat yang korupsi miliaran rupiah untuk hidup mewah. Kalau mereka melakukan hal itu kata SBY, maka negara ikut bertanggung jawab. Tugas pemerintah adalah membantu mereka. Dengan membantu mereka, berarti pemerintah memberantas kemiskinan rakyat.
Diawal tahun 2005 tulis Dino dalam buku itu, SBY memanggil Menteri Keuangan Jusuf Anwar. ”Pak Jusuf, saya sangat prihatin terhadap nasib pegawai negeri yang paling bawah. PNS golongan I dan II, prajurit TNI, guru-guru honorer dan pegawai golongan bawah lainnya. Saya tahu bahwa gaji pokok pegawai negeri golongan I/a itu hanya sebesar Rp 674 ribu. Dan sudah lama tidak ada kenaikan gaji. Saya sulit membayangkan bagaimana mereka bisa hidup dengan gaji serendah itu. Di satu pihak, kita menuntut yang terbaik dari mereka dan meminta mereka tidak korupsi. Di lain pihak, hidup mereka ‘Senin-Kemis’. Coba usahakan, saya ingin pegawai yang paling rendah mendapat gaji sekitar Rp 2 juta diakhir masa jabatan saja. Bisa tidak?.”
Itulah petikan bagaimana kegundahan seorang SBY terhadap gaji para PNS di negeri ini, saat mulai menjadi presiden bersama Wapres Jusuf Kalla. Bahkan karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, SBY memerintahkan agar kenaikan gaji tersebut dilakukan secara bertahap dan dilakukan setiap tahunnya. Yang penting kenaikan gaji mereka lebih besar dari kenaikan inflasi harga-harga.
Tunjangan Kesejahteraan.
Namun adanya kenaikan gaji PNS jelas tidak memuaskan semua pihak. Terbukti beberapa waktu lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan koalisi pendidikan mengajukan eksaminasi terhadap putusan kenaikan anggaran pendidikan. Menurut ICW, alokasi biaya rutin terutama pembayaran gaji guru akan membengkak.
ICW menilai bahwa eksaminasi itu dimaksudkan sebagai wujud pengawasan publik terhadap putusan MK, yang memasukkan kenaikan gaji guru dalam anggaran 20 persen pendidikan. Namun hingga tulisan ini dibuat, MK tetap berada diputusan akhirnya. MK justru berpandangan bahwa eksaminasi hanya memberi masukan kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan, bukan untuk merubah keputusan MK yang telah diputuskan.
Saya juga mengamati bahwa sejak SBY menjadi orang nomor satu dinegeri ini, perhatiannya terhadap kesejahteraan PNS sebagai abdi negara itu sangat besar. PNS yang berstatus guru misalnya, selain mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya, mereka juga mendapatkan tunjangan perbaikan kesejahteraan bagi mereka yang sudah lolos sertifikasi. Selain sertififikasi, terdapat empat tunjangan lainnya yang diberikan kepada guru.
Tidak tanggung-tanggung pemerintah mengalokasikan anggaran triliun setiap bulannya, hanya untuk membayar tunjangan sertifikasi yang sama dengan satu kali gaji pokok.
Bukan hanya kalangan guru, para dosen pun mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang tentunya besarnya lebih banyak dari yang diterima oleh guru.
Selain sertifikasi guru dan dosen, dipemerintahan SBY pun telah diprogramkan alokasi guru honorer yang masuk dalam data base pusat. Mereka yang terjaring disini, setiap tahunnya mendapatkan kesempatan untuk langsung diangkat menjadi PNS. Di akhir 2009, semua tenaga honorer sudah berstatus PNS.
Dipemerintahan SBY pun, penentuan kelulusan seleksi CPNS dilakukan secara murni yakni mulai 2004 lalu. Andaikan tidak dilakukan dengan sistem murni tersebut, maka saya tidak bisa membayangkan bahwa banyak sarjana yang harus menganggur, karena tidak bisa merasakan status PNS dengan alasan bahwa tidak ada koneksi ditingkat pejabat.
Akhirnya, dengan adanya kenaikan gaji setiap tahunnya, maka yang harus dilakukan seorang PNS adalah bekerja secara proporsional dan professional sesuai dengan profesi masing-masing. Sebagai bawahan kita tentu harus patuh pada pimpinan, tetapi di satu sisi seorang pemimpin dimanapun berada harus bisa mengayomi bawahan dan tidak bertindak secara otoriter.
Kita hanya berharap agar para PNS diberikan hak dan pilihan secara aktif untuk menentukan siapa pemimpinnya, kendati dalam aturan bahwa PNS dilarang melakukan politik praktis. PNS berhak mencari tahu dan mengenal calon pemimpinnya secara mendalam, karena selama ini mereka sudah merasakan dampak dari pemberian kesejahteraan tersebut.
Dari argument diatas dapat saya katakan bahwa, kesejahteraan rakyat di negeri ini tergantung dari nawaitu dari pemerintah yang berkuasa pada saat itu. Kalau tidak ada niat yang baik, saya yakin bahwa PNS tetap berada dalam kerangka menjadi ‘sapi perah’ dan hanya dimanfaatkan pada saat menjelang pemilu.
Andaikan SBY tidak berniat dari awal dan tidak memiliki passionate (semangat yang menggelora), maka kemungkinan PNS yang ada sekarang hanya berstatus abdi negara tetapi masih ‘ditelantarkan’ oleh negara. Siapapun yang menjadi presiden nanti, apakah SBY, JK, Megawati Soekarno Putri, Prabowo, Wiranto atau calon lainnya, hendaknya memiliki kepedulian terhadap nasib dan kesejahteraan PNS di Indonesia.