Sunday, 22 March 2009

Meracik Formula Ujian Nasional



Oleh:
Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009 akan dimulai 20-24 April mendatang. Tahun lalu, berbagai kekhawatiran bahwa dalam UN akan ditemukan berbagai kecurangan dan pelanggaran lainnya, akhirnya sudah terbukti. Sejumlah pihak termasuk kepala sekolah, guru bahkan oknum mahasiswa menjadi pelaku kecurangan yang berlangsung di daerah ini.
Sebenarnya tertangkapnya para pelaku tersebut, memberikan gambaran kepada kita bahwa praktek kecurangan selama ini memang dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Bukan hanya satu pihak yang terlibat, tetapi pihak lain pun ikut berperan dalam kasus ini.
Bersalah atau tidak, oknum kepala sekolah, guru dan mahasiswa, hanya merupakan bagian terkecil dari banyaknya pelaku dengan modus yang sama di daerah ini. Kita pun terpaksa harus meratapi betapa memiriskannya dunia pendidikan saat ini.
Saya hanya ingin memberikan sumbangsih pikiran kepada pembaca dan kepada diri pribadi atau siapapun yang membaca tulisan ini, bahwa kecurangan bisa saja dihindari kalau semua pihak satu suara untuk menghentikan praktek tersebut. Karena kalau tidak, yakin saja bahwa kepala sekolah yang masih memegang sistem itu, akan mewariskan sistem yang sama kepada guru yang lainnya.

Fokus persoalan sekarang adalah apakah dengan pelaksanaan UN yang setiap tahun dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran besar bersumber dari APBN, kualitas pendidikan kita dapat meningkat atau tidak?. Sementara di sisi lain, UN hanya menjadi suatu kegiatan yang tidak memberikan manfaat dan hanya bersifat pembodohan, baik bagi siswa maupun untuk kalangan guru.
Saat membaca dengan seksama komentar dari Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Eddy Mungin, seperti yang dilansir Harian Fajar Edisi Selasa 17 Maret 2009, hanyalah merupakan suatu pendapat yang tidak pernah memberikan solusi, dari apa sebenarnya yang menyebabkan kebobrokan pelaksanaan UN setiap tahunnya.
Menurut Eddy, pihaknya akan menaikkan standarisasi kelulusan setiap tahunnya. Dengan standar tersebut maka siswa bisa melewati hingga mencapai angka 7,5. Angka itu merupakan nilai terendah dibanding dengan negara tetangga lainnya. Eddy justru menimpali bahwa untuk mengejar itu, maka pihaknya akan memberikan keseimbangan antara target kenaikan nilai UN dan kualitas soal yang disusun.
Menurut saya yang perlu dibenahi adalah bagaimana pemerintah bisa meracik formula baru dalam membuat sistem UN lebih berbobot, berkualitas dan jauh dari unsur kecurangan. Tidak ada gunanya standar yang naik setiap tahunnya, soal yang selalu dimodifikasi, kucuran dana yang banyak, kalau sistem UN itu tidak pernah disentuh.
Adopsi SNMPTN
Saya akan memberikan sedikit bahan renungan kepada kita semua, tentang sistem ujian masuk di universitas. Dulu ketika masih bernama UMPTN, SPMB dan sekarang berganti menjadi Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), sistem pelaksanaan ujiannya sangat ketat dan sangat jauh dari unsur kecurangan atau ada pihak yang mencoba membocorkan soal.
Hal itu diperkuat oleh adanya penerimaan calon mahasiswa baru yang sudah tertata rapi dan dilakukan secara profesional. Calon mahasiswa dari berbagai daerah yang akan mengikuti ujian, tidak begitu saja untuk ikut ujian. Mereka harus melewati beberapa fase kegiatan.
Mereka akan mendaftar dan mengambil formulir pada panitia lokal yang telah ditunjuk, seperti UNM dan Unhas. Seperti di SMA, ada empat atau lima sekolah berada dalam satu rayon. Setelah kelengkapan berkas lengkap, mereka pun mendapatkan nomor ujian dan tempat ujian akan ditentukan kemudian oleh panitia.
Artinya adalah semua calon mahasiswa mendaftar pada satu tempat saja. Mereka mendapatkan nomor ujian melalui satu pintu dan ditempatkan pada ruangan yang terdiri dari 20 kursi. Dari 20 orang itu, mereka berasal dari berbagai macam sekolah dan daerah. Tidak pernah terjadi, dalam satu ruangan didominasi oleh sekolah yang sama.
Saat ujian, hampir semua sekolah atau kampus dipakai untuk menjadi tempat pelaksanaan ujian. Pengawas yang berada dalam ruangan, bukan berasal dari asal sekolah calon mahasiswa. Pengawas biasanya diambil dari kalangan kampus, misalnya dosen ataupun pegawai yang sudah diberikan mandat untuk mengawas. Logikanya adalah antara pengawas ujian dan calon mahasiswa tidak memiliki hubungan emosional.
Pada saat hari H pelaksanaan ujian, panitia lokal mengeluarkan edaran yang sangat keras.


Intinya adalah ketika dilangsungkan ujian, tidak satupun yang bisa melewati area pelaksanaan ujian tersebut. Polisi pun berjaga-jaga dipintu masuk. Setiap ada orang yang ingin masuk ke area tersebut, akan diinterogasi dan tidak akan diizinkan untuk mendekati ruangan ujian.
Dan sistem diatas sangat jauh beda dengan model UN di SMA maupun di SMP. Yang menjadi ironi adalah setiap pelaksanaan UN diwilayah manapun di negeri ini, masalah kecurangan seringkali ada dan hampir keseluruhan sekolah baik yang berstatus unggulan maupun non unggulan, melakukan suatu kolaborasi bagaimana anak didik dari sekolah itu dapat lulus dengan membanggakan.
Dengan keterlibatan guru dalam setiap kegiatan UN, jelas tidak bisa dikatakan bahwa mutu dari kelulusan siswa itu merupakan yang terbaik. Bahkan ada guru atau kepala sekolah maupun pihak dinas pendidikan, justru dengan bangga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kelulusan siswa disekolahnya maupun didaerahnya meningkat setiap tahunnya.
Lalu dari mana standar yang bisa dijadikan rujukan bahwa kelulusan siswa yang mengalami peningkatan setiap tahunnya merupakan indikator keberhasilan, sementara yang melakukan praktek dan perjokian terselubung adalah guru dan semua pihak yang ada di sekolah tersebut. Melihat fakta ini, harus dikatakan bahwa apapun model UN yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetap kualitas pendidikan kita tidak meningkat.
Pemerintah dalam hal ini BSNP dengan entengnya memberikan patokan kelulusan yang merata untuk semua sekolah di negeri ini. Akhirnya adalah pihak sekolah pun bersaing untuk memberikan data kelulusan yang dikatrol. Gurupun dilibatkan dalam metode ini agar disebuah sekolah dapat menghasilan kelulusan yang diinginkan.
Guru sebagai aktor utama harus berani menolak ajakan, untuk tidak terlibat dalam modus yang selalu bahasakan dalam tulisan lain. Pengawas pun harus menjalankan tugasnya sebagai orang yang berhak mengawasi. Lembaran Jawaban Komputer (LJK) siswa bisa diperbaiki terkait kesalahan biodata, bukan untuk mengganti jawaban yang sudah dipersiapkan.
Hanya yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana pemerintah, dinas pendidikan, pengawas, kepala sekolah, komite sekolah, guru, pengawas ruangan, polisi dan pengawas independen, harus memiliki kesadaran dari nurani yang paling dalam untuk tidak membiarkan kecurangan UN selalu terjadi.
Sebagai kesimpulan, berapapun standar yang dipatok pemerintah, kalau masih ada kecurangan yang terselubung maka kualitas pendidikan kita masih stagnan. Tetapi kalau dibenahi proses sistem ujiannya, maka kita akan mendapatkan siswa yang lulus karena usaha sendiri, dan bukan bantuan dari kepala sekolah atau guru.
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, 23 April 2009)

No comments: