Sunday, 29 March 2009

Benarkah Guru Stres?


Oleh Budhi AM Syachrun Guru SMAN 1 Tanralili Maros
TRIBUN TIMUR

Senin, 23 Februari 2009 | 08:33 WITA

Saya sebagai seorang guru merasa terpanggil untuk menulis di harian ini, bukan untuk membantah secara ilmiah hasil penelitian dari Arismunandar, tetapi lebih dari itu adalah kondisi kekinian guru saat ini jelas berbanding terbalik dengan sebuah data lama. Fakta yang terjadi enam tahun lalu jelas tidak bisa dijadikan pijakan pengambilan sample secara umum

Sebelum memulai aktivitas Rabu (18/2) pagi, saya sempat tercengang membaca headline Harian Tribun Timur edisi 18 Februari 2009. Bukan apanya, dalam berita itu disebutkan bahwa sekitar 30 persen guru di Sulsel stres berat, stres kerja sedang mencapai angka 48,11 persen dan stres kerja kurang serius mencapai 21,62 persen. Tidak hanya di Tribun, tetapi di media lain juga memuat hasil penelitian tersebut.
Setelah saya membaca secara penuh, ternyata data ini disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar saat pengukuhan guru besar. Lebih heran lagi, bahwa penelitian terhadap guru yang dikategorikan stres dilakukan pada tahun 2003 lalu. Saat ini sudah tahun 2009, secara otomatis angka stres bagi guru seperti harapan dari Arismunandar akan berkurang, seiring dengan banyaknya peningkatan kesejahteraan guru.
Saya sebagai seorang guru merasa terpanggil untuk menulis di harian ini, bukan untuk membantah secara ilmiah hasil penelitian dari Arismunandar, tetapi lebih dari itu adalah kondisi kekinian guru saat ini jelas berbanding terbalik dengan sebuah data lama. Fakta yang terjadi enam tahun lalu jelas tidak bisa dijadikan pijakan pengambilan sample secara umum.
Apa lagi, hingga saat ini sangat jarang kita menemukan suatu kasus bahwa ada guru yang sempat stres karena alasan seperti, pemotongan gaji, kenaikan pangkat, siswa yang berperilaku buruk, konflik dengan rekan kerja, lingkungan sekolah yang bising, motivasi kurang dari murid ataukah alasan sertifikasi guru.
Kalaupun disebuah sekolah dimana seorang guru mengabdi, kemudian ada pihak yang melakukan pemotongan gaji, secara langsung tidak bisa dikategorikan dapat memengaruhi guru tersebut menjadi stres. Alasannya adalah kalaupun ada pemotongan, hal itu sering dilakukan dalam bingkai keikhlasan para guru itu sendiri.
Ketika pemotongan gaji tersebut dilakukan dalam skala besar, guru tidak selamanya berperilaku menyimpang, malah ada beberapa guru justru menyampaikan protes kenapa terjadi pemotongan seperti itu.
Di Maros beberapa waktu lalu, saya sempat memprotes karena kebijakan PGRI setempat yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp 35 ribu per orang. Pemotongan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dari para guru. Akhirnya adalah guru hanya pasrah, karena memang di antara mereka tidak bisa melawan dengan alasan takut sama pimpinan. Saya sendiri bersama teman-teman lainnya tidak dipotong karena memang sudah termasuk pungutan liar.
Saya juga tidak pernah mendapatkan sebuah kasus bahwa ada seorang guru yang harus mengakhiri hidupnya, karena tidak mampu memenuhi kredit untuk naik pangkat. Saat ini kalau guru untuk naik pangkat hingga golongan IV a tidaklah terlalu sulit. Yang justru membuat guru kewalahan adalah saat mereka akan naik pangkat dari golongan IV a menuju ke golongan IV b.
Di sini persyaratannya sangat sulit sekali. Guru yang akan melewati jenjang ini harus membuat karya tulis dan sejenisnya untuk mencapai kredit sebesar 12. Kasus yang ada adalah guru hanya pasrah berada dalam kisaran golongan itu.
Keterbatasan Guru
Alasan mereka adalah tidak ada waktu untuk membuat karya tulis, selain juga karena alasan bahwa banyak di antara mereka yang tidak bisa membuat karya tulis. Saya menilai ini tidak bisa dikategorikan sebuah gejala stres. Ini termasuk gejala ketidakmampuan dan keterbatasan guru kita dalam mengembangkan potensi akademiknya.
Saya juga tidak pernah mendapatkan suatu kasus, bahwa ada guru di daerah ini yang stres karena tingkah dan sikap para siswa yang buruk. Yang terjadi adalah guru yang sering melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, hanya karena persoalan kecil. Ada kasus dimana guru melakukan tindakan asusila kepada salah seoran siswinya, seperti yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.
Faktanya adalah ada sebuah kasus di Selayar dua tahun lalu. Diduga mengalami gangguan jiwa, Patta Bone dari Dusun Alasa, Desa Bonto Lempangan Kecamatan Bontomanaim, Selayar, menyembelih istrinya A Deapati. Patta Bone adalah seorang guru di SDLB Parappa Kecamatan Bonto Sikuyu. Kasus ini terjadi pada Rabu, 17 Januari 2007.
Pembunuhan itu dilakukan bukan karena beban guru itu, tetapi memang sang guru mengalami gangguan jiwa. Dan kita tidak bisa berkesimpulan bahwa guru tersebut membunuh karena beban kerja dari sebuah profesi.
Muhammad Zia Ulhaq telah membagi pengertian stres menurut para ahli. Keith Davis (1985:223) mengatakan bahwa stres sebagai suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses pikiran, dan konsisi fisik seseorang. Stres yang terlalu berat dapat mengancam seseorang untuk menghadapi lingkungan.
Robbin (1996:223) mendefinisikan stres sebagai suatu kondisi yang dinamik dalam mana seseorang individu dikonfrontasikan dengan suatu peluang, kendala (constrain) atau tuntutan (demands) yang dikaitkan dengan apa yang sangat diinginkannya.
Tidak Relevan
Sedangkan menurut Vincent Cornelli dalam Anwar (2003:9) mendefinisikan stres sebagai gangguan pada tubuh dan pikiran yang disebabkan oleh perubahan dan tuntutan kehidupan. Stres dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan penampilan individu dalam lingkungan.
Hans Selye (Gibson dkk, 1996:339) membagi stres menjadi dua macam, yaitu stres negatif biasa disebut distres dan seringkali menghasilkan perilaku karyawan yang disfungsional seperti sering melakukan kesalahan, moral yang rendah, bersikap masa bodoh dan absen tanpa keterangan.
Di sisi lain, stres positif atau biasa disebut eustres menciptakan tantangan dan perasaan untuk selalu berprestasi dan berperan sebagai faktor motivator kritis yang akan meningkatkan kinerja karyawan. Dengan demikian secara umum dapat disimpulkan bahwa stres adalah suatu stimulus yang berupa tekanan yang akan mempengaruhi kondisi fisik maupun psikologi individu dimana tekanan/stimulus tersebut dapat berasal dari luar individu.
Sedangkan menurut Richard Lazarus dalam Anwar (2003:11) bahwa stres yang bersifat psikologis adalah sebuah hubungan khusus antara seseorang dengan lingkungannya yang dianggap melampaui kemampuannya dan membahayakan kesejahteraannya.
Di sini dapat saya katakan bahwa kemungkinan besar hasil penelitian dari Arismunandar, didasari oleh beberapa teori pendukung tentang pengertian stres. Namun item penyebab stres dari para guru itu, saat ini sudah tidak relevan lagi dan sangat tidak masuk akal dijadikan bahan acuan untuk melihat kondisi kekinian guru di Sulsel. Kalau data tersebut terpublikasi pada tahun 2003 mungkin akan lain ceritanya.
Saat ini guru sudah "bergelimang" dengan pelbagai tunjangan dan peningkatan kesejahteraan. Dan kalaupun ada guru yang harus berurusan dengan kondisi kejiwaan, bukan karena faktor yang dipaparkan oleh Arismunandar.
Ada faktor lain sehingga guru bisa menjadi stres, seperti beban mengajar 24 jam karena tuntutan sertifikasi guru, mininmnya honor dari sekolah karena pendidikan gratis, desakan untuk membantu siswa dalam ujian nasional, arogansi sang kepala sekolah, minimnya fasilitas sekolah, ataukah karena disebabkan oleh faktor luar yang tidak tersangkut paut dengan profesinya. Jadi, benarkah guru di Sulsel stres berat? Hanya yang berprofesi gurulah yang paling tahu jawabannya.***
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, Senin 23 Februari 2009)

No comments: