Sunday, 29 March 2009

Benarkah Guru Stres?


Oleh Budhi AM Syachrun Guru SMAN 1 Tanralili Maros
TRIBUN TIMUR

Senin, 23 Februari 2009 | 08:33 WITA

Saya sebagai seorang guru merasa terpanggil untuk menulis di harian ini, bukan untuk membantah secara ilmiah hasil penelitian dari Arismunandar, tetapi lebih dari itu adalah kondisi kekinian guru saat ini jelas berbanding terbalik dengan sebuah data lama. Fakta yang terjadi enam tahun lalu jelas tidak bisa dijadikan pijakan pengambilan sample secara umum

Sebelum memulai aktivitas Rabu (18/2) pagi, saya sempat tercengang membaca headline Harian Tribun Timur edisi 18 Februari 2009. Bukan apanya, dalam berita itu disebutkan bahwa sekitar 30 persen guru di Sulsel stres berat, stres kerja sedang mencapai angka 48,11 persen dan stres kerja kurang serius mencapai 21,62 persen. Tidak hanya di Tribun, tetapi di media lain juga memuat hasil penelitian tersebut.
Setelah saya membaca secara penuh, ternyata data ini disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar saat pengukuhan guru besar. Lebih heran lagi, bahwa penelitian terhadap guru yang dikategorikan stres dilakukan pada tahun 2003 lalu. Saat ini sudah tahun 2009, secara otomatis angka stres bagi guru seperti harapan dari Arismunandar akan berkurang, seiring dengan banyaknya peningkatan kesejahteraan guru.
Saya sebagai seorang guru merasa terpanggil untuk menulis di harian ini, bukan untuk membantah secara ilmiah hasil penelitian dari Arismunandar, tetapi lebih dari itu adalah kondisi kekinian guru saat ini jelas berbanding terbalik dengan sebuah data lama. Fakta yang terjadi enam tahun lalu jelas tidak bisa dijadikan pijakan pengambilan sample secara umum.
Apa lagi, hingga saat ini sangat jarang kita menemukan suatu kasus bahwa ada guru yang sempat stres karena alasan seperti, pemotongan gaji, kenaikan pangkat, siswa yang berperilaku buruk, konflik dengan rekan kerja, lingkungan sekolah yang bising, motivasi kurang dari murid ataukah alasan sertifikasi guru.
Kalaupun disebuah sekolah dimana seorang guru mengabdi, kemudian ada pihak yang melakukan pemotongan gaji, secara langsung tidak bisa dikategorikan dapat memengaruhi guru tersebut menjadi stres. Alasannya adalah kalaupun ada pemotongan, hal itu sering dilakukan dalam bingkai keikhlasan para guru itu sendiri.
Ketika pemotongan gaji tersebut dilakukan dalam skala besar, guru tidak selamanya berperilaku menyimpang, malah ada beberapa guru justru menyampaikan protes kenapa terjadi pemotongan seperti itu.
Di Maros beberapa waktu lalu, saya sempat memprotes karena kebijakan PGRI setempat yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp 35 ribu per orang. Pemotongan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dari para guru. Akhirnya adalah guru hanya pasrah, karena memang di antara mereka tidak bisa melawan dengan alasan takut sama pimpinan. Saya sendiri bersama teman-teman lainnya tidak dipotong karena memang sudah termasuk pungutan liar.
Saya juga tidak pernah mendapatkan sebuah kasus bahwa ada seorang guru yang harus mengakhiri hidupnya, karena tidak mampu memenuhi kredit untuk naik pangkat. Saat ini kalau guru untuk naik pangkat hingga golongan IV a tidaklah terlalu sulit. Yang justru membuat guru kewalahan adalah saat mereka akan naik pangkat dari golongan IV a menuju ke golongan IV b.
Di sini persyaratannya sangat sulit sekali. Guru yang akan melewati jenjang ini harus membuat karya tulis dan sejenisnya untuk mencapai kredit sebesar 12. Kasus yang ada adalah guru hanya pasrah berada dalam kisaran golongan itu.
Keterbatasan Guru
Alasan mereka adalah tidak ada waktu untuk membuat karya tulis, selain juga karena alasan bahwa banyak di antara mereka yang tidak bisa membuat karya tulis. Saya menilai ini tidak bisa dikategorikan sebuah gejala stres. Ini termasuk gejala ketidakmampuan dan keterbatasan guru kita dalam mengembangkan potensi akademiknya.
Saya juga tidak pernah mendapatkan suatu kasus, bahwa ada guru di daerah ini yang stres karena tingkah dan sikap para siswa yang buruk. Yang terjadi adalah guru yang sering melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, hanya karena persoalan kecil. Ada kasus dimana guru melakukan tindakan asusila kepada salah seoran siswinya, seperti yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu.
Faktanya adalah ada sebuah kasus di Selayar dua tahun lalu. Diduga mengalami gangguan jiwa, Patta Bone dari Dusun Alasa, Desa Bonto Lempangan Kecamatan Bontomanaim, Selayar, menyembelih istrinya A Deapati. Patta Bone adalah seorang guru di SDLB Parappa Kecamatan Bonto Sikuyu. Kasus ini terjadi pada Rabu, 17 Januari 2007.
Pembunuhan itu dilakukan bukan karena beban guru itu, tetapi memang sang guru mengalami gangguan jiwa. Dan kita tidak bisa berkesimpulan bahwa guru tersebut membunuh karena beban kerja dari sebuah profesi.
Muhammad Zia Ulhaq telah membagi pengertian stres menurut para ahli. Keith Davis (1985:223) mengatakan bahwa stres sebagai suatu kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses pikiran, dan konsisi fisik seseorang. Stres yang terlalu berat dapat mengancam seseorang untuk menghadapi lingkungan.
Robbin (1996:223) mendefinisikan stres sebagai suatu kondisi yang dinamik dalam mana seseorang individu dikonfrontasikan dengan suatu peluang, kendala (constrain) atau tuntutan (demands) yang dikaitkan dengan apa yang sangat diinginkannya.
Tidak Relevan
Sedangkan menurut Vincent Cornelli dalam Anwar (2003:9) mendefinisikan stres sebagai gangguan pada tubuh dan pikiran yang disebabkan oleh perubahan dan tuntutan kehidupan. Stres dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan penampilan individu dalam lingkungan.
Hans Selye (Gibson dkk, 1996:339) membagi stres menjadi dua macam, yaitu stres negatif biasa disebut distres dan seringkali menghasilkan perilaku karyawan yang disfungsional seperti sering melakukan kesalahan, moral yang rendah, bersikap masa bodoh dan absen tanpa keterangan.
Di sisi lain, stres positif atau biasa disebut eustres menciptakan tantangan dan perasaan untuk selalu berprestasi dan berperan sebagai faktor motivator kritis yang akan meningkatkan kinerja karyawan. Dengan demikian secara umum dapat disimpulkan bahwa stres adalah suatu stimulus yang berupa tekanan yang akan mempengaruhi kondisi fisik maupun psikologi individu dimana tekanan/stimulus tersebut dapat berasal dari luar individu.
Sedangkan menurut Richard Lazarus dalam Anwar (2003:11) bahwa stres yang bersifat psikologis adalah sebuah hubungan khusus antara seseorang dengan lingkungannya yang dianggap melampaui kemampuannya dan membahayakan kesejahteraannya.
Di sini dapat saya katakan bahwa kemungkinan besar hasil penelitian dari Arismunandar, didasari oleh beberapa teori pendukung tentang pengertian stres. Namun item penyebab stres dari para guru itu, saat ini sudah tidak relevan lagi dan sangat tidak masuk akal dijadikan bahan acuan untuk melihat kondisi kekinian guru di Sulsel. Kalau data tersebut terpublikasi pada tahun 2003 mungkin akan lain ceritanya.
Saat ini guru sudah "bergelimang" dengan pelbagai tunjangan dan peningkatan kesejahteraan. Dan kalaupun ada guru yang harus berurusan dengan kondisi kejiwaan, bukan karena faktor yang dipaparkan oleh Arismunandar.
Ada faktor lain sehingga guru bisa menjadi stres, seperti beban mengajar 24 jam karena tuntutan sertifikasi guru, mininmnya honor dari sekolah karena pendidikan gratis, desakan untuk membantu siswa dalam ujian nasional, arogansi sang kepala sekolah, minimnya fasilitas sekolah, ataukah karena disebabkan oleh faktor luar yang tidak tersangkut paut dengan profesinya. Jadi, benarkah guru di Sulsel stres berat? Hanya yang berprofesi gurulah yang paling tahu jawabannya.***
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, Senin 23 Februari 2009)

Calon Guru Tak Perlu Gelisah


Tanggapan Atas Tulisan Umar Ibsal


Sabtu, 28 Maret 2009 | 22:35 WITA

Adapun alasan sehingga mendahulukan alumni PGSD S1 asrama adalah karena mereka adalah mahasiswa daerah yang sangat membutuhkan kebutuhan guru. Artinya adalah setelah mengikuti PPG, sudah ada kejelasan dimana mereka akan mengajar atau menyalurkan ilmunya

Sebuah kegelisahan dari seorang Umar Ibsal, dalam tulisannya di harian Tribun Timur, Sabtu 21 Maret 2009 lalu, merupakan hal yang bisa dimaklumi. Itu karena adanya peraturan pemerintah yang hampir setiap saat selalu berganti.
Tetapi ketika kegelisahan itu terlalu dini disampaikan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan keraguan untuk melangkah ke arah yang lebih baik.
Namun secara umum saya sependapat dengan tulisan Umar Ibsal, dengan merunut berbagai persoalan ketika Pendidikan Profesi Guru (PPG) diterapkan. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan persoalan terutama kepada mahasiswa yang sementara ini mengambil program studi kependidikan.
Dalam tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa penerapan dari PPG itu, sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas seseorang yang akan menyandang profesi guru. Dan kalau dicermati secara mendalam maksud dari PPG itu, maka saudara Umar Ibsal, mungkin tidak sampai berpikiran dalam ranah seperti yang dibahasakan dalam tulisan tersebut.
PPG sendiri merupakan program lanjutan dari pemerintah pengganti Akta IV. PPG untuk mahasiswa PGSD akan mengambil 18 Satuan Kredit Semester (SKS). Dan itu dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan atau satu semester. Untuk guru bidang studi akan menjalani PPG dengan jumlah 30 SKS.
Ada aturan lagi bahwa calon peserta PPG untuk guru bidang studi akan menjalani proses perekrutan dan tergantung dari kebutuhan daerah masing-masing. Beberapa waktu lalu, Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM, Dr Eko Hadi Sujiono, menyatakan untuk tahap awal pelaksanaan PPG, maka pihaknya akan memproritaskan kepada lulusan PGSD S1 asrama.
Setelah mahasiswa ini selesai masa studi, maka bisa langsung melanjutkan pendidikan profesi guru.
Adapun alasan sehingga mendahulukan alumni PGSD S1 asrama adalah karena mereka adalah mahasiswa daerah yang sangat membutuhkan kebutuhan guru. Artinya adalah setelah mengikuti PPG, sudah ada kejelasan dimana mereka akan mengajar atau menyalurkan ilmunya.
Memang kalau dikaji apa yang termaktub dalam PP No 74/2008, penerapan PPG akan berdampak pada rasa tidak percaya para calon guru yang sudah terdoktrin dengan sistem bahwa, seorang calon sarjana pendidikan pada saat selesai masa studi, bisa langsung mengajar asalkan menyandang Akta IV.
Dan aturan itu ternyata dirubah bahwa mereka masih akan menempuh suatu pendidikan yang bernama PPG.
Diangkat PNS
Hal yang perlu disadari bahwa PPG maupun konsep pemberian Akta IV itu tidak terlalu jauh perbedaannya. Tetapi dari segi kualitas lulusan PPG, tentu akan bernafas lega karena dengan sendirinya mereka mendapat pengakuan secara ilmiah bahwa mereka laik menyandang sebagai guru profesional.
Indikatornya adalah kalau mahasiswa yang sudah mengantongi Akta IV, maka mereka tidak perlu dites atau uji wawasan untuk mendapatkan sertifikat itu. Lain halnya dengan PPG. Mereka yang akan menempuh dengan metode baru ini, maka akan berhadapan dengan serangkaian tes, seperti Tes Potensi Akademik, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, psikotes, wawancara dan tes pedagogik, sebelum mengikuti program tersebut.
Tes yang disebutkan diatas merupakan suatu uji adrenalin calon mahasiswa untuk mengikuti PPG. Dari berbagai referensi yang ada, TPA dibagi beberapa enam bagian pokok, misalnya tes kemampuan kata, tes pemahaman membaca dan memahami tes, tes logika, tes informasi, tes membaca hitungan dan tes mengamati gambar.
Tes tersebut hampir sama ketika kita mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jadi benang merahnya adalah mereka yang akan mengambil PPG akan mendapatkan seleksi tes lebih awal dan setelah pendidikan bisa langsung diangkat sebagai PNS dan itu tergantung dari kebutuhan daerah masing-masing.
Hal yang sama berlaku untuk pemegang Akta IV. Sebelum menjadi PNS, mereka juga mendapatkan tes yang sama. Jadi dari segi subtansi kualitas, jelas sama dan tidak perlu dikhawatirkan oleh mahasiswa yang saat ini masih menjalani kuliah, baik di jalur pendidikan maupun non pendidikan.
Matikan Kreativitas
Sisi lainnya adalah didalam aturan PPG disebutkan bahwa penyelenggara PPG adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan dan memenuhi persyaratan akreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah.
Masalahnya sekarang adalah dengan adanya aturan ini, secara langsung akan mematikan kreatifitas dan langkah dari para universitas swasta yang juga terlanjur mengeluarkan Akta IV. Saat ini para mahasiswa baik jalur pendidikan dan non pendidikan, dengan mudahnya mendapatkan Akta IV.
Namun sangat disayangkan, beberapa mahasiswa yang sudah terlanjur memegang Akta IV, tidak bisa berbuat lebih banyak karena beberapa program studinya belum diakreditasi oleh pemerintah.
Lahirnya PPG lambat laun institusi yang mengeluarkan Akta IV akan gulung tikar dan bisa saja mati suri.
Hal yang perlu dilakukan sekarang adalah bahwa para mahasiswa kependidikan maupun non kependidikan, perlu mempersiapkan diri dari awal menghadapi berbagai kemungkinan dari sebuah peraturan yang setiap saat direvisi pemerintah. Apatah lagi ada masa transisi penerapan PPG dari Akta IV.
Dari segi kompetensi, sebenarnya sangat sulit dibedakan kemampuan guru penyandang Akta IV. Ada guru yang masih menggunakan metode Orde Baru, ada guru yang mengandalkan LKS, ada guru yang harus "berbusa" di depan kelas, dan bahkan ada guru karena merasa senior dan pengalaman, sangat santai dan acuh dalam proses belajar mengajar.
Ketika calon sarjana pendidikan mempunyai kapabilitas dan integritas menjadi seorang guru, berbagai kegelisahan dan kekhawatiran tidak perlu terjadi ketika PPG diterapkan saat ini. Jadi tidak perlu ada ledakan pengangguran kalau kita mempunyai kompetensi dan kredibilitas dengan ilmu yang didapat.
Karakter-karakter guru yang saya sebutkan diatas, itu tak perlu ditiru oleh calon sarjana pendidikan maupun mahasiswa dari jalur non kependidikan.
Namun yang kita harapkan sekarang adalah jangan sampai program mulia pemerintah melalui jalur PPG, hanya menjadi ladang bisnis dari perangkat-perangkat yang ada pada tingkat bawah.***
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, Sabtu 28 Maret 2009)
Oleh
Budhi AM Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros

Sunday, 22 March 2009

Carut Marut Ujian Nasional



Oleh: Budhi A.M. Syachrun

Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel/Kontributor Portal Dua Berita

Hanya dalam hitungan satu bulan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tingkat SMA/SMK akan dilaksanakan, atau tepatnya pada 20-24 April mendatang. Masalah ketidaklulusan dan kelulusan siswa selalu menjadi penilaian terakhir. Dan bahkan kecurangan UN yang hampir selalu terjadi, selalu berimplikasi kepada kedua faktor itu.
Kita semua tidak pernah memahami bahwa besarnya angka ketidaklulusan disebuah daerah bukan karena mutu dan kualitas pendidikan di daerah itu menurun. Tetapi saya mempunyai pemikiran lain bahwa anjloknya ketidaklulusan disebabkan oleh beberapa hal, misalnya adanya pengawasan yang super ketat, kelalaian siswa mendapatkan bocoran jawaban, faktor kemampuan siswa yang memang tidak bisa bersaing dengan siswa lainnya dan adanya kebijakan pemberian standar kelulusan yang setiap tahun dinaikkan.
Kasus bocornya jawaban pada tingkat SMA tahun lalu di Makassar, jelas secara tidak langsung memberikan efek psikologis kepada guru, pengawas ruangan dan siswa itu sendiri yang akan menjalani UN tahun ini. Dengan pengawasan ketat, mereka sangat berhati-hati dalam menjalankan UN, apatah lagi Makassar misalnya, sangat dekat dengan pusat informasi.
Adalah wajar ketika kita memberikan pengawasan ketat, maka ketidaklulusan akan lebih banyak didapatkan dibanding dengan kelulusan. Sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat kota atau sekolah yang berada sangat jauh dari Makassar, sangat memungkinkan terjadi kelulusan yang tinggi dibanding dengan Makassar. Siapa yang bisa memberikan garansi bahwa di daerah yang mempunyai ketidaklulusan paling sedikit, tidak ada sumbangsih dari pihak ketiga?

Standar Kelulusan
Di Kabupaten Gowa misalnya, ketidaklulusan siswa yang anjlok pada tahun lalu dilimpahkan kepada pemberian standar kelulusan yang selalu naik setiap tahunnya. Sebenarnya yang perlu dipertegas adalah pemberian standar kelulusan yang setiap tahun dinaikkan dalam UN, tetap tidak berimplikasi positif terhadap anak didik maupun kepada guru yang secara langsung paling banyak tahu dengan kondisi siswa yang menjadi objek pembelajaran. Ini yang perlu dipahami oleh semua pihak.
Di dalam KTSP diurai bahwa standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kompetensi lulusan yang mencakup sikap pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai siswa ketika tamat dari suatu jenjang pendidikan tertentu. Standar ini meliputi semua kompetensi mata pelajaran yang mencakup semua kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada satu jenjang pendidikan. Logika sederhananya adalah kompetensi memengaruhi kelulusan dan ketidaklulusan seorang siswa.
Menurut Hall dan Jones, 1976, kompetensi merupakan gambaran penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat dan utuh yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur. Kompetensi lulusan berisi seperangkat kompetensi yang harus dikuasai lulusan yang menggambarkan profil lulusan secara utuh.
Kompetensi lulusan menggambarkan berbagai aspek kompetensi yang harus berhasil dikuasai yang mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotor. Kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan visi dan misi lembaga penyelenggara pendidikan, tuntutan masyarakat, perkembangan IPTEK, masukan dari kalangan profesi, hasil analisis tugas dan prediksi tantangan mendatang.
Menurut Godlief Vertigo, sistem pendidikan di Indonesia masih mengutamakan produk dari pada proses. Orientasi produk dalam sistem pendidikan di Indonesia hanya melahirkan anak didik yang cenderung menghafal dan mengingat titik lemah dalam aspek logika dan sistematika berpikir. Padahal menurutnya, pendidikan berfungsi menyiapkan anak didik sehingga membangun argumentasi secara logis dan memiliki nalar dan jalan pikiran yang runut dan baik.
Pelaksanaan UN untuk anak didik sebenarnya tidak memiliki hubungan atau korelasi positif dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Harus diakui bahwa pendidikan kita hanya berjalan ditempat, karena pemerintah pusat tidak konsisten dalam implementasi program dilapangan.
Kenapa? Sejak pemerintah menerapkan standar kelulusan dalam UN sejak 2004 lalu yang dimulai dari standar 3,50, ada harapan dari para pendidik agar mutu dan kualitas UN itu semakin meningkat. Dengan adanya kejelasan standar kelulusan pada saat itu, maka paradigma kotor yang selama ini terbangun bisa dihilangkan.
Tetapi harapan dari para pendidik itu sangat jauh dari harapan. Setiap tahunnya ada penambahan standar kelulusan dan itu tidak dibarengi dengan sikap proaktif dari semua pihak, apakah dengan standar seperti itu kita sudah mendapatkan kualitas yang diharapkan ataukah malah sebaliknya. Semua pihak terutama pemerintah sebagai stakeholder bermain dalam ranah yang sempit, bagaimana standar kelulusan tetap dipatok dengan mengesampingkan faktor lain. Termasuk didalamnya kecurangan yang dilakukan secara sistematis.
Tetapi apapun aturan yang baku ditetapkan, kalau masih ada kongkalikong di sekolah, tetap disatu sisi akan merugikan siswa sendiri yang notabene mampu untuk lulus, tetapi karena terpengaruh oleh sistem kotor yang sudah terbangun, sehingga mereka selalu mengharapkan bantuan para gurunya di sekolah.
Intinya adalah pemerintah dalam hal ini pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan, semestinya paham dan mengerti bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan UN di sekolah dengan pemberian standar kelulusan yang setiap tahunnya ditingkatkan.
Tahun ini pemerintah kembali melakukan kelinci percobaan dengan menaikkan standar kelulusan sebesar 5,50. Kalau ingin melihat UN bisa dikatakan berkualitas atau tidak, memang perlu suatu kajian kembali. Kelulusan siswa pada masing-masing sekolah, tidak bisa dijadikan acuan bahwa siswa di sekolah tersebut memiliki tingkat intelegensi dan kadar keintelektualan yang bisa diandalkan.

Benahi UN
Saya menilai bahwa, kalau sistem yang selama ini terjadi terus dipertahankan, maka kita yakin bahwa UN hanya sia-sia dilaksanakan karena lebih berorientasi kepada berapa siswa yang lulus dan berapa siswa yang tidak lulus. Oleh karena itu semestinya para pakar atau ahli yang ada dalam Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) lebih memikirkan bagaimana UN dibenahi atau minimal pelbagai carut marut didalamnya.
Menurut hemat penulis, ada berbagai cara untuk membenahi sistem UN. Pertama adalah kalau pemerintah tetap memberlakukan standar kelulusan, maka proses pelaksanaan UN bisa dirombak dengan tidak mengacu pada model pelaksanaan UN sekarang. Saat ini kita melaksanakan UN di sekolah-sekolah masing-masing dengan mendatangkan pengawas dari sekolah lain.
Ke depan kita menganut sistem pelaksanaan UN dengan melaksanakannya secara serentak di satu lokasi saja. Panitia pun yang terlibat tidak lagi diambil dari kalangan guru, tetapi pemerintah memilih orang-orang akademis, mulai dari proses percetakan soal, pendistribusian soal, pengawasan soal hingga pelaksanaan UN.
Alasannya adalah selama ini setiap UN dilaksanakan yang paling banyak melakukan kesalahan dan kecurangan adalah guru dan mendapat persetujuan dari kepala sekolah. Artinya adalah ke depan guru-guru tersebut tidak bisa lagi dipercaya untuk menangani UN. Yang mengawas pun adalah orang-orang yang independen dan tidak memiliki hubungan emosional dengan siswa yang mengikuti UN.
Kedua. Kalau pemerintah tidak menganut sistem standar, maka kelulusan sebaiknya diberikan kepada sekolah masing-masing. Model seperti ini pernah dipraktekkan pada eranya Orde Baru. Pada saat itu tidak ada standar kelulusan yang dipatok. Berapapun nilai yang didapatkan oleh siswa, tetap ditulis dalam selembar ijazah dan Nilai Evaluasi Murni (NEM). Konsekwensinya adalah siswa akan tetap belajar karena mengejar nilai untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


Sekali lagi, kita perlu duduk satu meja dalam membicarakan masa depan pendidikan yang setiap tahun tidak mengalami peningkatan signifikan. Hal itu disebabkan oleh paradigma kotor yang sudah lama terbangun di semua jenjang sekolah. Apakah mau dibenahi atau tetap dalam bingkai kecurangan yang akan menjadi sorotan setiap tahunnya.
(Diterbitkan Harian Seputar Indonesia, Selasa 23 Maret 2009)

Meracik Formula Ujian Nasional



Oleh:
Budhi A.M. Syachrun
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009 akan dimulai 20-24 April mendatang. Tahun lalu, berbagai kekhawatiran bahwa dalam UN akan ditemukan berbagai kecurangan dan pelanggaran lainnya, akhirnya sudah terbukti. Sejumlah pihak termasuk kepala sekolah, guru bahkan oknum mahasiswa menjadi pelaku kecurangan yang berlangsung di daerah ini.
Sebenarnya tertangkapnya para pelaku tersebut, memberikan gambaran kepada kita bahwa praktek kecurangan selama ini memang dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Bukan hanya satu pihak yang terlibat, tetapi pihak lain pun ikut berperan dalam kasus ini.
Bersalah atau tidak, oknum kepala sekolah, guru dan mahasiswa, hanya merupakan bagian terkecil dari banyaknya pelaku dengan modus yang sama di daerah ini. Kita pun terpaksa harus meratapi betapa memiriskannya dunia pendidikan saat ini.
Saya hanya ingin memberikan sumbangsih pikiran kepada pembaca dan kepada diri pribadi atau siapapun yang membaca tulisan ini, bahwa kecurangan bisa saja dihindari kalau semua pihak satu suara untuk menghentikan praktek tersebut. Karena kalau tidak, yakin saja bahwa kepala sekolah yang masih memegang sistem itu, akan mewariskan sistem yang sama kepada guru yang lainnya.

Fokus persoalan sekarang adalah apakah dengan pelaksanaan UN yang setiap tahun dilaksanakan dengan menghabiskan anggaran besar bersumber dari APBN, kualitas pendidikan kita dapat meningkat atau tidak?. Sementara di sisi lain, UN hanya menjadi suatu kegiatan yang tidak memberikan manfaat dan hanya bersifat pembodohan, baik bagi siswa maupun untuk kalangan guru.
Saat membaca dengan seksama komentar dari Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Eddy Mungin, seperti yang dilansir Harian Fajar Edisi Selasa 17 Maret 2009, hanyalah merupakan suatu pendapat yang tidak pernah memberikan solusi, dari apa sebenarnya yang menyebabkan kebobrokan pelaksanaan UN setiap tahunnya.
Menurut Eddy, pihaknya akan menaikkan standarisasi kelulusan setiap tahunnya. Dengan standar tersebut maka siswa bisa melewati hingga mencapai angka 7,5. Angka itu merupakan nilai terendah dibanding dengan negara tetangga lainnya. Eddy justru menimpali bahwa untuk mengejar itu, maka pihaknya akan memberikan keseimbangan antara target kenaikan nilai UN dan kualitas soal yang disusun.
Menurut saya yang perlu dibenahi adalah bagaimana pemerintah bisa meracik formula baru dalam membuat sistem UN lebih berbobot, berkualitas dan jauh dari unsur kecurangan. Tidak ada gunanya standar yang naik setiap tahunnya, soal yang selalu dimodifikasi, kucuran dana yang banyak, kalau sistem UN itu tidak pernah disentuh.
Adopsi SNMPTN
Saya akan memberikan sedikit bahan renungan kepada kita semua, tentang sistem ujian masuk di universitas. Dulu ketika masih bernama UMPTN, SPMB dan sekarang berganti menjadi Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), sistem pelaksanaan ujiannya sangat ketat dan sangat jauh dari unsur kecurangan atau ada pihak yang mencoba membocorkan soal.
Hal itu diperkuat oleh adanya penerimaan calon mahasiswa baru yang sudah tertata rapi dan dilakukan secara profesional. Calon mahasiswa dari berbagai daerah yang akan mengikuti ujian, tidak begitu saja untuk ikut ujian. Mereka harus melewati beberapa fase kegiatan.
Mereka akan mendaftar dan mengambil formulir pada panitia lokal yang telah ditunjuk, seperti UNM dan Unhas. Seperti di SMA, ada empat atau lima sekolah berada dalam satu rayon. Setelah kelengkapan berkas lengkap, mereka pun mendapatkan nomor ujian dan tempat ujian akan ditentukan kemudian oleh panitia.
Artinya adalah semua calon mahasiswa mendaftar pada satu tempat saja. Mereka mendapatkan nomor ujian melalui satu pintu dan ditempatkan pada ruangan yang terdiri dari 20 kursi. Dari 20 orang itu, mereka berasal dari berbagai macam sekolah dan daerah. Tidak pernah terjadi, dalam satu ruangan didominasi oleh sekolah yang sama.
Saat ujian, hampir semua sekolah atau kampus dipakai untuk menjadi tempat pelaksanaan ujian. Pengawas yang berada dalam ruangan, bukan berasal dari asal sekolah calon mahasiswa. Pengawas biasanya diambil dari kalangan kampus, misalnya dosen ataupun pegawai yang sudah diberikan mandat untuk mengawas. Logikanya adalah antara pengawas ujian dan calon mahasiswa tidak memiliki hubungan emosional.
Pada saat hari H pelaksanaan ujian, panitia lokal mengeluarkan edaran yang sangat keras.


Intinya adalah ketika dilangsungkan ujian, tidak satupun yang bisa melewati area pelaksanaan ujian tersebut. Polisi pun berjaga-jaga dipintu masuk. Setiap ada orang yang ingin masuk ke area tersebut, akan diinterogasi dan tidak akan diizinkan untuk mendekati ruangan ujian.
Dan sistem diatas sangat jauh beda dengan model UN di SMA maupun di SMP. Yang menjadi ironi adalah setiap pelaksanaan UN diwilayah manapun di negeri ini, masalah kecurangan seringkali ada dan hampir keseluruhan sekolah baik yang berstatus unggulan maupun non unggulan, melakukan suatu kolaborasi bagaimana anak didik dari sekolah itu dapat lulus dengan membanggakan.
Dengan keterlibatan guru dalam setiap kegiatan UN, jelas tidak bisa dikatakan bahwa mutu dari kelulusan siswa itu merupakan yang terbaik. Bahkan ada guru atau kepala sekolah maupun pihak dinas pendidikan, justru dengan bangga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kelulusan siswa disekolahnya maupun didaerahnya meningkat setiap tahunnya.
Lalu dari mana standar yang bisa dijadikan rujukan bahwa kelulusan siswa yang mengalami peningkatan setiap tahunnya merupakan indikator keberhasilan, sementara yang melakukan praktek dan perjokian terselubung adalah guru dan semua pihak yang ada di sekolah tersebut. Melihat fakta ini, harus dikatakan bahwa apapun model UN yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetap kualitas pendidikan kita tidak meningkat.
Pemerintah dalam hal ini BSNP dengan entengnya memberikan patokan kelulusan yang merata untuk semua sekolah di negeri ini. Akhirnya adalah pihak sekolah pun bersaing untuk memberikan data kelulusan yang dikatrol. Gurupun dilibatkan dalam metode ini agar disebuah sekolah dapat menghasilan kelulusan yang diinginkan.
Guru sebagai aktor utama harus berani menolak ajakan, untuk tidak terlibat dalam modus yang selalu bahasakan dalam tulisan lain. Pengawas pun harus menjalankan tugasnya sebagai orang yang berhak mengawasi. Lembaran Jawaban Komputer (LJK) siswa bisa diperbaiki terkait kesalahan biodata, bukan untuk mengganti jawaban yang sudah dipersiapkan.
Hanya yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana pemerintah, dinas pendidikan, pengawas, kepala sekolah, komite sekolah, guru, pengawas ruangan, polisi dan pengawas independen, harus memiliki kesadaran dari nurani yang paling dalam untuk tidak membiarkan kecurangan UN selalu terjadi.
Sebagai kesimpulan, berapapun standar yang dipatok pemerintah, kalau masih ada kecurangan yang terselubung maka kualitas pendidikan kita masih stagnan. Tetapi kalau dibenahi proses sistem ujiannya, maka kita akan mendapatkan siswa yang lulus karena usaha sendiri, dan bukan bantuan dari kepala sekolah atau guru.
(Diterbitkan Harian Tribun Timur, 23 April 2009)

Sunday, 8 March 2009

Cara Mudah Membuat Tulisan (New Version)

VIVAnews - Saya sangat tergoda untuk membuat tulisan tentang cara mudah membuat tulisan, walaupun secara pribadi, saya bukanlah termasuk orang yang pandai membuat tulisan. Padahal sudah banyak orang memberikan kiat-kiat menulis, tak terhitung jumlahnya, termasuk lagi dengan pelatihan-pelatihan menulis, namun masih saja terasa sulit untuk membuat tulisan.

Oleh karena itu, pada judul saya diatas, sedikit diberikan tambahan, new version. Bukan mau bikin beda atau aneh-anehan, cuma mencoba memberikan solusi sedikit. Ya, sedikit saja, tidak merubah konstalasi berpikir pembaca.

Pertama, menulis adalah sesuatu yang sangat alami, tidak perlu grogi atau nervous. Sama halnya seperti berbicara, berkomunikasi kepada orang lain, ketika kita lahir dan tumbuh, kita sudah dapat berinteraksi dengan orang lain, menerima informasi dan menyampaikan informasi kepada orang lain. Terlepas dari berkomunikasi dengan satu orang, atau hanya berkomunikasi kepada orang-orang terdekat saja, intinya sama saja, menyampaikan informasi.

Informasi dapat berupa sesuatu yang kita lihat apa adanya, yang sering kita sebut data, atau informasi yang sudah kita olah, yang kita sebut dengan opini. Menyampaikan informasi kepada orang lain secara lisan atau isyarat, mungkin sudah menjadi bahasa keseharian kita, selama informasi ini dapat dipahami oleh orang yang kita sampaikan, maka fungsi komunikasi sudah berjalan.

Tidak berbeda dengan bahasa tulisan, jika kita hanya mau menyampaikan informasi berupa data saja, Insya Allah tidak ada masalah. Contohnya, ketika melihat tikus mati di pasar, kita diminta menulis apa yang kita lihat, maka kita tinggal menuliskan saja, saya melihat tikus mati di pasar, tidak lebih. Mudah sekali, menyampaikan sesuatu sesuai data yang ada. Tidak perlu menganalisa, dan tidak perlu memberikan tanggapan.

Nah, sekarang apa bedanya penulis yang baik dan penulis yang kurang baik. Bedanya adalah, dalam memaparkan data tersebut. Untuk penulis pemula, mungkin kesulitan memberikan kata-kata diluar data yang ada, sehingga dalam menyampaikan tulisan, hanya menyampaikan data saja. Sampai disini, tidak ada masalah, semua orang dapat melakukan.

Sekarang kita melangkah sedikit lebih jauh, dalam menyampaikan data, kita tambahkan sudut pandang, untuk menjadi penulis yang baik. Sewaktu kita menuliskan ada seekor tikus yang mati dipasar, yang merupakan data, kita tambahkan keterangan tempat, contohnya, ada seekor tikus mati di lorong menuju pasar, disamping toko kelontong, diseberang warung makan. Dengan menambahkan sedikit keterangan tempat, maka cerita tersebut menjadi lebih jelas, dan mungkin sedikit menarik.

Untuk menambahkan latar belakang suatu cerita atau data, dan untuk lebih memperjelas apa yang terjadi, disinilah kita dapat menggunakan rumus penulisan yang sudah ratusan tahun digunakan, yakni 5W + 1H. What, where, when, who, why dan how.


Ketika kita menyampaikan suatu berita, sesuai dengan kaidah 5W + 1H, maka kita sudah memaparkan sesuatu sesuai dengan kaidah penyampaian informasi, dalam hal ini adalah penyampaian berita secara rinci. Tidak susah kan?

Kita ambil contoh yang sangat sederhana, hari ini, Presiden SBY menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua delegasi Hamas di Jakarta, untuk mengirimkan pasukan khusus Indonesia guna mengusir tentara Israel dari jalur Gaza.

Mari kita rinci, whatnya adalah perjanjian kerjasama, wherenya adalah di Jakarta, whennya adalah hari ini, whonya adalah Presiden SBY dan Ketua delegasi Hamas, whynya adalah tentara Israel yang masuk ke jalur Gaza, dan terakhir, Hownya adalah bagaimana mengusir tentara Israel.

Jika anda ingin menyampaikan informasi yang berbentuk data saja, maka itu sudah cukup. Ketika orang lain paham, bahwa ada perjanjian kerjasama antara Indonesia dan Hamas untuk mengusir Israel dari jalur Gaza, itu sudah cukup. Anda sudah menjadi penulis.

Untuk menjadi penulis yang baik, kita tidak hanya menyampaikan data, seperti apa adanya data, tapi lebih dari itu. Lebih menarik, dengan menggunakan kata-kata yang jelas dan gamblang, lebih rinci, dengan menambahkan keterangan-keterangan yang memperjelas cerita, lebih komprehensif, dengan tambahan pendapat-pendapat, baik pribadi, pakar atau para praktisi.

Intinya, membuat tulisan lebih dari sekedar menyampaikan data, orang jadi tertarik, menjadi lebih jelas dengan sudut pandang yang berbeda.

Contohnya, hari ini, tanggal 3 Januari 2008, Indonesia mencatatkan sejarah penting, melalui Pemerintahan SBY beserta seluruh menteri-menterinya, Indonesia mengadakan perjanjian dengan delegasi Hamas. Hal sangat fenomenal dari perjanjian ini adalah, Indonesia akan mengirimkan pasukan terbaiknya untuk mengusir tentara Israel dari jalur Gaza.

Ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi negara Indonesia, karena sejak kemerdekaan, kita tidak pernah menyatakan dukungannya secara terbuka kepada negera yang sedang mengalami konflik, dan akan turun tangan langsung. Perserikatan Bangsa-Bangsa merasa prihatin atas sikap Pemerintah Indonesia ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi sikap negara-negara lain.

Didalam tulisan di atas, ada beberapa penekanan, keberpihakan dan sikap dunia internasional, dimana hal ini adalah pengembangan dari kondisi yang ada. Tidak susah kan? Ini namanya angle cerita atau sudut pandang, kita memberikan sudut pandang kepada pembaca.

Kedua, mudahnya menulis itu sama seperti mudahnya bercerita. Selama orang itu dapat membaca dan menulis, maka memaparkan cerita dalam bentuk tulisan menjadi mungkin. Setiap orang mampu menulis. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh orang yang mau menulis, seperti yang telah banyak disampaikan oleh para trainer dan penulis.

Saya coba rangkumkan, dan tinggal dipraktekkan. 1) Banyaklah berlatih, karena praktek akan membuat kita terasah, 2) Tulislah tanpa mengedit, jangan menulis sambil mengedit tulisan, 3) Mulailah dari sekarang, 4) Buatlah bagan cerita, agar lebih mudah, 5) Mintalah pendapat orang tentang tulisan anda.

Ini semua merupakan rangkuman yang saya coba berikan kepada anda, walaupun tidak mudah dalam melakukannya, dan proses kemampuan menulis seseorang juga dipengaruhi oleh apa yang ada di dalam otak penulis, maka setiap orang, mempunyai kemampuan menulis sesuai dengan gaya masing-masing.

Gaya Andrea Hirata yang fotografik, sangat rinci terhadap lingkungan dan kejadian yang akan diceritakan. Gaya Emha Ainun Najib, menekankan pada alur ceritanya, bukan pada kondisi lingkungan kejadian. Gaya Gunawan Muhammad, yang lancar dalam bertutur, dan gaya tulisan novel yang menekankan pada pembicaraan.

Setiap kita mempunyai gaya, tidak perlu memaksakan gaya orang lain kepada kita, mungkin kita mempunyai gaya sendiri, jangan takut berbeda dalam menyampaikan. Semuanya boleh-boleh saja.

Ketiga, ketika kita sudah terbiasa dalam bahasa tulisan, maka seperti halnya pemain musik, kita dapat menari dalam tulisan kita. Memainkan emosi pembaca, mencari sudut pandang yang berbeda dari orang kebanyakan, dan mungkin juga menyampaikan sesuatu yang orang lain tidak peduli. Maka pengalaman menulis adalah penting, sepenting latihan bagi pemain musik.

Tidak akan pernah ada orang terlahir langsung pintar di satu bidang, hukum alam tidak dapat dimanipulasi. Proses tanam, merawat dan memanen adalah proses yang tidak dapat dipotong. Menanam hari ini, langsung menuai esok pagi, tidak akan pernah ada. Ada proses yang tidak dapat kita langkahi, maka mulailah berlatih.

Contoh yang sangat konkrit dalam hal ini adalah, sales. Beda antara sales yang baru dan sales yang lama tidaklah banyak, yakni pengalaman. Sales yang baru mungkin akan nervous ketika membuka pembicaraan dengan pelanggan yang baru ditemuinya, grogi dan lain-lain.

Namun, setelah 3 – 4 kali bertemu dengan pelanggan yang baru, maka menjumpai pelanggan yang baru menjadi hal yang menyenangkan, tidak takut dan malah menjadi tantangan sendiri. Ini tidak jauh berbeda di dunia tulisan, awalnya kita mengalami kesulitan untuk memulai, dan akhirnya, kita tidak takut untuk memulai.

Keempat, untuk menjadi penulis yang baik, maka kita harus terus mengembangkan ilmu kita, wawasan, dan informasi. Semakin kaya akan informasi, semakin mudah kita mengaitkan suatu data dengan suatu cerita.

Semakin indah dan menarik bahasa kita dalam bertutur, karena informasi akan sangat membantu mencarikan alur-alur untuk menulis. Seperti sosial, hukum, ekonomi, pendidikan, estetika, etika, agama dan lain sebagainya. Hanya penulis yang tidak ingin berkembanglah yang tidak mau meningkatkan ilmunya, tidak mau mengasah lagi ilmu-ilmu yang telah ia kuasai.

Kelima, seorang penulis akan terlatih berfikir logis dan analitis, oleh karena itu, setiap individu yang ingin mengembangkan kemampuan menulisnya, harus mengasah kemampuan logis dan analisisnya. Mencari kaitan suatu data, merunutkan suatu cerita, memaparkan dan akhirnya menjadi enak untuk dibaca.Semoga bermanfaat. (M. Suja’i Anhar)

Sumber: vivanews.com

10 Tips Mengerjakan Soal Ujian

VIVAnews - Ujian merupakan proses untuk mengetahui seberapa besar kita memahami permasalahan yang sekian lama sudah dipelajari.

Tapi sering kali kondisi lingkungan mempengaruhi sikap dan kondisi dalam mengerjakan soal-soal yang diujikan. Pusing memikirkan ujian yang sudah di depan mana ikuti tips yang dirancang Joe Landsberger dalam Study Guides and Strategies ini.

Joe merumuskan sepuluh tips untuk membantu kamu dalam mengerjakan ujian:

Pertama, datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.

Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

Kedua, tenang dan percaya diri.

Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.

Ketiga, bersantailah tapi waspada.

Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.

Keempat, preview soal-soal ujianmu dulu.

Luangkan 10 persen dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

Kelima, jawab soal-soal ujian secara strategis.

Mulai dengan menjawab pertanyaan mudah yang kamu ketahui, kemudian dengan soal-soal yang memiliki nilai tertinggi. Pertanyaan terakhir yang seharusnya kamu kerjakan adalah:
* Soal paling sulit
* Yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya
* Memiliki nilai terkecil

Keenam, ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.

Mula-mula, abaikan jawaban yang kamu tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.

Ketujuh, ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.

Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.

Kedelapan, ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.

Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.

Kesembilan, sisihkan 10 persen waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.

Periksa jawabanmu, hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.

Kesepuluh, analisa hasil ujianmu.

Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Nah, sudah siapkan menjalani ujian?

Sumber: vivanews.com