Sunday, 11 January 2009

Standar Kelulusan UN Naik 5,50

Standar Kelulusan UN Naik 5,50



* SMA dan SMK Dijadwalkan Ujian 20 April



Kendari, Kepres - Berdasarkan surat edaran pemerintah pusat yang diterima Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), beberapa waktu lalu, nilai standar kelulusan siswa SMP,SMA, SMK dan sederajat dipastikan mengalami kenaikan sebesar 0,25 poin dari tahun sebelumnya, yakni 5,25 menjadi 5,50. Sementara itu, pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini, untuk SMA, SMK dan sederajat dijadwalkan tanggal 20 April sampai 22 april, SMP dan sederajat dijadwalkan tanggal 27 April sampai 30 April.



Menurut I Made Sukada SPd MPd, selaku panitia ujian nasional, berbicara kepada wartawan beberapa waktu lalu menuturkan peserta yang dinyatakan lulus bila memenuhi standar kelulusan yakni memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lain. Khusus untuk SMK nilai uji komptensi minimal 7.00 dengan nilai teori kejuruan minimal 5.00.



Dikatakan, dengan kenaikan standar nilai kelulusan tahun ini pihak pengelola sekolah harus lebih intensif melakukan kegiatan pembelajaran yang dapat menunjang tercapainya angka tersebut. Sementara itu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan evaluasi kesiapan sekolah, baik melalui pendampingan langsung ke sekolah masing-masing atau melalui pelaksanaan try out.



"Kenaikan standar lulusan peserta ujian nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan tidak akan ada perubahan lagi terkait hal ini. Sehingga sekolah bisa lebih giat menyiapkan siswa mereka," jelasnya. (Dikutip dari Harian Kendari Ekspres)

No comments: