Standar Kelulusan UN Naik 5,50
* SMA dan SMK Dijadwalkan Ujian 20 April
Kendari, Kepres - Berdasarkan surat edaran pemerintah pusat yang diterima Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), beberapa waktu lalu, nilai standar kelulusan siswa SMP,SMA, SMK dan sederajat dipastikan mengalami kenaikan sebesar 0,25 poin dari tahun sebelumnya, yakni 5,25 menjadi 5,50. Sementara itu, pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini, untuk SMA, SMK dan sederajat dijadwalkan tanggal 20 April sampai 22 april, SMP dan sederajat dijadwalkan tanggal 27 April sampai 30 April.
Menurut I Made Sukada SPd MPd, selaku panitia ujian nasional, berbicara kepada wartawan beberapa waktu lalu menuturkan peserta yang dinyatakan lulus bila memenuhi standar kelulusan yakni memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lain. Khusus untuk SMK nilai uji komptensi minimal 7.00 dengan nilai teori kejuruan minimal 5.00.
Dikatakan, dengan kenaikan standar nilai kelulusan tahun ini pihak pengelola sekolah harus lebih intensif melakukan kegiatan pembelajaran yang dapat menunjang tercapainya angka tersebut. Sementara itu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan evaluasi kesiapan sekolah, baik melalui pendampingan langsung ke sekolah masing-masing atau melalui pelaksanaan try out.
"Kenaikan standar lulusan peserta ujian nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan tidak akan ada perubahan lagi terkait hal ini. Sehingga sekolah bisa lebih giat menyiapkan siswa mereka," jelasnya. (Dikutip dari Harian Kendari Ekspres)
Sunday, 11 January 2009
Siswa dan Guru Ikuti Pelatihan Internet
Home Regional Sulawesi Siswa dan Guru Ikuti Pelatihan Internet
Siswa dan Guru Ikuti Pelatihan Internet
Sabtu, 13 Desember 2008 08:40
duaberita-Maros-Penguasaan bidang ilmu teknologi tidak bisa dipandang sebelah mata saat sekarang. Siswa dan apatah lagi seorang guru mesti menguasai secara detail apa dan bagaimana internet. Hal itu yang mendasari diadakan sebuah kegiatan bertajuk Pelatihan Internet Sehari. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan di Kampus Unhas Makassar, Minggu (14/12/2008).
Kegiatan tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan Pusat Teknologi dan Informasi Komunikasi Divisi Infrastruktur E-Learning Unhas yang menggandeng Lembaga Kajian Guru (eLKG ) Sulsel. Kegiatan itu akan diikuti oleh sedikitnya 50 peserta dari berbagai kalangan.”Tetapi kita utamakan guru dan siswa,” kata ketua panitia, Arman Efendi, Jumat (12/12/2008).
Terbatasnya kapasitas ruangan sehingga panitia hanya membatasi peserta pelatihan angkatan pertama itu. Para peserta akan mendapat bimbingan langsung dari instruktur yang sudah mapan dengan sejumlah materi seperti, pengenalan internet, program email, program membuat blog pribadi, chatting, join social groups dan masih banyak materi lainnya.
Ketua Umum eLKG Sulsel, Budhi A.M. Syachrun, menambahkan, para peserta yang didominasi berasal dari siswa dan guru Maros, hanya dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp 50.000 dengan fasilitas peserta, seperti materi pelatihan, konsumsi makan siang dan sudah termasuk biaya transport dari Maros-Makassar dan Makassar-Maros.
”Ini sudah termasuk murah untuk sebuah kegiatan yang bersifat pelatihan. Kita hanya harapkan agar pelatihan ini benar-benar dimanfaatkan oleh siswa dan guru untuk menambah pengetahuan mereka dalam bidang teknologi. Insya Allah kami akan ke pelbagai sekolah untuk mengadakan sharing dalam pelaksanaan kegiatan serupa,” jelas Budhi. (/bams/aki)
Siswa dan Guru Ikuti Pelatihan Internet
Sabtu, 13 Desember 2008 08:40
duaberita-Maros-Penguasaan bidang ilmu teknologi tidak bisa dipandang sebelah mata saat sekarang. Siswa dan apatah lagi seorang guru mesti menguasai secara detail apa dan bagaimana internet. Hal itu yang mendasari diadakan sebuah kegiatan bertajuk Pelatihan Internet Sehari. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan di Kampus Unhas Makassar, Minggu (14/12/2008).
Kegiatan tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan Pusat Teknologi dan Informasi Komunikasi Divisi Infrastruktur E-Learning Unhas yang menggandeng Lembaga Kajian Guru (eLKG ) Sulsel. Kegiatan itu akan diikuti oleh sedikitnya 50 peserta dari berbagai kalangan.”Tetapi kita utamakan guru dan siswa,” kata ketua panitia, Arman Efendi, Jumat (12/12/2008).
Terbatasnya kapasitas ruangan sehingga panitia hanya membatasi peserta pelatihan angkatan pertama itu. Para peserta akan mendapat bimbingan langsung dari instruktur yang sudah mapan dengan sejumlah materi seperti, pengenalan internet, program email, program membuat blog pribadi, chatting, join social groups dan masih banyak materi lainnya.
Ketua Umum eLKG Sulsel, Budhi A.M. Syachrun, menambahkan, para peserta yang didominasi berasal dari siswa dan guru Maros, hanya dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp 50.000 dengan fasilitas peserta, seperti materi pelatihan, konsumsi makan siang dan sudah termasuk biaya transport dari Maros-Makassar dan Makassar-Maros.
”Ini sudah termasuk murah untuk sebuah kegiatan yang bersifat pelatihan. Kita hanya harapkan agar pelatihan ini benar-benar dimanfaatkan oleh siswa dan guru untuk menambah pengetahuan mereka dalam bidang teknologi. Insya Allah kami akan ke pelbagai sekolah untuk mengadakan sharing dalam pelaksanaan kegiatan serupa,” jelas Budhi. (/bams/aki)
Sunday, 4 January 2009
Surat Terbuka Bapak Patabai Pabokori

Saya adalah salah seorang guru di SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel. Persoalan yang kami hadapi adalah terkait dengan masalah siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional April mendatang. Di sekolah kami ada beberapa siswa yang sudah kawin dan tetap akan diikutkan dalam kegiatan belajar dan UN mendatang.
Saya ingin meminta penjelasan lebih detail dari Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulsel, Bapak Patabai Pabokori, bahwa apakah siswa yang sudah berstatus sudah menikah, tetap bisa aktif belajar kembali dan mengikuti UN tersebut? Bukankah ada aturan yang sudah mengikat dari dulu bahwa siswa yang sudah kawin tidak boleh lagi melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Persoalannya adalah kalau beberapa siswa tersebut tetap diberikan kelonggaran untuk mengikuti proses belajar mengajar, bukankah secara psikologis berdampak pada siswa lainnya. Artinya siswa lain akan berpikir bahwa siswa bisa kawin dan tetap bisa belajar seperti siswa lainnya. Dan kalau ini terjadi, maka sekolah negeri tidak sama bedanya dengan sekolah Paket C atau Paket B. Hanya berpikiran bagaimana mendapatkan selembar ijazah saja.
Saya ingin mendapatkan kejelasan aturan saja. Apakah ada aturan yang berlaku tentang masalah diatas. Terus terang saya termasuk dari sekian guru yang tidak setuju kalau ada siswa yang sudah kawin dan kembali aktif belajar. Sekali lagi saya hanya ingin mendapatkan penjelasan pasti, jangan sampai saya ngotot mempertahankan argumentasi sementara saya berada dalam posisi yang salah. Terima kasih kepada Harian Fajar atas dimuatnya surat dari pembaca ini. Wassalam.
Budhi A.M. Syachrun, S.Pd
Guru SMAN 1 Tanralili Maros Sulsel
No Hp: 081543123707,
email: budhiams@yahoo.com, blog: www.budhiamsyachrun.blogspot.com
Subscribe to:
Comments (Atom)





