Friday, 4 September 2009

Apa Kabar Pendidikan Gratis?

Oleh: Budhi AM Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros

Program pendidikan gratis yang merupakan salah satu janji kampanye politik dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang, memasuki semester tiga. Oleh banyak kalangan pendidikan gratis telah dianggap berhasil, karena program tersebut telah diimplementasikan pada tingkat SD dan SMP di Sulsel.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk mempermasalahkan pendidikan gratis, tetapi tidak lebih dari sebagai bentuk evaluasi dan bahan perenungan kepada kita semua, bahwa disatu sisi program tersebut sangat bagus dan bahkan menjadi percontohan skala nasional.
Di sisi lain, program tersebut perlu dibedah dan dianalisis lagi, baik dalam bentuk pelaksanaannya dilapangan maupun aturan dan rambu-rambu yang berlaku dalam program pendidikan gratis itu. Sebuah pertanyaan adalah apakah benar program tersebut dapat memporsir kebutuhan dalam pendidikan kita, termasuk didalamnya siswa dan para tenaga pengajar.
Pada saat kampanye 2007 lalu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa masalah pendidikan merupakan hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan tidak menambah beban bagi masyarakat atas pelaksanaannya. Pendidikan gratis bukan suatu mimpi, namun dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah berupa kebijakan politik yang serius dan cerdas.

Syahrul menambahkan, salah satu cara implementasi pendidikan gratis adalah pemerintah provinsi harus mengalokasikan dana hibah, bagi pemerintah kabupaten dan kota, dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Tugas pemerintah menurutnya adalah melakukan identifikasi dan mengurangi biaya pendidikan secara bertahap sehingga masyarakat tidak terbebani.
Bentuk komitmen karena dipilih sebagai gubernur pilihan rakyat, maka dilaksanakanlah perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi Sulsel dengan kabupaten dan kota, yang tertuang dalam No: 04.B/VI/DIKNAS/2008. Inti perjanjian itu adalah pemerintah provinsi menanggung 40 persen dan kabupaten/kota sebesar 60 persen.
Alokasi Anggaran
Berdasarkan data yang ada, pemerintah provinsi sedikitnya mengeluarkan anggaran sebesar 180 milyar per tahun, untuk mendukung program pendidikan gratis tersebut. Dana tersebut diambil dari APBD Sulsel, diluar dari bantuan APBD kab/kota. Alokasi anggaran itu membiayai 15 item dari pendidikan dasar dan menengah.
Ketika program tersebut pertama kali dikucurkan, pengalokasian anggaran sangat tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Namun menjelang memasuki semester 3 (2009), persoalan dan riak kecil muncul dikalangan pendidik maupun siswa itu sendiri. Anggaran Januari-Maret 2009, diterima oleh pihak sekolah pada minggu kedua Juli. Sementara periode April-Juni hingga kini belum mendapat titik terang.


Persoalan sebenarnya adalah para guru terbiasa dengan sistem yang selama ini berlaku, ketika anggaran masih dikelola oleh pihak komite sekolah. Sebagai contoh, jika sebuah item program sudah dilaksanakan, maka para guru dengan sendirinya mendapatkan insentif dari kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Ketika program pendidikan gratis diterapkan, hal seperti itu tidak lagi ditemukan. Berbagai proses, mekanisme, potongan anggaran akan dilalui dan itu membutuhkan waktu yang sangat lama. Ketika anggaran sudah turun misalnya, beberapa bendahara sekolah dengan gampangnya memotong sebesar 10 persen dari dana pendidikan gratis.
Alokasi anggaran yang diterima oleh para guru juga tidak merata. Wali kelas seharusnya mendapat porsi yang besar, tetapi disekolah tersebut terdiri dari beberapa wali kelas, akhirnya anggaran wali kelas diberikan secara merata kepada guru yang tidak tercatat sebagai penerima.
Evaluasi Terpadu
Terkait dengan siswa, berbagai masalah juga sering kita temukan. Buku paket yang seharusnya dinikmati secara proporsional, justru siswa hanya menikmati pada saat berada dilingkungan sekolah. Hal itu disebabkan karena adanya aturan yang melarang siswa untuk membawa buku tersebut ke rumah.
Hal ini menjadi dilematis karena guru dilarang menjual buku dalam bentuk apapun disekolah, karena alokasi anggaran pembelian buku sudah ditanggung oleh pemerintah. Jika ada siswa berniat untuk membeli buku ditoko, orang tuanya justru mempertanyakan lagi hakikat sebuah pendidikan gratis.

Menurut Muh Zulkifli Mochtar Husein dalam artikelnya beberapa waktu lalu di harian ini, di China, pemerintah menggratiskan pendidikan dasar dan memberikan subsidi, bagi siswa yang keluarganya mempunyai masalah ekonomi. Di India, wajib belajar berimplikasi pada pembebasan biaya spesial pendidikan dasar.
Di Kamboja, pendidikan dasar digratiskan dan disertai dengan upaya peningkatan mutu, khususnya dari tenaga pendidik. Di Amerika, sekolah publik gratis karena ada pajak sekolah khusus. Di Austria dan Swedia pajak penghasilan mencapai 70 persen dan sebagai konsekuensinya kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan terjamin.
Saya kira langkah terbaik adalah pemerintah perlu melakukan evaluasi secara terpadu, apakah implementasi pendidikan gratis benar-benar tepat sasaran, atau ada pihak lain yang bermain dalam program ini. Yang mesti dilakukan saat ini, pemerintah membentuk tim yang berasal dari provinsi dan kabupaten/kota.
Kita harapkan tim ini lebih didominasi oleh kab/kota, karena pengalokasian anggaran lebih besar dibanding dengan provinsi. Orang yang terlibat dalam tim ini adalah kalangan profesional yang tidak terkontaminasi, ketika tim ini bertugas dilapangan.
Salah satu tugasnya adalah mengidentifikasi dan memeriksa setiap laporan yang dibuat oleh bendahara sekolah. Langkah ini dilakukan agar alokasi anggaran pendidikan gratis, memang diberikan kepada yang berhak dan berdasarkan dari 15 item yang telah digariskan oleh pemerintah.
Yang kita khawatirkan bersama, jangan sampai program pendidikan gratis hanya bertahan beberapa tahun, karena adanya ketidakberesan pihak-pihak yang ada didalamnya. Saya menilai bahwa telatnya anggaran yang dikucurkan saat ini, sebagai bentuk penerapan alokasi anggaran yang lebih banyak membebankan pemerintah kabupaten/kota.
Saya justru berpandangan sempit bahwa, program pendidikan gratis tidak lagi murni dari pemerintah provinsi dengan memberikan dana hibah, seperti yang dikemukakan oleh Syahrul Yasin Limpo diawal tulisan ini. Menurut saya, program pendidikan gratis merupakan kegiatan bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dan didalamnya tidak ada pungutan sama sekali.
Kendati demikian, program ini dianggap pemerintah pusat sebagai suatu keberhasilan dan bahkan diadopsi secara nasional. Namun sayang, keinginan pemerintah pusat menyelenggarakan pendidikan gratis sulit diwujudkan. Hal ini antara lain disebabkan terbatasnya APBD sejumlah daerah.
Terbatasnya APBD menyebabkan pungutan tetap dilakukan oleh komite sekolah. Dananya kemudian dipakai untuk memenuhi sarana dan prasarana sekolah yang belum dapat dipenuhi oleh APBD atau APBN. Pendidikan gratis bukan berarti semuanya gratis. Orang tua dan masyarakat tidak dapat lepas tangan dari tanggung jawab peningkatan pendidikan anak. (Harian Kompas, Kamis 23 Juli 2009)
Artinya adalah sejatinya tidak perlu ada larangan jika suatu saat dalam perjalanannya program pendidikan gratis di Sulsel, akan diwarnai oleh praktek pungutan disekolah. Hal itu dikarenakan kecilnya anggaran yang dialokasikan dan ketidakmampuan daerah untuk membiayai program tersebut setiap tahunnya. Pungutan juga dibenarkan dalam PP No 48 Tahun 2008.

Tugas pemerintah provinsi berikutnya adalah mengkaji kembali program yang mulia ini. Adalah hal yang tidak mustahil program ini akan mati suri, karena masing-masing daerah berdalih bahwa pihaknya sudah tidak mampu lagi mengalokasikan anggaran.
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, Sabtu 8 Agustus 2009)

No comments: