Oleh:
Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel
Berbagai persoalan yang selalu menyelimuti setiap pelaksanaan Ujian Nasional (UN), perlu dicarikan solusi terbaik, tidak hanya sekadar menjadi wacana dari para stakeholder yang ada, tetapi bisa diimplementasikan dalam bentuk tindak lanjut dilapangan, minimal ada perbaikan secara bertahap untuk masa mendatang.
Dan kita semua mungkin agak tercengang, saat pengumuman kelulusan UN SMA 2009 Selasa 16 Juni lalu, dari 62.412 siswa yang melaksanakan UN di Sulsel, berdasarkan rekap dari data terakhir, ada sekira 4.670 siswa yang dinyatakan tidak lulus atau 7,48 persen. Bila dibandingkan tahun lalu, telah mengalami peningkatan ketidaklulusan dari 4,48 persen menjadi 7,48 persen.
Saya yang menjadi salah satu sekian guru, jelas tidak merasa kaget dengan angka ketidaklulusan diatas. Tetapi pihak yang berada diluar pengajar (guru), justru mencoba mencari kambing hitam, dari besarnya ketidaklulusan tahun ini.
Ada yang berkomentar bahwa jumlah ketidaklulusan ini diakibatkan oleh ketatnya pengawasan, ketidaksiapan siswa dalam menghadapi ujian nasional, kenaikan standar kelulusan yang mencapai angka 5,50, kurangnya sarana dan prasarana sekolah, banyaknya sekolah swasta yang tidak berkualitas, ketidakmampuan guru dalam menerjemahkan ilmunya kepada siswa ataukah berbagai alasan lain yang sebenarnya hanya berkelit dari sebuah subtansi.
Kalau kita semua (guru) mau berpikir secara logika dan merujuk pada fakta yang selama ini terjadi setiap pelaksanaan UN, semestinya kalau pengawasan dilakukan super ketat, maka kita akan mendapatkan jumlah ketidaklulusan yang lebih banyak dibanding yang lulus.
Indikatornya dapat dilihat untuk wilayah Kota Makassar. Tahun lalu, ada enam sekolah yang bermasalah karena dianggap melakukan kecurangan. Akhirnya tahun ini, ketika UN dilaksanakan semua komponen terlibat untuk menjalankan UN dengan penuh transparan dan dilakukan super ketat.
Hasilnya adalah jumlah ketidaklulusan siswa di Makassar mencapai angka 16,2 persen. Dan bisa ditebak, Makassar dianggap sebagai daerah terburuk dalam pelaksanaan UN. Dan sekali lagi yang menjadi penilaian adalah hasil akhir dari sebuah kegiatan pelaksanaan UN.
Adalah sangat masuk akal kalau Makassar masuk dalam ranah ketidaklulusan yang paling banyak, karena pelaksanaan UN dilakukan secara terukur dan berusaha untuk tidak mengurangi praktek kecurangan seperti yang dilakukan pada tahun lalu.
Yang mengherankan adalah posisi SMA terbaik perolehan nilainya justru ditorehkan oleh sekolah yang berada diluar Makassar, masing-masing, SMAN 1 Takalar, SMAN 3 Takalar, SMAN 1 Pangkajene, SMAN 1 Malili, SMAN 1 Mangkutana, SMAN 3 Sengkang, SMAN 1 Sinjai Utara, SMAN 2 Bontotiro, SMAN 1 Bulukumba, SMAN 1 Sinjai Timur, SMA YPS Soroako, SMAN 3 Sengkang dan beberapa SMA lainnya.
Ketika beberapa SMA dari luar Makassar itu berprestasi dari segi perolehan nilai UN, maka pemerintah pun berencana untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap sekolah tersebut. Bahkan sekolah terjauh sekalipun akan didatangi karena mendapatkan nilai yang sangat memuaskan.
Faktor lainnya ketika siswa dianggap tidak siap dalam menghadapi UN, maka unsur pengawas jadi sasarannya dan dijadikan alasan sehingga banyak siswa tidak lulus. Indikatornya karena adanya ulah pengawas ruangan yang terlalu ketat dalam melakukan pengawasan. Andaikan pengawasan ketat dilakukan sejak dari awal, maka sejak beberapa tahun lalu jumlah ketidaklulusan seharusnya lebih banyak.
Ironisnya adalah kita tidak pernah melihat dari sebuah proses pelaksanaan UN. Ketika sekolah A misalnya berhasil meluluskan siswanya dalam kisaran angka 90-100 persen, seyogyanya pemerintah melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut, apakah siswa yang lulus benar-benar murni ataukah ada pihak lain yang berperan dalam kelulusan tersebut.
Yang terjadi sebaliknya. Sekolah yang tidak meluluskan siswanya satu orang pun, akan diancam untuk ditutup terutama untuk sekolah swasta. Guru-guru yang ada disebuah sekolah juga akan dilakukan evaluasi terhadap bahan ajar yang digunakan, karena bidang studi yang diajarkan menjadi biang ketidaklulusan siswa.
Menutup sebuah sekolah karena tidak mampu mendongkrak kelulusan adalah sebuah langkah yang sangat keliru dari pemerintah. Kenapa banyak sekolah swasta bermunculan, karena pemerintah sendiri yang memberikan celah dan ruang untuk melakukan proses belajar mengajar. Sistem akreditasi terhadap sebuah sekolah terkesan dijalankan setengah hati.
Melakukan evaluasi kembali terhadap guru juga masih perlu ditinjau kembali. Tidak ada korelasi positif antara siswa tidak lulus dan guru yang mengajar disebuah sekolah. Yang terjadi adalah siswa sudah terkontaminasi sejak dari awal bahwa guru akan membantu dalam UN. Ketika guru tidak berbuat apa-apa dan tidak ada celah untuk memberikan jawaban, maka siswa sendiri yang kelabakan karena tidak mempersiapkan diri dari awal.
Hal yang perlu diketahui bersama bahwa guru sebenarnya pahlawan yang tidak pernah dihargai. Saat berlangsung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru sudah disodori oleh serangkaian tugas seperti melengkapi perangkat pengajaran. Berbagai langkah pengajaran dibuat oleh guru. Ketika ada pengawas, maka yang pertama diperiksa adalah guru dan perangkat pengajarannya.
Dari segi manajemen pengajaran, kita semua layak mendapat acungan jempol. Intinya guru harus membuat satuan pengajaran dan rencana pembelajaran lainnya sebelum masuk ke kelas. Apalagi kalau ada pengawas yang harus marah-marah karena guru tidak memiliki satuan pengajaran.
Ironisnya adalah guru bidang studi diperhadapkan oleh sejumlah aturan dengan alasan kelengkapan administrasi, tetapi disisi lain, pada saat siswa ujian kelas 3 (XII), mereka jugalah yang berperan untuk menjadi joki dalam membantu kelulusan siswa.
Kalau ada guru yang menjadi joki dalam setiap UN, lalu kemana fungsi pengawas yang selalu menagih administrasi guru? Apa juga gunanya ada seorang pengawas jika tidak bisa mengeliminir persoalan kecurangan? Kalau ada kecurangan di sebuah sekolah, apakah pengawas tersebut berani mengatakan sejujurnya dan sebenarnya bahwa di sekolah tersebut ada kecurangan yang terstruktur?
Ketika guru membantu siswanya dan itu menjadi perintah secara langsung atau tidak langsung dari atasan yang lebih tinggi, lalu kemana fungsi pelatihan atau workshop yang sering dilakukan oleh guru, kalau pada akhirnya akan berujung pada budaya bantu membantu siswa?
Lalu kemana fungsi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang rutin dilaksanakan pada setiap daerah dengan menghabiskan anggaran besar, kalau guru yang ada di dalam forum itu menjadi pelaku kecurangan?
Apa yang saya urai diatas sangat jelas tidak bisa diterima dalam konteks mencerdaskan anak bangsa. Kita semua saling menyalahkan, padahal subtansi dari persoalan UN itu tidak pernah disentuh sama sekali oleh pemerintah. Kita semua hanya melihat hasil dari sebuah kegiatan dan menafikan proses yang sebenarnya terjadi disekolah.
Kalau mau transparan, perlu ada kajian akademik apakah benar-benar UN masih dibutuhkan atau tidak. Kita semua perlu duduk satu meja dalam membicarakan masalah UN yang selalu berpolemik setiap tahunnya.
Tidak hanya satu item yang dievaluasi dan dicarikan jalan keluar, tetapi semestinya semua yang bersentuhan dengan proses pelaksanan UN, perlu dilakukan kajian secara komprehensif sampai kepada akar-akarnya sekalipun, termasuk yang dievaluasi adalah sistem UN, Mendiknas, gubernur, bupati, kepala dinas, kepala sekolah, guru dan siswa itu sendiri.
Friday, 4 September 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






2 comments:
pemerintah itu emang nampak setengah2 dalam merevitalisasi sisdiknas di Indonesia...
mereka memberlakukan sistem ujian yang nasional, tapi pembenahan hanya dilakukan di pusat. aneh.
Bet365 Casino App Review - Win real money with $500 bonus!
Bet365 is a new online gambling brand established in 2010 and has already proved 올레 벳 popular w88 login in 바카라 양방 the U.S. and abroad, providing quality games on the go with Bonus: 100% up to $500 벳플릭스 in bonus fundsAvailable Games: Blackjack, Roulette, 슬롯 머신 규칙 Slots, Video Max Bet: $100
Post a Comment